Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia Gabungan di Wilayah Polsek Pasirwangi

0
Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan botol miras dalam oprasi gabungan Jumat (03/05/2024).
Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan botol miras dalam oprasi gabungan Jumat (03/05/2024).

GTN.COM – Polsek Pasirwangi Polres Garut, dan petugas gabungan gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, obat-obatan terlarang dan aksi premanisme, Jum’at (03/05/2024) kemarin.

Anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Pasirwangi Polres Garut menemukan penyedia miras di salah satu toko jamu di Jl. Raya Pasirwangi, Kampung Datar Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kini penyedia minuman keras miras yakni “RR” (42) warga Kecamatan Pasirwangi lalu diboyong ke Mapolsek Pasirwangi beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

“Dalam operasi tersebut, 43 botol miras berhasil disita oleh Polsek Pasirwangi, yang terdiri dari Intisari 33 botol, Anggur 3 botol, Bir Bintang 3 botol, dan AO 4 botol,” kata Aji.

Lanjut Aji, jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

“Tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengendalian peredaran miras di wilayah tersebut.” Tandas Aji. (Agus S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here