Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 13

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

0

GARUTTERKININEWS.COM –  Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Jumat (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.

“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar Kapolres Garut.

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

( A Sopian )

Tingkatkan PAD, Pemkab Garut Akan Akselerasi Digitalisasi Pajak Melalui Aplikasi “SAPADA”

0

GARUTTERKININEWS.COM – Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Vol. 78 telah hadir dengan tema “Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Digitalisasi dan Pengawasan”. Pelaksanaan _talkshow_ berlangsung di di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (19/12/2025).

_Talkshow_ kali ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Dang Sani Imansyah.

Dalam kegiatan ini, Kepala BAPENDA Garut, Ridzky Ridznurdhin, menekankan bahwa pajak merupakan instrumen vital dalam mendanai pembangunan di Kabupaten Garut.

Untuk mempermudah wajib pajak, imbuh Ridzky, BAPENDA kini tengah melakukan migrasi dari berbagai platform mandiri (seperti SIP PBB, dan SIP BPHTB) menjadi satu pintu.

“Nah kedepan di 2026 kita akan coba integrasikan nih, kita migrasikan menjadi single platform yang diawali dengan pajak lainnya, pajak mamin lah, pajak hotel, segala macam itu menjadi SAPADA namanya Sistem Aplikasi Pajak Daerah,” ucapnya.

Ridzky menjelaskan bahwa berdasarkan roadmap yang disusun bersama kalangan akademisi, digitalisasi terbukti secara riset mampu mempercepat penerimaan target pajak daerah. Meskipun sistem ini masih tergolong baru, pihak BAPENDA optimistis kepatuhan masyarakat akan meningkat signifikan.

“Karena apa? Karena biaya yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak juga akan lebih murah, tidak harus datang ke kantor cukup di rumah, lebih murah, lebih cepat, lebih aman. Saya yakin akan meningkat, cuman sejauh mana kita perlu dicek nanti tahun depan,” tambahnya.

Terakhir, Ridzky mengajak seluruh lapisan masyarakat Garut untuk mulai memanfaatkan aplikasi SAPADA dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Penggunaan teknologi ini diharapkan mampu menciptakan transparansi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya.

“(Imbauan) Kepada masyarakat mari gunakan aplikasi pembayaran melalui SAPADA secara baik, karena sangat menguntungkan, tadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman demi pembangunan Garut yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

( A Sopian )

Peringati Hari Bakti PU ke-80, Bupati Garut Ajak Insan PUPR Jadikan Pembangunan Infrastruktur Sebagai Ladang Ibadah

0

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Jalan Sehat dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan dalam rangka Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum’at (19/12/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, beserta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, dengan peserta yang merupakan pegawai di Lingkup Dinas PUPR Garut serta beberapa perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menekankan peran strategis sektor Pekerjaan Umum dalam proses pembangunan bangsa selama beberapa dekade terakhir. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Garut berkomitmen penuh menyelaraskan visi nasional dengan menghadirkan infrastruktur yang merata.

“Bahkan juga sampai tagline-nya “Infrastruktur Berkeadilan Rakyat Sejahtera dan Indonesia Maju”, itu Indonesia, apalagi Garut. Kami juga punya tagline seperti itu, kami ingin meningkatkan kualitas infrastruktur yang berkeadilan untuk seluruh Kabupaten Garut,” ucapnya.

Bupati Garut memberikan apresiasi khusus kepada seluruh jajaran Dinas PUPR, mulai dari staf administrasi hingga petugas teknis di lapangan yang bekerja tanpa kenal lelah. Ia menceritakan pengalamannya bertemu langsung dengan petugas PU yang tetap bekerja serius di bawah terik matahari demi memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga.

“Untuk itu saya sampaikan terima kasih, dan jangan kagok terus teruskan semangat dan jadikan pembangunan ini sebagai lahan ibadah kita semua. Bapak ibu bayangkan, kalau bapak ibu membuat jalan dengan baik, mulus, nyaman dipakai maka insha Allah pahalanya besar,” lanjutnya.

Abdusy Syakur Amin mengingatkan pentingnya aspek integritas dalam setiap proyek pembangunan. Menurutnya, infrastruktur yang berkualitas akan memberikan berkah bagi semua sektor, mulai dari pendidikan hingga ekonomi. Sebaliknya, kelalaian dalam bekerja dapat berdampak buruk bagi masyarakat luas.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Garut mengucapkan terima kasih atas dedikasi, keuletan, disiplin, dan komitmen yang selama ini ditunjukkan oleh insan PU dalam melayani masyarakat Garut.

