Lebih dari 200 Korban Narkotika Direhabilitasi : BNNK Garut Beri Edukasi di Talkshow FOKUS

0
Pelaksanaan Live Talkshow FOKUS Vol.45 bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Garut yang mengusung tema
Pelaksanaan Live Talkshow FOKUS Vol.45 bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Garut yang mengusung tema "Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi" yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Kab. Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/6/2024).

GTN.COM, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai _support system_ dalam proses rehabilitasi korban narkotika. Dukungan keluarga dianggap krusial untuk memulihkan korban dari zat berbahaya.

Konselor BNNK Garut, Abdul Fatah, mengungkapkan, sangat sulit jika keluarga tidak mendukung rehabilitasi para korban, sehingga hal tersebut akan berdampak pada pola pikir dan perasaan korban.

“Tanpa memahami bahwa mereka sudah tidak mampu mengendalikan pola pikir, perilaku, dan perasaannya, kita melabel mereka menstigma, akan sulit jadi jatuhnya si kliennya berpikir ngapain saya harus berhenti,” ujarnya dalam _Live Talkshow_ FOKUS Vol.45 dengan tema “Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi”. Acara ini berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/6/2024).

Abdul Fatah, menjelaskan, dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika, terdapat dua jenis rehabilitasi yang ditawarkan, yaitu rehabilitasi rawat jalan untuk korban dengan tingkat ketergantungan ringan hingga sedang, serta rehabilitasi rawat inap untuk tingkat ketergantungan berat.

“Untuk yang ketergantungannya ringan ataupun sedang bisa dengan rehab jalan, untuk yang memang sudah kategori berat atau sangat berat itu dengan rehab inap,” ucap Abdul Fatah

Ia juga menjelaskan dua metode rehabilitasi, yakni _voluntary_ dan _compulsory_. Metode _voluntary_ diperuntukkan bagi korban yang secara sadar mengakses layanan rehabilitasi, sedangkan metode _compulsory_ bagi mereka yang ditangkap oleh aparat penegak hukum.

“Biasanya mereka di TAT, ada namanya Tim Asesmen Terpadu, di sana ada kejaksaan, pengadilan, penyidik dari Polres, BNN, dan dari tim dokter, juga psikolog. Jadi bisa menentukan apakah dia layak untuk rehab atau pidana seperti itu,” jelasnya. BNNK Garut sendiri kini telah merehabilitasi lebih dari 200 korban penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya mengajak masyarakat yang terpapar narkotika untuk tidak ragu mengakses layanan rehabilitasi di BNNK Garut.

“Untuk aksesnya silakan datang di BNN Kabupaten Garut, insha Allah prosesnya gak ribet, cukup hanya bahwa identitas misalkan KTP atau Kartu Keluarga setelah itu proses berjalan,” ajaknya.

Talkshow yang digelar rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan peran aktif keluarga serta komunitas dalam mendukung proses pemulihan. (Asopian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here