Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 29

Perempuan Asal Bandung Dijemput Polisi di Rumahnya Terduga Pelaku Pencurian Emas di Pasar Cibatu Garut

0
(44) warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dijemput polisi dari Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang, pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.
(44) warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dijemput polisi dari Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang, pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

GARUTTERKININEWS.COM – Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di Toko Emas, Pasar Baru Cibatu, Kabupaten Garut.

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pelaku yang diketahui bernama TG (44), warga  Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diamankan pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Kasus pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Muhammad Alfan warga Rancabango, Garut.

Kejadian berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Toko Emas yang terletak di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua buah perhiasan emas, yaitu 1 buah gelang motif Sifa Hadju seberat 8,5 gram dan 1 buah kalung motif Nuri seberat 5 gram, tanpa seizin pemilik toko.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.850.000.

“Kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di wilayah hukum Polres Garut. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan cepat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 jaket warna biru jeans, 1 kerudung warna hitam, 1 tas berwarna cream dan 2 lembar nota pembelian dari Toko Emas.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjalankan usaha, guna menghindari kejadian serupa.” Pungkas AKP Joko Prihatin.

(R Agus Sopian)

Pemdes Desa Haurpanggung Tarogong Kidul Gelar Musdesus untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih

0

GARUTTERKININEWS.COM – Pemerintah Desa Haurpanggung mengadakan musyawarah Desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan struktur organisasi koperasi merah putih Tahun 2025 Bertempat di Aula kantor Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (28/05/2025).

Hadir dalam kegiatan musdesus Camat Tarogong Kidul, Danramil, Kapolsek, Babinkamtibmas, Babinsa, UPT Puskesmas, Kepala Desa Haurpanggungi, Ketua BPD, LPM, Karang Taruna, Ketua MUI, Ketua RW Kader PKK, serta tamu undangan.

 

Kepala Desa Haurpanggung H Rohmat Roswandi mengatakan, dengan di bentuknya koperasi merah putih Desa Haurpanggung bisa menunjang pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Kami mengharapkan, para pengurus bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, harapan kami koperasi ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Haurpanggung,” kata Kades.

Kegiatan ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia inpres No.9/2025. Serta surat edaran menteri koperasi No. 1/2025 serta SK menteri No. 9/2025 memastikan proses pembentukan yang jelas dan terarah.

Masyarakat sangat mengharapkan, agar dengan terbentuknya koperasi ini bisa berjalan sesuai harapan, guna meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Alhamdulilah proses pembentukan pengurus berjalan lancar dan aman semoga koprasi ini benar-benar menjadi wadah ekonomi produktip bagi masyarakak kami,” Ujar kades.

( R Agus Sopian )
.

Hasil Audiensi Baznas, Meningkatkan Pengelolaan Zakat dan Layanan Mustahik

0
Audiensi Baznas Garut (Ist)
Audiensi Baznas Garut (Ist)

GTN -Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memenuhi undangan DPRD Kabupaten Garut dalam audiensi yang digelar di Ruang Komisi 4, Senin (26/5).

Audiensi ini merupakan respons atas permintaan dari komunitas Pemuda Akhir Zaman dan dihadiri oleh Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Asep Rahmat, S.Pd., Wakil Ketua Komisi 4, H.R. Mochammad Romli, S.IP., M.Si., serta anggota Komisi 4, Putri Tantia, A.Md.Keb, Yudha Puja Turnawan, Aceng Latif dan Hj Eneng Kustini.

Dari BAZNAS Kabupaten Garut hadir Ketua Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E beserta dua Wakil Ketua. Hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah, yakni Asisten Sekda 1 Bambang Hafidz, S.Sos., M.Si., Kabag Kesra Hj. Mekarwati, S.Sos., M.Si. serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 berjalan dengan hangat dan konstruktif. Diskusi difokuskan pada penguatan pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Garut, khususnya terkait peningkatan layanan kepada mustahik (penerima zakat).

Para peserta audiensi memberikan berbagai saran dan masukan, termasuk pentingnya transparansi dalam penyaluran zakat. Salah satu rekomendasi utama adalah pemanfaatan media sosial secara optimal untuk mempublikasikan setiap kegiatan penyaluran zakat agar masyarakat dapat memantau secara langsung dan meningkatkan kepercayaan publik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan dukungan dari seluruh pihak yang hadir. Masukan ini sangat berharga untuk memperbaiki layanan kami sehingga BAZNAS Kabupaten Garut dapat semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Cecep Rukma, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh Pemuda Akhir Zaman merupakan bentuk perhatian positif bagi lembaga.

