GTN.COM, Garut – Polres Garut telah mengambil langkah signifikan dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Selasa (21/05/2024).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengonfirmasi bahwa polisi telah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beberapa waktu lalu. Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 hari yang lalu.
Korban, Ibu Rumah Tangga bernama Neneng (43), telah kehilangan nyawa dalam kejadian tragis tersebut. Sang anak, D (14) warga Kec. Cikajang Kab. Garut, juga mengalami luka parah dalam serangan yang dilakukan oleh pelaku, yang juga diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Insiden yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024, menggambarkan ketegangan saat “ D” (14), anak korban, secara tak terduga dikejutkan oleh pelaku di tengah malam. Pelaku dengan licik meminta kunci sepeda motor yang kemudian diserahkan tanpa kecurigaan. Namun, situasi berubah drastis ketika “D” (14) menemukan ibunya terbujur kaku di kamar dengan luka-luka parah.
Berhasil melarikan diri dari pelaku, “D” (14) kemudian memberitahu warga sekitar tentang tragedi yang menimpa ibunya. Polisi segera melakukan penyelidikan, dan dengan informasi yang berhasil dikumpulkan, pelaku kini dalam pengejaran intensif.
Meskipun telah berjuang melalui masa pemulihan yang intensif di RSUD dr Slamet Garut, “D” (14) kini sudah berada di rumahnya yang tentunya diawasi dalam lindungan petugas, sembari menunggu masa pemulihan yang berangsur membaik.
“Upaya pengejaran ini menunjukkan komitmen Polres Garut untuk memberikan keadilan bagi korban serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat. Semoga upaya penangkapan pelaku segera membuahkan hasil dan membawa keadilan bagi keluarga korban.” Tandas Ari. (A Sopian)