Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Latest Posts

Pengelolaan Sampah Garut Disorot, Yudha Puja Turnawan Usulkan Kenaikan Anggaran pada 2027

GARUTTERKININEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. Desakan tersebut menyusul kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu serta penolakan warga sekitar terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Yudha menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kebakaran yang dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, Pemkab Garut perlu beralih dari metode open dumping menuju sistem yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti sanitary landfill, sesuai dengan ketentuan dan standar teknis yang berlaku.

Ia menjelaskan, kebakaran di TPA Pasir Bajing diduga berkaitan dengan penumpukan gas metana yang dapat memicu kebakaran ketika bertemu dengan oksigen dan sumber pemantik. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga memperburuk kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA.

“Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius. Namun, sampai sekarang pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Yudha.

Menurutnya, penolakan warga terhadap aktivitas pembuangan sampah di TPA Pasir Bajing tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasakan dampak aktivitas tersebut, termasuk persoalan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang mereka keluhkan.

Karena itu, Yudha meminta Bupati Garut kembali menemui warga untuk membangun komunikasi melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat menerima kembali sampah yang diangkut ke TPA. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan, penganggaran, pembenahan infrastruktur, serta perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Minimal 2 Persen dari APBD

Salah satu langkah yang dinilai penting, kata Yudha, adalah meningkatkan alokasi anggaran pengelolaan sampah dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.

Ia mengusulkan agar anggaran pengelolaan sampah dialokasikan minimal sebesar dua persen dari APBD. Peningkatan anggaran tersebut dinilai diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menata kawasan TPA, serta memperkuat sarana dan prasarana pendukung, termasuk armada pengangkut sampah.

“Harapan saya, pada 2027 nanti ada peningkatan anggaran yang signifikan. Persoalan sampah ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi sebagian armada pengangkut sampah sudah mengalami kerusakan,” katanya.

Yudha juga menyoroti kondisi darurat persampahan akibat terhambatnya pengangkutan sampah ke TPA Pasir Bajing. Dampaknya, sampah yang biasanya dibuang ke lokasi tersebut kini menumpuk di sejumlah titik, termasuk di bahu jalan.

Ia menyebutkan, Kabupaten Garut dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap harinya. Berdasarkan angka yang disampaikannya, produksi sampah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, sementara kapasitas penanganannya masih terbatas.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani melalui koordinasi lintas instansi dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Jika pengangkutan terus terhambat, tumpukan sampah berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan yang lebih luas.

Warga Sekitar TPA Harus Mendapat Perhatian

Selain pembenahan teknis, Yudha meminta Pemkab Garut memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Pasir Bajing.

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun langkah konkret untuk memperbaiki kualitas lingkungan, di antaranya melalui penyediaan akses air bersih, penataan kawasan permukiman, serta kajian mengenai bentuk kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak.

Ia menilai, aspirasi warga harus didengarkan dan ditindaklanjuti secara nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dibangun kembali.

“Saya memahami kekecewaan masyarakat sekitar TPA. Mereka sudah lama merasakan dampaknya. Karena itu, pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penataan lingkungan dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada warga,” ungkapnya.

Yudha berharap masyarakat sekitar dapat mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dengan memberikan ruang bagi upaya penyelesaian sementara. Namun, ia menegaskan bahwa harapan tersebut harus diiringi langkah nyata pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga maupun keluhan masyarakat di wilayah lain yang terdampak penumpukan sampah akibat terhambatnya pengangkutan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur.

Dorong Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Lebih jauh, Yudha mendorong Pemkab Garut mengembangkan sistem pengolahan sampah terpadu, termasuk teknologi yang memungkinkan sampah diolah menjadi energi, dengan mempertimbangkan kelayakan teknis, lingkungan, pembiayaan, dan regulasi yang berlaku.

Ia menilai, pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir konvensional.

Yudha juga menyinggung peluang kerja sama pendanaan dengan berbagai pihak, termasuk melalui dukungan hibah maupun investasi dari negara dan lembaga internasional.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pembenahan sistem pengelolaan sampah. Pemerintah daerah perlu aktif menjajaki berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur persampahan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah di luar daerah juga harus mempertimbangkan kapasitas fasilitas, biaya pengangkutan, serta kemampuan fiskal Pemkab Garut.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan sampah ke tempat lain. Garut membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari pengurangan sampah, pengangkutan, pengolahan, sampai penataan TPA,” tegasnya.

Yudha berharap Bupati Garut segera mengambil langkah strategis melalui dialog dengan masyarakat, peningkatan alokasi anggaran, perbaikan infrastruktur, serta pengembangan teknologi pengolahan sampah.

Menurutnya, persoalan TPA Pasir Bajing harus menjadi momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, kebutuhan penanganan sampah di Kabupaten Garut dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat sekitar TPA untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.

( Agus Sopian )

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.