GARUTTERKININEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Rangkaian kegiatan apel dirangkaikan dengan beberapa agenda strategis, di antaranya penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), penyerahan kendaraan operasional Pelayanan Samsat Keliling, pemberian Penghargaan Bupati Garut bagi pelaku seni dan budayawan, serta Pelantikan Dewan Kesenian Garut (DKG) Periode 2026-2030.
Nurdin Yana menyoroti dinamika organisasi pemerintahan terkait masa pensiun yang merupakan bagian alami dari regenerasi. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan terjadi pengurangan jumlah pejabat akibat purna tugas, termasuk posisi Sekretaris Daerah.
“Mekanisme kepegawaian adalah hal yang lumrah pada di sistem Pemerintahan. Dengan kondisi hari ini dimungkinkan besok lusa akan terjadi beberapa pejabat yang berkurang, bahkan jabatan Sekda akan dimulai seleksi di bulan Juli 2026 mendatang dengan menerapkan sistem manajemen talenta. Inilah momentum dan menjadi sesuatu yang bisa menjadi kesempatan bagi rekan-rekan sekalian untuk ikut berkompetisi secara sehat dan menunjukkan kapasitasnya yang dimungkinan rekan sekalian ingin mendapatkan posisi itu,” tegas Nurdin Yana.
Ia mendorong para ASN untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin guna mengisi posisi-posisi strategis yang akan segera terbuka melalui sistem seleksi yang transparan tersebut.
Pada sektor kebudayaan, Sekda memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus Dewan Kesenian Garut (DKG) yang baru dilantik. Ia memuji dedikasi para seniman dan budayawan yang secara militan menjaga marwah seni budaya sehingga Kabupaten Garut tetap diperhitungkan di kancah regional maupun nasional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan selamat dan terima kasih atas kesediaan rekan-rekan untuk menjadi pengurus DKG periode 2026-2030,” ujarnya.
Penyerahan satu kendaraan operasional Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam apel tersebut juga menandai komitmen Pemkab Garut untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, sarana baru ini dapat mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta meningkatkan pendapatan daerah.
( Bagus S )