“Kami melihat ini sebagai masukan konstruktif yang akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan zakat di masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian, H.R. Hendi Muhidin, S.Pd.I., menjelaskan mekanisme layanan mustahik.

“Setiap warga Kabupaten Garut yang termasuk dalam kategori 8 Asnaf sesuai syariah Islam dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dapat mengajukan bantuan ke BAZNAS. Namun, penentuan nominal bantuan dan penerima manfaat dilakukan melalui keputusan kolektif dalam Rapat Pleno Pimpinan BAZNAS sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Dr. KH. Hilman Umar Basori, Sp., M.Pd., yang akrab disapa Aceng Hilman, menegaskan bahwa tata kelola zakat di BAZNAS Kabupaten Garut sudah sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaan zakat tahun 2024 telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan diaudit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil baik,” ujarnya.

Aceng Hilman juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para aghniya (orang kaya), termasuk anggota DPRD Kabupaten Garut, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Garut. “Dukungan masyarakat sangat penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima zakat,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS, DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan umat di Kabupaten Garut. (kabgarut.baznas.co.id)

Kapolsek Banjarwangi Tinjau Lokasi Longsor dan Pergeseran Tanah Landa Sejumlah Kampung di Empat Desa, 12 Rumah Terdampak

0
Tanah longsor dan pergeseran tanah melanda sejumlah kampung di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Tanah longsor dan pergeseran tanah melanda sejumlah kampung di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

GARUTTERKININEWS.COM – Kapolsek Banjarwangi, IPDA Ipar Suparlan, SE bersama sejumlah anggota kepolisian, turun langsung ke lapangan menindaklanjuti terjadinya bencana alam berupa tanah longsor dan pergeseran tanah yang melanda wilayah Kecamatan Banjarwangi.

Kejadian ini telah berdampak pada sedikitnya 12 rumah warga di empat desa yang tersebar di beberapa kampung.

Adapun desa-desa yang terdampak meliputi Desa Talagasari terdiri dari Kampung Pasir Waru dan Kampung Cipanyairan, Desa Talagajaya terdiri dari Kampung Sukasari dan Kampung Cijerah.

Sementara di Desa Wangunjaya di Kampung Sangata dan Desa Tanjungjaya di Kampung Genteng.

Kapolsek Banjarwangi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, BPBD, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan penanganan awal dan memastikan keselamatan warga di lokasi terdampak.

“Kejadian tanah longsor dan pergeseran tanah yang cukup mengkhawatirkan. Langkah pertama kami adalah memastikan bahwa tidak ada korban jiwa,” ujar IPDA Ipar Suparlan,SE di lokasi. Minggu (25/5/2025).

Petugas juga melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak serta memberikan himbauan kepada warga untuk sementara waktu mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Hingga saat ini, proses monitoring dan pengawasan kondisi tanah masih terus dilakukan guna mengantisipasi longsor susulan.

 IPDA Ipar menegaskan, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam situasi darurat seperti ini.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda pergerakan tanah lebih lanjut.

Pergeseran tanah dan longsor ini diduga akibat dari curah hujan yang deras beberapa hari terakhir ini.

( R Agus Sopian )

Bupati Garut Buka Rakor Data Tunggal Sosial Ekonomi, Tekankan Akurasi untuk Bantuan Tepat Sasaran

0
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Data Tunggal Sosial Ekonomi Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (22/5/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Data Tunggal Sosial Ekonomi Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (22/5/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Data Tunggal Sosial Ekonomi Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinas Sosial, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (22/5/2025).

Menurut Syakur, rakor ini bertujuan untuk memastikan data yang tepat dan akurat terkait kondisi ekonomi masyarakat Garut.

“Rapat koordinasi data tunggal secara nasional ini adalah salah satu upaya kita untuk memiliki data yang tepat dan akurat terkait kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Syakur.

Ia menambahkan bahwa data ini akan menjadi referensi utama dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, seperti penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan bersifat temporer, khusus untuk mereka yang memang membutuhkan.

Ia juga menyebutkan bahwa data ground checking di Garut sudah mencapai 99,78%, yang menunjukkan rating paling besar dan membanggakan.

“Itu berkat upaya dan kerja sama sehingga kita bisa mendapatkan satu prestasi baik sekali serta membanggakan,” katanya.

Oleh karena itu, Syakur meminta agar dibuatkan anggaran yang lebih efisien dan tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.

