Sat Samapta Polres Garut Amankan 33 Pemuda yang Sedang Menenggak Miras

0
Sebanyak 33 pemuda yang sedang menenggak miras di Garut diamankan polisi
Sebanyak 33 pemuda yang sedang menenggak miras di Garut diamankan polisi

GTN.COM, Garut – Sat Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota menggelar patroli di sepanjang Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu (29/6/2024) Dalam kegiatan ini petugas berhasil mengamankan 33 pemuda yang sedang menenggak minuman keras (miras)

Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan, Sekitar pukul 01.30 Wib Polsek Gaut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat bang mega sedang mengkonsumsi miras.

“Petugas pun langsung mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, di lokasi petugas menemukan sebanyak 16 botol miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dibungkus plastik,” ujarnya

Setelah diperiksa kemudian ke 33 pemuda itu digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.

“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan.” kata Masrokan. (Asopian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here