GTN.COM, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan Kecamatan Cikelet dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Garut Selatan, yang sebelumnya adalah Kecamatan Mekarmukti. Karena berbagai pertimbangan, rencana tersebut diubah, dan kini calon ibu kota baru diarahkan ke Kecamatan Cikelet.
Nurdin Yana meminta agar kesepakatan ini segera dibuatkan berita acara oleh para tokoh, dan kemudian disosialisasikan hingga ke tingkat kepala desa. Hal ini dilakukan agar masyarakat Garut Selatan dapat menerima kesepakatan yang disepakati melalui proses politik yang dipimpin oleh kepala desa. Rencananya, Kabupaten Garut Selatan akan terdiri dari 15 kecamatan.
“Ini belum ada waktu pemekaran, makanya kita antisipasi jangan sampai hal ini keburu dibuka moratorium. Kalau moratorium dibuka dan kita belum siap, itu bisa jadi masalah, kita bisa ditinggalkan ‘kereta’,” tegasnya, usai memimpin pertemuan dalam Kajian Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, pada Jumat (13/9/2024).
“Yang dibahas pertama untuk menentukan kira-kira posisi calon ibu kota di mana pasca hilangnya tanah di Mekarmukti. Sudah disepakati kemudian Cikelet dengan memanfaatkan tanah yang kemungkinan tidak dimasukkan dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Condong,” ungkap Nurdin.
Selain dihadiri perwakilan dari PT. Condong – perusahaan yang memiliki usaha perkebunan di Kecamatan Cikelet, turut pula dihadiri Presidium Pemekaran Garut Selatan dan Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS).
(Asopian)