GTN.COM, Garut – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Garut Sat Samapta Polres Garut melakukan patroli rutin, Kamis (27/6/2024).
Kapolres Garut Rohman Yonky Dilatha,SIK., M.SI., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, SE mengatakan dalam patroli kali ini Sat Samapta mengamankan beberapa kelompok Pemuda yang sedang mengkonsumsi miras atau minuman keras.
Para Pemuda ini di temukan Patroli Samapta di Jalan Perintis, Jalan Adung, Jalan Ibrahim Aji, Alun alun Tarogong, Jalan Cimanuk dan Jalan Guntur Sari Garut.
Selanjutnya mereka di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan, di berikan pembinaan serta menghubungi pihak keluarga masing-masing.
”Sekelompok pemuda tersebut kami bawa ke Kantor untuk di berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga panggil orang tuanya,” ungkap masrokan.
Sementara itu di tempat terpisah Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi, SH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga di lakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Garut.
Dari Patroli Polres dan Polsek jajaran tadi malam sampai dini hari berhasil di amankan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 66 buah, Kendaraan R2 6 unit, Miras 27 botol dan Orang yang di bina 10 orang.
Patroli malam sampai menjelang dini hari akan terus di lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menekan angka kriminalitas. Pungkas Adi. (Asopian)