“Kami ucapkan terima kasih atas apa yang selama ini bapak ibu sampaikan, diberikan kepada masyarakat Garut, bekerja keras, keuletan disiplin, integritas, komitmen semua dedikasi kepada masyarakat saya sampaikan terima kasih,” tutupnya.

Kegiatan Hari Bakti PU ke-80 ini dimeriahkan dengan jalan sehat bersama serta aksi bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk nyata kepedulian Dinas PUPR terhadap keasrian lingkungan kantor dan sekitarnya.

( R Agus Sopian )

Kapolres Garut Terima Kunjungan Danrem 062/Tarumanagara, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

0

GARUTTERKININEWS.COM – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menerima kunjungan Komandan Korem (Danrem) 062/Tarumanagara Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E., M.M., di Mapolres Garut, dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi Danrem 062/Tarumanagara yang resmi menjabat pada September 2025, menggantikan Kolonel Inf Nurul Yakin, M.A.

Dalam kegiatan tersebut, Danrem 062/Tarumanagara didampingi oleh Dandim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fachrizal beserta jajaran dari Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut.

Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Garut beserta jajaran pejabat utama Polres Garut. Jumat (19/12/2025).

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut.

“Sinergitas TNI–Polri merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Melalui silaturahmi ini, diharapkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik dapat semakin solid,” ujar Kapolres Garut.

Sementara itu, Danrem 062/Tarumanagara Kolonel Inf Dadi Sutandi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Garut dan seluruh unsur terkait dalam mendukung tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan dialog serta foto bersama sebagai wujud soliditas TNI–Polri di wilayah Kabupaten Garut.

( R A S )

Bupati dan DPRD Garut Temui APDESI, Sepakat Bentuk Tim Kecil Tindak Lanjuti Regulasi Pusat dan Aspirasi Desa

0

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar menemui secara langsung Aksi Damai dan Audiensi dari DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DRPD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Wakil Ketua hingga beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Garut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif APDESI dan elemen lainnya. Ia mengakui adanya dinamika di masyarakat terkait kebijakan pusat yang meski bertujuan baik, masih memunculkan permasalahan di lapangan.

“Karena ini terkait dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, tentu saja kita mencari celah. Paling tidak tadi kami sepakat bikin tim kecil yang akan mem-follow up ini segera,” ujar Bupati Garut.

Tim kecil tersebut, imbuh Bupati Garut, akan bertugas untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat serta Badan Gizi Nasional (BGN), dengan harapan regulasi yang ada dapat direvisi agar memberikan manfaat yang lebih komprehensif.

“Tapi itu yang kita harapkan, nanti akan kita coba disampaikan ke pemerintah pusat, dan BGN, apa yang menjadi aspirasi, harapan dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan keseriusan DPRD dan Pemkab dalam menyelesaikan permasalahan ini, meskipun ia mengakui proses penyelesaian tidak dapat instan.

“Seperti hari ini, tidak ada maksud apa-apa, kita di sini silaturahmi, dan ini sebetulnya masyarakat. Masyarakat tahu bahwa desa punya kepedulian, punya keberpihakan, dan juga DPRD juga serius, kami juga serius, ada komunikasi yang aktif antara kami dalam upaya menyelesaikan permasalahan,” tutur Ketua DPRD.

Ketua APDESI Kabupaten Garut, Oban Sobana, menyampaikan terima kasih atas respons cepat dari Pemkab dan DPRD. Ia menyebut pertemuan ini sebagai Silaturahmi Akbar yang aspirasinya telah tersampaikan dan dijanjikan tindak lanjutnya.

Adapun Empat poin utama yang menjadi fokus APDESI adalah:

1. Dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 081 Tahun 2025: Terkait dampak regulasi tersebut di desa, di mana beberapa desa mengalami kendala dana yang belum tersalurkan namun pekerjaan sudah dilaksanakan. Hal ini membutuhkan pembahasan bersama untuk mencari solusi penutupannya.

2. Efisiensi ADD dan Dana Transfer: APDESI awalnya mengira efisiensi anggaran hanya terjadi di tingkat desa (ADD). Setelah pertemuan, APDESI memahami bahwa efisiensi anggaran terjadi di seluruh satuan kerja di Kabupaten Garut, termasuk dinas dan DPRD, yang berkaitan dengan masalah dana transfer 10% dari DAU dan DBH.

