GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Apel Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK pensiun bagi ASN, pemberian penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta penyaluran bantuan sosial melalui Baznas Kabupaten Garut.
Bupati Garut menyoroti pesatnya perubahan dunia akibat perkembangan teknologi informasi. Ia menegaskan aparatur pemerintah harus peka dan cepat merespons dinamika di masyarakat.
”Informasi kecemapatan itu harus direspon cepat oleh kita semua. Ketika ada hal yang di anggap perlu perhatian pemerintah, segara merespon dengan cepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan selalu menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak ada kesan lambat,” tegas Bupati.
Ia meminta camat dan kepala dinas lebih responsif terhadap kejadian di wilayah masing-masing agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Keputusan Bupati tentang pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per Maret 2026.
”Ini adalah bentuk penghormatan bagi rekan-rekan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Garut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi selama ini,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi, Bupati juga menyerahkan penghargaan Predikat Zona Integritas menuju WBK kepada lima UPT Puskesmas, yakni UPT Puskesmas Cilawu, Karangpawitan, Cihurip, Siliwangi, dan Cibatu. Ia berharap capaian ini memotivasi instansi lain untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Selain itu, Baznas menyalurkan bantuan Program Garut Peduli masing-masing sebesar Rp10.000.000 kepada lima lembaga panti asuhan/yayasan, yaitu:
1. Harapawan Muhammadiyah Lio (Kecamatan Garut Kota)
2. Ittihadul Ummat Garut (Kecamatan Garut Kota)
3. Abul Yatama (Kecamatan Tarogong Kaler)
4. Al-Amin (Kecamatan Tarogong Kaler)
5. Nurul Falah (Kecamatan Samarang)
( Asopian )





