Sabtu, November 15, 2025
No menu items!

Pemkab Garut Gelar Rakor Persiapan Revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang

Must Read

Polsek Pakenjeng Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Raya Pakenjeng–Bungbulang

GARUTTERKININEWS.COM - Personel Polsek Pakenjeng Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor yang terjadi di Jalan...

Kebakaran Hebat di Desa Girimukti Singajaya Garut, 1 Rumah Ludes Terbakar dan Satu Terdampak

GARUTTERKININEWS.COM - Kebakaran hebat yang terjadi di Kampung Maung Nyangsang RT 01/06, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa...
Avatar photo
garutterkininews.comhttp://garutterkininews.com
GARUTTERKININEWS.COM Adalah Media Online Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

GTN.COM, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang pada Kamis (8/8/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rachman Ruchendae Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Dalam rakor tersebut, Nurdin Yana menyampaikan bahwa Pemkab Garut tengah mengintensifkan persiapan revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat bagian Selatan, Pemkab Garut berpeluang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp87 miliar.

Meski demikian, Nurdin menegaskan bahwa ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi oleh Pemkab Garut untuk memperoleh bantuan tersebut. Salah satunya adalah terkait pembangunan pasar sementara bagi pedagang yang saat ini menempati Pasar Rakyat Cikajang.

“Makanya kita kejar, ini kita dalam kerangka mempersiapkan prasyarat yang harus ada, sehingga nanti saya tugaskan beberapa kepala dinas untuk melakukan pemenuhan atas prasyarat yang disyaratkan oleh Perpres terkait dengan pemberian bantuan dari pusat ini, tentu (penekanan dalam rakor ini) yang pertama adalah agar prasyarat itu segera masuk, kita punya deadline tanggal 25 itu harus selesai,” ujar Nurdin.

Ia mengungkapkan bahwa revitalisasi Pasar Rakyat Cikajang seharusnya dilakukan tahun lalu, namun anggaran untuk kegiatan tersebut belum tersedia. Nurdin menambahkan bahwa pemerintah pusat baru-baru ini kembali berkunjung ke Garut dan mengindikasikan bahwa bantuan untuk revitalisasi pasar ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres 87 Tahun 2021.

  1. “Harapannya, semua dinas dapat bekerja sama untuk memenuhi prasyarat ini. Bantuan ini sangat besar dan APBD kita terbatas, sehingga jika berhasil, kita dapat membangun pasar dengan baik,” tutup Nurdin. (Asopian)
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Polsek Pakenjeng Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Raya Pakenjeng–Bungbulang

GARUTTERKININEWS.COM - Personel Polsek Pakenjeng Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor yang terjadi di Jalan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -