Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam Mengatasi Permasalahan di Masyarakat

0
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-74, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105 tingkat Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024).
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-74, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105 tingkat Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024).

GTN.COM, Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) tingkat Kabupaten Garut. Upacara berlangsung tertib dan hidmat, berlangsung di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (30/5/2024).

Dalam sambutannya, Barnas Adjidin mengapresiasi dedikasi dari Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar yang berperan sebagai pondasi keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Garut. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga kondisi yang kondusif dan mengatasi berbagai masalah masyarakat, seperti prostitusi, minuman keras (miras), dan penyebaran zat adiktif.

“Mudah-mudahan melalui operasi yang terus kita lakukan setiap saat dan kita gelar pasukan besar di setiap malam minggu ini akan mengurangi bahkan menghilangkan berbagai permasalahan yang terus kita rasakan,” lanjutnya. Ia berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadikan Kabupaten Garut sebagai daerah yang selalu kondusif.

Dalam acara ini, dilakukan juga pemusnahan 1.396 botol miras hasil operasi non-yustisi berupa patroli rutin, baik mandiri maupun gabungan, selama periode Januari hingga Mei 2024.

“Yang saat ini akan kita musnahkan ini merupakan hasil operasi non yustisi berupa patroli rutin baik mandiri maupun gabungan dengan rekan-rekan dari jajaran kepolisian dan TNI, dalam masa bulan Januari sampai dengan bulan Mei, yaitu sebanyak 1.396 botol,” Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko. (Asopian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here