GTN.COM, Garut – Perwakilan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Samsat Garut, berkolaborasi dengan Satlantas Polres Garut menggelar kegiatan Bulan Sadar Pajak sepanjang bulan Juni 2024 di Wilayah Hukum Polres Garut, Selasa pagi (11/06/2024).
Selama Bulan Sadar Pajak Satlantas Polres Garut dan pihak terkait akan menggelar operasi pemeriksaan kendaraan bermotor di seluruh Kabupaten Garut. Jika ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, pengendara dapat langsung membayarnya di tempat melalui fasilitas yang telah disediakan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P. mengatakan masih terdapat banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak di Kabupaten Garut.
Sebagai respons, mereka mencanangkan Bulan Sadar Pajak sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan melengkapi surat surat berkendara.
“Diharapkan, dengan peluncuran Bulan Sadar Pajak pada 19 Juni 2024, kepatuhan masyarakat Garut dalam membayar pajak akan meningkat.” kata Aang.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dengan lebih efektif. (Asopian)