3. Keberpihakan Program (KDMP & MBG): Meminta adanya keberpihakan yang lebih besar kepada masyarakat desa dalam program seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan MBG (Makan Bergizi Gratis), agar manfaatnya dirasakan langsung dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

4. APDESI juga menyampaikan aspirasi terkait masalah koperasi dan kesulitan tanah desa (tanah carik). Diharapkan akan dicari regulasi untuk mempermudah proses ruislag (tukar guling) tanah carik desa yang posisinya tidak strategis menjadi strategis untuk menunjang program KDMP.

Oban Sobana berharap, hasil pembahasan ini segera direalisasi dan memunculkan kebijakan yang semakin berpihak terhadap desa.

( R Agus Sopian )

Waspada! Surat Tilang Elektronik Palsu Marak Beredar di Media Sosial, Polres Garut Lakukan Imbauan

0

GARUTTERKININEWS.COM – Polres Garut mengeluarkan himbauan secara masif kepada masyarakat menyusul maraknya aksi penipuan yang memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dimana pembangunan ETLE Statis di kabupaten Garut sedang tahap sosialisasi penindakan.

Modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan surat tilang palsu yang disisipkan dalam berkas (file) melalui aplikasi perpesanan dan media sosial.

Dalam beberapa pekan terakhir, laporan mengenai upaya penipuan social engineering dengan kedok ETLE semakin meningkat. Para pelaku mengirimkan pesan yang mengatasnamakan Kepolisian, berisi pemberitahuan bahwa kendaraan korban telah melanggar lalu lintas dan perlu mengunduh lampiran berbentuk apk/file pdf untuk melihat foto bukti pelanggaran atau rincian denda.

“Kami tegaskan bahwa mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE adalah melalui surat tercetak yang dikirim oleh jasa kirim resmi ke alamat rumah pemilik kendaraan atau melalui notifikasi resmi via Whatsapp dari nomor resmi Korlantas Polri yang terverifikasi (centang biru). Surat konfirmasi via whatsapp resmi tidak pernah berbentuk berkas APK (Android Package Kit) atau file yang meminta Anda untuk mengunduh dan menginstalnya,” ujar Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P Kasat Lantas Polres Garut dari Polres Garut.

Kami telah melakukan himbauan di Media Sosial secara rutin mengunggah informasi dan contoh surat tilang palsu serta ciri-ciri surat tilang resmi di akun-akun media sosial resmi Polres Garut. Edukasi Langsung Mengintensifkan sosialisasi di area publik dan masyarakat Kabupaten Garut. Lanjutnya. Minggu (14/12/2025).

Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan memperhatikan beberapa ciri utama surat tilang palsu yang beredar via pesan digital.

Aang menegaskan bahwa Surat Tilang resmi tidak pernah berupa file dengan ekstensi .apk (aplikasi Android)/pdf yang berbahaya jika diunduh dan di instal dapat membahayakan data penyimpanan yang tersimpan pada handphone.

Surat tilang resmi selalu meminta pembayaran denda dilakukan melalui bank mitra (BRI) dengan kode BRIVA, bukan transfer langsung ke rekening pribadi. Surat palsu biasanya tidak mencantumkan detail lengkap seperti waktu, tempat kejadian, jenis pelanggaran, dan nomor polisi kendaraan secara akurat.

Polres Garut meminta masyarakat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mencurigai adanya upaya penipuan terkait tilang elektronik atau bisa berkonsultasi di Hotline 110 dan Taros Kapolres.

( R Agus Sopian )

Polsek Pasirwangi Gerebek Gudang Miras Jelang Nataru, Puluhan botol miras berbagai merk berhasil diamankan

0

GARUTTERKININEWS.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polsek Pasirwangi bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi meningkatkan kegiatan patroli KRYD dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Jumah (12/12/2025).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., pada Jumat, 12 Desember 2025.

Patroli dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan, memeriksa kendaraan berknalpot bising, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme guna menjaga kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Pasirwangi. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, sebagai lokasi transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras.

Seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, diamankan berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merek. Di antaranya 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar. Selain miras, petugas turut mengamankan plastik kipet yang diduga digunakan untuk pengemasan serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi B 4091 KNK yang diduga digunakan untuk distribusi barang.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi,” tegas Kapolsek Pasirwangi.

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan wilayah Pasirwangi yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal.

( R A S )

Sinergi Polres, Satpol PP Garut, dan Pokja Anti Perbuatan Maksiat Perkuat Sinergi Sosialisasikan Perda dalam Talkshow FOKUS Vol. 76

0

GARUTTERKININEWS.COM – Live Talkshow FOKUS (Forum Komunikasi dan Solusi) Vol. 76 kembali mengudara dengan tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (11/12/2025).

