Pentingnya Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Dinas PPKBPPPA Garut Gelar Kampanye Anti Kekerasan di Aula Kecamatan Sucinaraja

0
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menggelar kegiatan “Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A)” serta “Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender” di Aula Kecamatan Sucinaraja, Rabu (29/10/2025).
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menggelar kegiatan “Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A)” serta “Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender” di Aula Kecamatan Sucinaraja, Rabu (29/10/2025).

GARUTTERKININEWS.COM Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menggelar kegiatan “Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A)” serta “Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender” di Aula Kecamatan Sucinaraja, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Camat Sucinaraja, TP PKK Kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Agama, TP PKK Desa, serta Tokoh Masyrakat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. H. Yayan Waryana, M. Si. yang diwakili oleh Kepala Bidang PP Ibu Iryani ,S.Sos, M.M. Dalam sosialisasi ini dipaparkan materi pencegahan kekerasan pada perempuan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, pada Dinas PPKBPPPA Garut, Iryani ,S.Sos, M.M, menyampaikan program tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak serta pemberian perhatian yang konsisten pada kesetaraan gender.

“Dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut, jika ada tetangga atau masyarakat yang melihat kekerasan pada perempuan, kami membuka konseling bagi keluarga yang melakukan kekerasan atau bahkan si korban bisa langsung menuju ke UPTD PPA dan PUSPAGA, terdapat psikolog dan konselor yang bisa menanganinya,” ujar Iryani, S.Sos, M.M.

Iryani menjelaskan, bentuk dari kekerasan pada perempuan meliputi :
1. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik dan ekonomi termasuk praktik kekejaman
2. Kekerasan oleh pasangan diluar perkawinan atau relasi pacaran
3. Perkosaan atau eksploitasi seksual, pelecehan
4. Perdagangan perempuan dan pelacuran paksa
5. Kekerasan fisik, seksual dan spikologis.

“Kriteria kekerasan tersebut bisa disampaikan kepada dinas kami, memang bisa langsung ke kepolisian, akan tetapi kami bisa menanganinya terlebih dahulu sehingga kasus tersebut bisa di konsultasikan terlebih dahulu, ” ujar Iryani, S.Sos,M.M.

Ia juga menyampaikan, bahwa anti kekerasan dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi, sosialisasi dan rehabilitasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

“Diharapkan dengan sosialiasi ini bisa memacu peran masyarakat dan juga kepedulian dari perangkat desa agar tahu pentingnya pencegahan kekerasan perempuan sehingga merasa aman dan program ini bisa tersampaikan pada khalayak banyak karena begitu bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu Camat Sucinaraja, Yeni Damayanti, S.STP, M.SI menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang ini sedang menjadi topik yang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah baik pusat sampai ke daerah.

“Akibat maraknya kejadian kekerasan yang tidak hanya menyasar kekerasan fisik saja tapi juga mental, verbal dan penyimpangan seks,” tegasnya (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here