“Ada 39 indikator (13 individu & 26 Keluarga), jadi saya ingin yakin bagaimana peta ekonomi dari seluruh warga Kabupaten Garut, baik individu maupun keluarga, sehingga intervensi bisa tepat sasaran,” jelas Syakur.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menyampaikan laporan mengenai kegiatan Rakor Data Tunggal Ekonomi Nasional. Ia menjelaskan bahwa proses ground checking data telah dimulai sejak April 2025. Untuk Kabupaten Garut, data yang harus diverifikasi sebanyak 188.384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan hingga saat ini telah mencakup presentase 99,78%.

“Jadi, yang telah dilaksanakan ground checking ini sebesar 187.963 KPM, sisanya 421 KPM,” terang Aji Sukarmaji.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa kecamatan yang belum mencapai 100%, di antaranya Karangpawitan (99,69%), Banjarwangi (99,19%), Cikelet (99,77%), Cigedug (98,41%), Bungbulang (98,39%), Cikajang (98,35%), Pakenjeng (98,6%), dan Limbangan (98,6%).

“Mudah-mudahan rekan-rekan para pendamping PKH di kecamatan bisa menyelesaikan sehingga kita bisa melakukan ground checking ini supaya 100%,” harapnya.

Aji Sukarmaji menjelaskan bahwa pelaksanaan ground checking ini dipandu oleh para pendamping PKH di 421 desa dan 21 kelurahan. Mereka melakukan tugas ini dengan penuh perjuangan. Ia mencontohkan Kecamatan Cisewu, di mana hanya ada 3 pendamping PKH untuk 9 desa, namun berhasil mencapai 100% dan berada di urutan ke-13.

Di akhir, Aji Sukarmaji mengucapkan terima kasih kepada para Camat yang telah bersama-sama membantu dan memberikan motivasi kepada para pendamping PKH untuk melaksanakan ground checking ini.

“Kami juga tidak segan-segan, masih ada yang masif atas perolehannya kecil, dengan sigap turun langsung ke lapangan dengan memberikan suatu dukungan, dan alhamdulillah tidak ada seorang pendamping PKH pun yang kami berikan surat peringatan,” pungkasnya.

( R Agus Sopian )

Penyerahan Kacamata Gratis : Sekda Harap Peningkatan Kualitas Belajar Siswa SD-SMP di Garut

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan Penyerahan Kacamata Gratis Bagi Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP yang Mengalami Gangguan Penglihatan di Kabupaten Garut, bertempat di Aula Puskesmas Karangpawitan, Kamis (22/05/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan Penyerahan Kacamata Gratis Bagi Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP yang Mengalami Gangguan Penglihatan di Kabupaten Garut, bertempat di Aula Puskesmas Karangpawitan, Kamis (22/05/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan Penyerahan Kacamata Gratis Bagi Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP yang Mengalami Gangguan Penglihatan di Kabupaten Garut, bertempat di Aula Puskesmas Karangpawitan, Kamis (22/05/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Gapopin dan Pak Budi yang telah mendorong sehingga semua guru diberikan kewenangan untuk mendeteksi dini. Dalam kondisi seperti inilah saya kira fungsi kolaborasi yang baik yang dilakukan.” ujar Nurdin Yana.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk masa depan anak-anak di Kabupaten Garut.

“Insya Allah, besok anak-anak kami ada semangat kembali untuk kemudian bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Ketika anak-anak kita sudah bisa membaca, berperilaku lebih positif, mendapatkan ilmu yang bermanfaat, berbuat baik, maka pahala akan mengalir terus.” jelasnya.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya mendeteksi dini dan mengatasi gangguan penglihatan pada anak-anak di Kabupaten Garut. Hal ini terungkap dalam kegiatan pemeriksaan mata yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Kabupaten Garut, Gopapin dan Iropin.

dr. Siti Nadia juga menyebutkan, penggunaan ponsel dan komputer yang berlebihan pada anak-anak dapat menyebabkan gangguan penglihatan. Ia menambahkan, bahwa banyak anak yang mengalami rabun jauh tanpa disadari oleh orang tua maupun guru.

“Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini, kita bisa mendeteksi lebih banyak anak-anak kita yang tadinya orang tuanya dan gurunya tidak tahu ada masalah pada gangguan penglihatan mereka. Dampaknya pasti akan besar, kemungkinan untuk bersaing akan semakin rendah kalau anak-anak kita dalam proses pendidikannya mengalami gangguan,” ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, dr. Siti Nadia menekankan bahwa pemberian kaca mata ini sebagai bentuk bantuan, bukan pengobatan yang ditanggung secara penuh.

