Kamis, November 13, 2025
No menu items!

Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan di Garut Pelaku Pelecehan Jadi Tersangka

Must Read

Polsek Pakenjeng Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Raya Pakenjeng–Bungbulang

GARUTTERKININEWS.COM - Personel Polsek Pakenjeng Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor yang terjadi di Jalan...

Kebakaran Hebat di Desa Girimukti Singajaya Garut, 1 Rumah Ludes Terbakar dan Satu Terdampak

GARUTTERKININEWS.COM - Kebakaran hebat yang terjadi di Kampung Maung Nyangsang RT 01/06, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa...
Avatar photo
garutterkininews.comhttp://garutterkininews.com
GARUTTERKININEWS.COM Adalah Media Online Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

GARUTTERKININEWS.COM – Oknum Dokter Kandungan dengan inisial MSF (33), pelaku pelecehan kepada pasiennya di klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat, yang tengah viral saat ini kini statusnya telah jadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali.

Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi kami akan memeriksa berapa korban yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan seksual baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar.

“Jadi untuk sementara yang diakui pelaku hanya empat kali, tapi kami nanti akan memeriksa beberapa korban,”kata Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersangka MSF, berasal dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini.

“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” ujar Fajar.

Kemudian beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.

“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” kata Fajar.

Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.

“Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah,” katanya.

Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp. 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.

“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujarnya.

Tak terima dengan perlakuan tak pantas itu, korban kemudian melaporkan tersangka MSF ke Mapolres Garut.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal.” Ujar Kapolres Garut.

Polres Garut juga membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040.
(R Agus Sopian)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Polsek Pakenjeng Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Raya Pakenjeng–Bungbulang

GARUTTERKININEWS.COM - Personel Polsek Pakenjeng Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor yang terjadi di Jalan...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -