Polres Garut Gelar Apel Operasi Zebra Lodaya 2024, Prioritaskan Edukasi dan Penindakan Elektronik

0
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2024, di Lapangan Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin pagi (14/10/2024).
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2024, di Lapangan Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin pagi (14/10/2024).

GTN.COM, Garut – Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Lapangan Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (14/10/2024). Apel ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi.

Dalam sambutannya, Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Ia menyoroti langkah preemtif dan preventif yang dilaksanakan melalui penegakan hukum berbasis elektronik, seperti eTLE statis dan mobile, serta pemberian teguran humanis kepada masyarakat.

Operasi Zebra Lodaya 2024 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, dan dilaksanakan untuk mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Operasi ini berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tema “Melalui Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman.”

“Daerah operasi zebra lodaya 2024 meliputi seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polres jajaran, baik di ruas jalan tol, maupun jalan non tol ataupun arteri yang menjadi kewenangan serta tanggungjawab fungsi lalulintas Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa terdapat 10 pelanggaran prioritas dalam operasi ini, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, klakson telolet, balapan liar, pengendara di bawah umur, dan tidak memakai helm atau sabuk pengaman. Operasi juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

Selain edukasi berupa teguran, pihaknya juga akan melakukan penindakan melalui tilang elektronik untuk pelanggar yang membahayakan keselamatan. Iptu Aang menyebutkan, sebanyak 120 personel diterjunkan dalam operasi ini, dengan 77 personel di antaranya berasal dari Satgas Lalu Lintas.

“Kalau dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan kami akan melakukan penindakan dengan cara tilang,” tandasnya.      (R Agus Sopian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here