GTN.COM, Garut – Sebanyak 23 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi para kepala desa dan perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kidul, dan berlangsung di Aula Desa Jayaraga, Jum’at (24/05/2024).
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida; Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi; serta dosen dan mahasiswa Prodi Magister Hukum Unpam.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana, mengucapkan selamat datang kepada civitas akademika Unpam di Kabupaten Garut dan berterima kasih atas dipilihnya Garut sebagai lokasi pengabdian masyarakat.
Gania berharap kehadiran mahasiswa Magister Hukum ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai masalah hukum, khususnya bagi para kepala desa dan kelurahan. Selain itu diharapkan kegiatan ini menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Garut dan berlanjut dengan kerjasama yang lebih mendalam.
“Mudah-mudahan bisa berlanjut kepada kerjasama yang lebih outputnya bermanfaat bagi kemajuan hukum di Kabupaten Garut,” ujar Gania.
Samuel Soewita, dosen Prodi Magister Hukum Unpam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami pentingnya hukum, dan menaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penyuluhan yang dilakukan meliputi berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya. Samuel berharap _output_ yang ingin dihasilkan melalui pengabdian masyarakat ini adalah masyarakat menjadi sadar akan hukum.
“Tindaklanjut setelah acara ini kita harapkan ada desa-desa yang dapat kita bina dalam hal pengetahuan tentang hukumnya, ada desa binaan,” tandasnya. (Asopian)