Talkshow kali ini menghadirkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, dan Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat, Aam Moh. Jalaludin, yang dipandu oleh Host Kang Ebeng.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menegaskan bahwa pihaknya turut serta dalam hal penindakan terhadap adanya perbuatan maksiat di masyarakat. Ia menerangkan, kepolisian tidak hanya berpegang pada Perda, tetapi juga menggunakan perangkat hukum pidana untuk menjerat pelaku.

“Kalau kita dari Polres Garut, khususnya kita dari pihak Reskrim bagian penindakan, menjalankan Perda tersebut tidak hanya Perda saja, tapi kita lapisin dengan KUHP supaya untuk menjerat para pelaku yang maksiat,” ujar AKP Joko Prihatin.

Selain penindakan, Polres Garut juga fokus pada pembinaan dan penyuluhan untuk menyadarkan masyarakat. Menurut Kasat Reskrim, perbuatan maksiat sangat erat kaitannya dengan masalah akhlak.

“Untuk memperbaiki akhlak itu, kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus semua, dari lingkungan, dari orang tua, sekolah, guru mengaji atau ustad, termasuk dari kami dari Kepolisian, dari dinas itu saling berkolaborasi untuk mengurangi tindakan maksiat tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa maksiat termasuk Penyakit Masyarakat (Pekat) yang harus disadarkan. Namun, jika ranahnya sudah menyangkut pidana, tindakan hukum akan dilakukan.

“Kalau pelaku anak ya kita terapkan dengan undang-undang perlindungan anak, baik pelaku maupun korban. Nah apabila kalau pelakunya dewasa, kita juga akan kenakan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, menjelaskan landasan hukum yang digunakan dalam penertiban.

“Hari ini kita menjelaskan tentang Anti Perbuatan Maksiat yang mana itu diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, sebagaimana yang telah dirubah oleh Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008. Dan kita menginformasikan juga berkenaan dengan implementasi Perbup 47 Tahun 2023 tentang Penerapan Perda 2 Tahun 2008,” jelas Iwan Riswandi.

Upaya yang dilakukan Satpol PP mencakup sosialisasi tatap muka, penyebaran di media cetak (spanduk, leaflet), dan pemanfaatan media sosial.

“Kami sangat terbantu dengan kegiatan podcast ini terhadap Diskominfo,” ucapnya.

Ia turut memberikan imbauan singkat kepada masyarakat untuk menjauhi perbuatan maksiat serta taat terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015.

Dari sisi elemen masyarakat, Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat, Aam Moh. Jalaludin, menyoroti peran edukasi di Pokja-nya.

“Alhamdulillah di Pokja kami ada di Pokja edukasi. Tiap awal tahun kita diberi kesempatan oleh Dinas Pendidikan, KCD, dan Kemenag untuk mengisi MPLS atau Matsama di tiap-tiap sekolah,” terang Aam Moh. Jalaludin.

Aam juga menyampaikan harapan dari aliansi fungsi kontroling sosial kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Satpol PP) untuk terus didukung.

“Selanjutnya, kami atas nama aliansi fungsi kontroling sosial kita berharap kepada aparat penegak hukum, supaya terus kita kasih support, supaya kemaksiatan di Garut diminimalisir,” pungkasnya.

( R Agus Sopian )

Polantas Menyapa : Satlantas Polres Garut Ajak Sopir Bus Terminal Guntur Jaga Keselamatan Demi Kenyamanan Penumpang

0

GARUTTERKININEWS.COM –Satlantas Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan edukatif bertajuk “Polantas Menyapa.” Kegiatan ini digelar pada hari Kamis, 11 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB di Terminal Guntur, Garut, menyasar langsung pengurus dan pengemudi kendaraan bus angkutan umum.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut, IPTU AANG ANDI SUHANDI, S.A.P., sebagai upaya proaktif untuk meminimalisir angka kecelakaan fatal di wilayah hukum Polres Garut menjelang potensi peningkatan mobilitas, seperti masa liburan.

“Polantas Menyapa” kali ini menjadi simbol sinergitas yang kuat. Selain melibatkan Kbo Lantas, Kanit Kamsel, dan anggota Satlantas Polres Garut serta Anggota TNI, kegiatan ini juga turut dihadiri dan didukung oleh perwakilan dari UPTD Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan kesamaan visi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Garut.

