Minggu, November 9, 2025
No menu items!

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Miras di Area Kerkop, Amankan Puluhan Botol

Must Read

Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Tanah Longsor yang Menimpa Rumah Warga

GARUTTERKININEWS.COM - Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibatu pada Rabu sore, 8 November 2024, telah terjadi peristiwa...

Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyebut pelantikan 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) sebagai...

Kapolres Garut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral Hadapi Hidrometeorologi dan Gempa Bumi

GARUTTERKININEWS.COM – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Hidrometeorologi dan...
Avatar photo
garutterkininews.comhttp://garutterkininews.com
GARUTTERKININEWS.COM Adalah Media Online Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

GARUTTERKININEWS.COM – Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di kawasan Kerkop, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (24/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang akhir pekan.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 botol minuman keras berbagai merek yang dujual secara COD dari tangan Sdr. AS (36) warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya,” ujar Ardi.

Seluruh barang bukti miras hasil razia tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras tanpa izin, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami harap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh minuman keras,” pungkas AKP Ardiyanto.

( R Agus Sopian )

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Tanah Longsor yang Menimpa Rumah Warga

GARUTTERKININEWS.COM - Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibatu pada Rabu sore, 8 November 2024, telah terjadi peristiwa...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -