KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

0
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Garut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (5/12/2024).
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Garut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (5/12/2024).

GTN.COM, Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024. Tahapan ini, kata Dian, adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Garut.

“Rapat pleno ini dilaksanakan secara terbuka dan semua pihak bisa mengakses, melihat, bahkan juga kami juga mengundang beberapa pihak untuk ikut serta dalam proses rapat pleno ini, sehingga semua bisa diperlihatkan secara transparan,” ujar Dian.

Dian mengungkapkan bahwa logistik pemilu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah terkumpul sejak Senin (2/12/2024). Awalnya, sinkronisasi dan rapat pleno dijadwalkan pada 3-4 Desember 2024. Namun, karena alasan teknis, kegiatan tersebut baru dapat digelar hari ini.

Meski waktu maksimal pengumpulan logistik ke KPU Provinsi Jawa Barat tanggal 6 Desember 2024, lanjut Dian, pihaknya menargetkan agar rapat pleno ini bisa diselesaikan hari ini, sehingga bisa segera disampaikan ke provinsi untuk dilaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Sejauh ini xalhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar, baik itu saksi semua hadir, termasuk juga Bawaslu hadir komplit, dan teman-teman PPK juga hadir,” tandasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, PPK dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut membacakan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Hingga pukul 13.45 WIB, 21 kecamatan telah menyelesaikan pembacaan hasil rekapitulasi suara.

KPU Garut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyaksikan proses rapat pleno secara langsung melalui _livestreaming_ di kanal YouTube KPU Kabupaten Garut. (R Agus Sopian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here