Inti dari kegiatan adalah pelaksanaan sosialisasi dan interaksi langsung antara aparat kepolisian dan para driver serta pengurus angkutan umum. Kasat Lantas memberikan penekanan khusus mengenai tanggung jawab moral dan hukum para pengemudi.

“Kami menghimbau kepada para sopir untuk selalu berhati-hati dalam membawa kendaraan. Ingat, setiap perjalanan membawa tanggung jawab besar, baik itu barang maupun nyawa orang. Kesadaran dan kehati-hatian pengemudi adalah kunci utama agar para penumpang merasa aman dan nyaman dalam menggunakan angkutan umum,” kata Iptu Aang.

Diharapkan, kegiatan “Polantas Menyapa” ini tidak hanya mempererat sinergitas antar instansi di Kabupaten Garut, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif para sopir. Peningkatan kesadaran ini menjadi pondasi penting dalam upaya kolektif meminimalisir angka fatalitas kecelakaan. Polres Garut berkomitmen penuh untuk terus hadir di lapangan guna memastikan Kamseltibcarlantas tetap terjaga demi keselamatan seluruh warga.

( R A S )

Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur Mendesak

0

GARUTTERKININEWS.COM – Kabupaten Garut akan memperpanjang masa Tanggap Darurat bencana. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut usai kegiatan Evaluasi Tanggap Darurat Bencana di Gedung C Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (8/12/2025).

Evaluasi ini menghasilkan keputusan perpanjangan masa Tanggap Darurat (TD) untuk merespons bencana berulang yang terus melanda hampir seluruh wilayah kabupaten.

Sekda Garut mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan fase kedua yang telah selesai, namun bencana banjir susulan yang terus terjadi mendorong perlunya tindakan pemulihan (recovery) segera.

“Kegiatan hari ini kami melakukan evaluasi tanggap darurat untuk fase yang kedua, alhamdulillah fase yang kedua ini sudah selesai. Tapi kemudian kita melihat bahwa memang masih ada bencana banjir yang turun, nah itu segera kita lakukan recovery,” ujar Sekda Garut.

Dengan pertimbangan tersebut, masa Tanggap Darurat diperpanjang, yang semula berakhir pada hari ini akan diperpanjang dari 9 hingga 23 Desember 2025.

“Tanggap darurat ini kita perpanjang rentang waktu 14 hari ke depan,” katanya.

Nurdin menekankan fokus utama Tanggap Darurat adalah penanganan urgensi, terutama pemulihan infrastruktur yang vital. Salah satu prioritas adalah perbaikan jembatan yang terputus, seperti yang terjadi di Kecamatan Bungbulang.

“Kita lihat sekarang, mana yang urgensi, mana yang bisa dilakukan dalam konteks tanggap darurat. Misalkan, sekarang jembatan. Kemarin di Bungbulang ada 4 jembatan yang rusak, dan sangat memarginalkan masyarakat Bungbulang,” jelasnya.

Sebagai upaya percepatan, jembatan akan dibuat secara darurat guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan tidak terhambat. Nurdin menerangkan, kecamatan yang terdampak paling parah dilaporkan adalah Peundeuy dan Bungbulang.

Di Kecamatan Peundeuy, perbaikan Jembatan Rawayan dilaporkan telah rampung 100% dan sudah dapat dilalui masyarakat, meskipun dengan pembatasan maksimal 3 orang secara bergilir.

Terkait korban bencana, Sekda merinci bahwa secara komulatif terdapat 243 KK dan 241 rumah yang terdampak. Jumlah total jiwa yang menjadi konsentrasi penanganan adalah sekitar 700 jiwa lebih.

Sesuai Permensos, Pemerintah Kabupaten Garut akan menyalurkan bantuan kepada para korban berupa Jaminan Hidup (Jadup) selama 14 hari ke depan dan bantuan sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Nurdin Yana menegaskan perpanjangan masa Tanggap Darurat adalah hal yang tidak terhindarkan karena munculnya bencana-bencana baru di daerah, dengan tujuan memastikan masyarakat dapat beraktivitas seadanya melalui penyediaan fasilitas umum (fasum) berdasarkan pendekatan kedaruratan.

“Bungbulang juga ada beberapa jembatan yang menghubungkan beberapa daerah tidak bisa terhubung jembatanya, sehingga kita lakukan tanggap darurat. Dikandung maksud yang penting masyarakat bisa beraktivitas seadanya dengan fasum-fasum berdasarkan pendekatan kedaruratan,” tandasnya.

( R A S )