GARUTTERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut menerjunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Taruna Siaga Bencana, dan Pendamping Program Keluarga Harapan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni milik Ibu Minawati di Kampung Cihalimun, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu (28/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan agar warga segera memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman melalui semangat gotong royong bersama masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan rehabilitasi rumah menjadi respons cepat pemerintah terhadap kondisi tempat tinggal Ibu Minawati yang memerlukan penanganan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons sosial terhadap kondisi rumah Ibu Minawati yang sudah tidak layak huni. Bersama masyarakat setempat, semangat gotong royong diwujudkan melalui rehabilitasi rumah guna menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujar Marlinda.
Pengerahan pilar sosial melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Taruna Siaga Bencana, Pendamping Program Keluarga Harapan, serta dukungan masyarakat sekitar.
Marlinda menilai keterlibatan berbagai unsur tersebut mempercepat penanganan warga rentan sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
“Kehadiran pemerintah, pilar-pilar sosial, serta masyarakat menjadi wujud nyata kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.
Rehabilitasi rumah ini diharapkan memberi perlindungan, meningkatkan kualitas hidup warga, serta memastikan masyarakat rentan memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
( Agus Sopian )





