
GARUTTERKININEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapang Apel Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (16/3/2026).
Apel gabungan ini menjadi pertemuan tatap muka terakhir sebelum diberlakukannya kebijakan kerja fleksibel menjelang hari raya.
Sekda Nurdin Yana menyampaikan bahwa mulai Selasa, 17 Maret 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut akan melaksanakan tugas melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Garut yang selaras dengan kebijakan hierarkis dari Pemerintah Pusat.
“Mulai besok kita masuk ke masa WFA. Rekan-rekan bisa mengerjakan pekerjaan dari tempat manapun. Saya harap konsistensi atas pelaksanaan dapat kita jaga, sehingga konotasi besok tidak berarti libur tetapi ada kegiatan yang memang diluar dimanapun pekerjaan kita berada dapat kita lakukan,” tegas Nurdin Yana.
Sekda mengingatkan bahwa masa WFA dan cuti bersama akan berakhir pada 24 Maret 2026. Seluruh pegawai diwajibkan kembali hadir secara fisik dan memulai aktivitas perkantoran normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Terkait hal tersebut, Nurdin Yana meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran Idulfitri.
“Saya mohon dengan sangat, pada tanggal 25 Maret nanti kepala BKD dapat melaksanakan cek kehadiran teman-teman kita secara detail. Kita harus yakinkan bahwa seluruh ASN hadir tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan,” tambahnya.
Menutup amanatnya, Sekda juga menyoroti pentingnya menjaga perilaku dan etika, terutama di media sosial. Di era keterbukaan informasi, segala tindak-tanduk ASN menjadi sorotan tajam publik.
Ia meminta agar seluruh jajaran konsisten mematuhi ketetapan yang telah digariskan oleh pimpinan demi menjaga citra baik instansi pemerintah.
( Asopian )