“Dalam BPJS (kesehatan), pemberian kacamata ini sifatnya bantuan, bukan pengobatan yang ditanggung penuh. Jadi, ini hanya diberikan satu tahun sekali dan bantuan ini tergantung kelasnya, kalau saat ini, itu antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu, bantuan pemberian kacamata ini dan sudah termasuk lensa,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, dr. Siti Nadia bersama Gopapin dan Iropin sedang mencari jalan keluar agar akses kacamata ini bisa tetap dioptimalkan dengan adanya bantuan dari BPJS. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak dan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut.

Sementara itu, Perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dr. Rochady Hendra, menyambut baik kegiatan ini. Ia juga berharap program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

“Saya rasa ini hal yang membanggakan dan membuka mata kita bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

( R Agus Sopian )

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Ibadah dalam Pengabdian

0

GARUTTERKININEWS.COM – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Garut dengan di dampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, Kamis (22/5/2025).

Kapolda Jabar di sambut langsung oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., beserta unsur Forkopimda Kabupaten Garut, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam arahannya kepada jajaran Polres Garut, Irjen Pol Rudi Setiawan menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas.

Beliau mengajak seluruh personel Polri untuk menjadikan setiap bentuk pengabdian sebagai ladang ibadah yang penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

Kapolda Jabar juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia secara profesional dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa kemajuan institusi Polri sangat bergantung pada kualitas dan integritas anggotanya, serta perlunya peningkatan kompetensi secara terus-menerus.

Selain itu, Irjen Pol Rudi Setiawan mengimbau agar seluruh anggota Polres Garut menumbuhkan rasa memiliki terhadap sarana dan prasarana yang digunakan dalam tugas sehari-hari.

Kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku, menurutnya, merupakan bentuk nyata dari disiplin dan dedikasi sebagai aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kunjungan kerja ini Kapolda Jabar turut memberikan santunan kepada 10 anak penyandang tunanetra di wilayah Garut.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh personel Polres Garut dalam menjalankan tugas dengan lebih baik dan berintegritas tinggi.

( R Agus Sopian )

Sat Polairud Polres Garut Periksa Kapal Batubara “Premium Bahari” yang Berlindung di Perairan Santolo

0

GARUTTERKININEWS.COM – Sebuah kapal tongkang bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, akibat cuaca buruk yang terjadi di wilayah perairan selatan Jawa Barat. Rabu (21/05/2025).

Kapal yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya ini bertolak dari Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung pada 17 Mei 2025 pukul 20.23 WIB dengan tujuan akhir PLTU Pelabuhan Cilacap.

Namun, saat memasuki wilayah perairan selatan Tasikmalaya pada Selasa, 20 Mei 2025, kapal mengalami kondisi cuaca buruk yang membahayakan keselamatan pelayaran.

Berdasarkan pertimbangan keselamatan, nakhoda kapal, Dani Herdiana (45), memutuskan untuk memutar haluan ke arah barat dan berlindung di Teluk Cilautereun, Garut Selatan.

Kapal akhirnya lego jangkar di titik koordinat -7°651’889″ S 107°679’840″ E atau sekitar 0,7 mil laut dari bibir pantai Santolo pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.45 WIB.

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Kegiatan pengecekan melibatkan lima personel Satpolairud, satu petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Garut, satu petugas dari SDKPWS, serta satu petugas dari Dinas Perhubungan Laut Kabupaten Garut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal Premium Bahari memiliki tonase 1.059 GT dan membawa muatan batubara seberat 10.059,010 metrik ton.

Kapal diawaki oleh 19 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan seluruh dokumen pelayaran seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan surat laut dinyatakan lengkap dan sah.

“Tidak ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan. Kapal hanya berlindung sementara akibat cuaca ekstrem,” ujar Kasat Polairud Polres Garut.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kondisi ini kepada pimpinan dan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal selama berada di perairan Garut.

(R Agus Sopian)

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

0
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (20/5/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (20/5/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (20/5/2025).

Bupati menargetkan pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Garut dapat terealisasi sebelum tanggal 12 Juli 2025.

“Koperasi Merah Putih ini akan dibentuk di 421 desa di Kabupaten Garut. Tentunya kami berharap ini bisa terealisasi sebelum jadwal yang ditentukan, seingat saya tanggal 12 Juli semua harus sudah selesai dan pembangunannya sudah jelas serta sudah mulai beroperasikan,” ujar Syakur.

Syakur menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat baik. Ia mencontohkan, di Mudesus Desa Jayaraga, sudah ada penyerahan data-data calon anggota.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam pembiayaan akta pendirian.

