Minggu, November 9, 2025
No menu items!

Curi Gerobak, Dua Pria di Garut Kota Ditangkap Polisi

Must Read

Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Tanah Longsor yang Menimpa Rumah Warga

GARUTTERKININEWS.COM - Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibatu pada Rabu sore, 8 November 2024, telah terjadi peristiwa...

Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyebut pelantikan 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) sebagai...

Kapolres Garut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral Hadapi Hidrometeorologi dan Gempa Bumi

GARUTTERKININEWS.COM – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Hidrometeorologi dan...
Avatar photo
garutterkininews.comhttp://garutterkininews.com
GARUTTERKININEWS.COM Adalah Media Online Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

GTN.COM, Garut – Dua orang pria inisial GRM (26) dan NRM (25) asal Kelurahan Sukamentri terpaksa diamankan Polsek Garut Kota, Polres Garut. Pasalnya, keduanya kedapatan mencuri gerobak di Jalan A. Yani depan Gedung KNPI, Kabupaten Garut, Sabtu (29/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., M.H., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan kedua pelaku mendorong roda atau gerobak dari Jalan A. Yani depan Gedung Knpi sampai ke Jalan Guntur Kampung Sindangheula.

“Korban Fauzi warga Karangpawitan Garut yang merupakan pemilik gerobak melaporkan bahwa pada hari kamis (27/6/2024) gerobak yang di gunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya,” kata Zainuri.

Polsek Garut Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil di tangkap.

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri. (Asopian)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Tanah Longsor yang Menimpa Rumah Warga

GARUTTERKININEWS.COM - Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibatu pada Rabu sore, 8 November 2024, telah terjadi peristiwa...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -