GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna menjadi forum evaluasi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola anggaran agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Garut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian terhadap pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati menegaskan bahwa seluruh pandangan, saran, pendapat, maupun kritik yang disampaikan DPRD menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam melakukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
“Berbagai saran, pendapat, maupun kritik menjadi koreksi penting sekaligus menjadi bagian dari konsepsi langkah kebijakan yang harus kami tekan,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Bupati menambahkan bahwa berbagai catatan yang disampaikan DPRD akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah agar memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
“InsyaAllah seluruh dinamika yang berkembang selama proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2025 akan dijadikan refleksi, sehingga kami mampu melakukan perbaikan dalam meningkatkan kapasitas maupun kinerja anggaran daerah pada masa mendatang,” jelas Bupati.
Bupati juga mengajak DPRD Kabupaten Garut untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Pemerintah Kabupaten Garut, menurutnya, berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan APBD tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung sistem pengendalian intern yang semakin efektif demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
( AGUS SOPIAN )