“Penerbitan akta pendirian dibiayai oleh Pemda Garut. Kemarin Gubernur Jawa Barat mau membantu, namun belum tahu seperti apa bantuannya. Yang pasti, itu menjadi kewajiban kami sepenuhnya. Dengan atau tanpa bantuan dari Gubernur, kita akan bantu sepenuhnya,”jelasnya.

Biaya yang dibutuhkan untuk akta pendirian setiap desa adalah Rp2,5 juta. Meskipun ini baru sebagian kecil, Syakur meyakini bahwa langkah ini akan menjadi pemicu atau trigger dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kehadiran masyarakat yang lengkap, pimpinan daerah, camat, dan kepala desa menunjukkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat terhadap terbentuknya Koperasi Merah Putih.

Syakur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar khusus untuk akta pendirian.

“Harus jelas badan hukumnya karena koperasi ini akan memiliki kegiatan yang sangat banyak, termasuk klinik desa, simpan pinjam, dan lainnya. Semua ini disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing, dan yang pasti koperasi akan diperkuat lagi,” pungkasnya.

( R Agus Sopian )

Pemkab Garut Tertibkan Jalan Merdeka dan Guntur Sari Demi Kenyamanan Warga

0
Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Merdeka dan Guntur Sari, bertempat di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (19/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Merdeka dan Guntur Sari, bertempat di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (19/5/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Merdeka dan Guntur Sari, bertempat di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan,, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkunga Hidup (DLH) , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tarogong Kidul, Kepala Desa Jayaraga serta Kepala Desa Haurpanggung.

Staf Ahli Bupati Garut sekaligus Plt Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur Sari.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di bahu Jalan Merdeka dan Guntur Sari sejak tanggal 13 hingga 15 Mei 2025,” ujar Dedy Mulyadi.

Pihaknya juga telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk melakukan penertiban secara mandiri dari tanggal 16 hingga 18 Mei 2025.

“Hari ini, tanggal 19 Mei 2025, kami melaksanakan kegiatan penertiban untuk normalisasi ini. Sejak pukul 06.00 pagi, tidak ada lagi aktivitas pedagang yang berjualan baik di bahu maupun badan jalan,” tambahnya.

Langkah ini diambil demi kenyamanan warga masyarakat Garut dalam beraktivitas sehari-hari, mengingat Jalan Merdeka merupakan jalan protokol.

Dedy Mulyadi berharap dukungan dari seluruh pihak, baik warga masyarakat maupun pedagang, untuk mematuhi ketentuan ini.

“Tentunya, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak. Kepada warga masyarakat dan pedagang, kami mohon kesadarannya untuk mematuhi ketentuan ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Bupati Garut, pembatasan jam operasional ini memberikan batas toleransi kepada pedagang dan tidak serta merta melarang mereka berjualan.

“Pemerintah daerah, melalui Bapak Bupati Garut, memberikan pertimbangan ekonomis bagi para pedagang dengan memberikan batas waktu berjualan, namun hal ini tidak dalam rangka melegalkan adanya pungutan liar. Kami telah mengimbau kepada para pedagang bahwa pungutan hanya diperbolehkan jika mereka menggunakan jasa angkutan dan kebersihan, dan itu kembali kepada kesepakatan yang bersangkutan. Pemerintah tidak melakukan pungutan apapun dalam kegiatan ini,” tegas Ridwan Effendi.

Ia menambahkan bahwa batasan jam operasional sesuai surat edaran Bupati Garut adalah hingga pukul 06.00 pagi, dan setelah jam tersebut area harus sudah bersih. “Pukul 06.00 pagi itu sudah clear, jadi sebelum jam 06.00 pagi para pedagang sudah harus melakukan pembenahan atau membereskan dagangannya,” jelasnya.

Ridwan Effendi mengimbau kepada seluruh pedagang di sepanjang Jalan Merdeka dan Guntur Sari untuk mematuhi surat edaran Bupati Garut dan bekerja sama. Ia juga meminta pengertian dari masyarakat umum terkait pembatasan jam operasional ini.

“Bagi masyarakat yang terbiasa berbelanja di sekitar Jalan Merdeka, harap diketahui bahwa jam operasional di sini dibatasi sampai dengan pukul 06.00 pagi. Setelah itu, tidak diperbolehkan ada yang berjualan di sepanjang jalan ini,” imbaunya.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut berupa pengawasan, patroli, dan penegakan peraturan oleh instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP.

( R Agus Sopian )