Pemkab Garut Instruksikan Camat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Zona _Megathrust_

0
Sekretaris Daerah ex officio Kepala BPBD Kabupaten Garut (Foto : Dok. Diskominfo Kab. Garut).
Sekretaris Daerah ex officio Kepala BPBD Kabupaten Garut (Foto : Dok. Diskominfo Kab. Garut).

GTN.COM, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil langkah dalam rangka kesiapsiagaan di zona _megathrust_ , terutama di daerah pesisir pantai wilayah selatan Garut, meliputi wilayah pesisir Kecamatan Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Kecamatan Pameungpeuk. Langkah dimaksud dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, pada Senin (26/8/2024).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mengingatkan kesiapsiagaan wilayah-wilayah di Zona &Megathrust_ Indonesia, yang berpotensi dilanda gempa besar dan tsunami. Surat tersebut juga merujuk pada Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.03/08/2024 tertanggal 23 Agustus 2024.

Melalui surat itu Sekda Nurdin Yana mengimbau para camat untuk mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan guna mengurangi risiko bencana gempa bumi dan tsunami.

Selain melakukan pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, dan memastikan jalur evakuasi, serta lapangan/bangunan Tempat Evakuasi Sementara/Akhir (TES/TEA), para camat diinstruksikan untuk menyosialisasikan, mengedukasi serta meningkatkan literasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman risiko gempa bumi dan tsunami. Meski demikian masyarakat diminta agar tetap tenang namun tetap waspada, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG.

Dalam rangka kesiapsiagaan, para camat diminta untuk mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayahnya masing-masing, mulai dari sumber daya manusia, sumber mata air, peralatan, logistik, dan lain-lainnya.

Camat juga diminta untuk mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Forum Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), Forum Pengura Risiko Bencana (FPRB), serta relawan bencana.

Untuk koordinasi penanganan darurat bencana, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call Center di nomor 0852-2061-1117.

(Asopian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here