GTN.COM, Garut – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menghadiri Rapat Koordinasi Diskominfo se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (7/8/2024). Diskominfo Garut diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dang Sani Imansyah, dan Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Bidang IKP, Hanif Alfajar.
Rapat Koordinasi ini dikemas dalam bentuk Podcast bertajuk “Podcast Juara Ngontek (Ngobrolin Teknologi)” yang membahas berbagai isu terkait peningkatan indeks kinerja Diskominfo. Dua isu utama yang dibahas adalah penerapan teknologi _blockchain_ oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mengamankan data penting dan komitmen Diskominfo se-Jawa Barat untuk meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam siaran pers Humas Jabar, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, yang menjadi narasumber pada sesi pertama, mengungkapkan bahwa penerapan teknologi _blockchain_ merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Implementasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika.
Pada sesi kedua, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, membahas komitmen Diskominfo se-Jawa Barat untuk meningkatkan Indeks SPBE. Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan SPBE dan komitmen peningkatan persentase respon aduan masyarakat melalui SP4N Lapor.
Saat ini, Indeks SPBE Jawa Barat berada di angka 4.14 poin, dengan target peningkatan menjadi 4.5 poin. Indeks SPBE kabupaten/kota yang rata-ratanya 3.38 poin juga ditargetkan meningkat menjadi 3.8 poin.
Herman optimis target tersebut mampu dicapai selama komitmen bersama dijalankan dengan baik. “Dengan meningkatnya indeks SPBE, pelayanan publik di kabupaten/kota akan lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih baik. Ini semata-mata kami orientasikan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Asopian)