GTN.COM, Garut – Warga Kampung Galumpit, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, digegerkan oleh penemuan mayat bayi laki-laki di sebuah gang pesawahan, pada Rabu pagi (23/10/2024). Diduga bayi itu sudah beberapa hari lahir.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan bayi malang itu di temukan dalam keadaan terlentang tanpa busana dengan ari-ari yang masih menempel dan terlilit pada ranting dedaunan.
“Penemuan ini berawal ketika seorang warga Yusup (43) warga Kecamatan Garut Kota yang sedang dalam perjalanan ke pasar menemukan bayi tersebut di Jalan Gang Pasawahan sekitar pukul 06.00 WIB.,” kata Zainuri.
Setelah mendapat laporan anggota Polsek Garut Kota beserta Unit Inafis Polres Garut segera mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil identifikasi, bayi tersebut di perkirakan berumur sekitar tiga hari, dengan panjang sekitar 46 cm dan lingkar kepala 28 cm. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.” Ujar Zainuri.
(R Agus Sopian)