Senin, Desember 8, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 4

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Miras di Area Kerkop, Amankan Puluhan Botol

0

GARUTTERKININEWS.COM – Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di kawasan Kerkop, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (24/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang akhir pekan.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 botol minuman keras berbagai merek yang dujual secara COD dari tangan Sdr. AS (36) warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya,” ujar Ardi.

Seluruh barang bukti miras hasil razia tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras tanpa izin, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami harap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh minuman keras,” pungkas AKP Ardiyanto.

( R Agus Sopian )

Warga Bayongbong Temukan Mayat Bayi di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

0

GARUTTERKININEWS.COM – Warga Kampung Urug, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di pinggir aliran Sungai Cimanuk pada Kamis (23/10/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan tersebut pertama kali di ketahui oleh Nana (40), warga setempat, yang saat itu sedang mencari alat pancing miliknya yang hilang di sungai sejak malam sebelumnya.

Saat menyusuri tepi sungai, Nana melihat sebuah benda menyerupai boneka yang mengapung di air. Namun setelah didekati, ia mencium bau menyengat dan mendapati bahwa benda tersebut ternyata jasad seorang bayi laki-laki.

“Awalnya saya kira boneka, tapi setelah dekat ternyata mayat bayi. Saya langsung lapor ke ketua RT dan diteruskan ke Polsek Bayongbong,” ujar Nana.

Warga lain, Amar (64), kemudian membantu mengangkat jasad bayi tersebut ke tepi sungai agar tidak terbawa arus.

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H. membenarkan adanya penemuan tersebut. “Setelah menerima laporan dari warga, anggota kami bersama tim medis Puskesmas Cilimus dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, penyebab kematian bayi tersebut masih dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini mayat bayi tersebut sudah di evakuasi ke RSUD dr. Slamet. Polsek Bayongbong mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

( R Agus Sopian )

Polres Garut Tangkap Ayah Tiri Bejat, Setubuhi Anak Sambung Selama 3 Tahun

0

GARUTTERKININEWS.COM – Unit IV PPA Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh ayah tiri korban sendiri. Pelaku berinisial IS (56), warga Kabupaten Garut, resmi ditahan pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini bermula dari kecurigaan salah seorang teman sekolah korban yang melihat perubahan fisik korban dan menduga bahwa korban sedang hamil. Wali kelas yang menerima laporan itu kemudian membawa korban ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya mengejutkan korban di ketahui tengah hamil dengan usia kandungan diperkirakan 8–9 bulan.

Saat dikonfirmasi oleh pihak sekolah, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri sejak duduk di bangku kelas 2 SMP pada tahun 2022. Aksi bejat tersebut terus berlanjut hingga korban kini duduk di kelas 2 SMA pada tahun 2025. Setiap kali melancarkan perbuatannya, pelaku melakukannya di rumah Pelaku.

Mengetahui hal tersebut, wali kelas kemudian memberitahu kakak korban yang langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Unit PPA telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko.

Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Garut akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak masa depan mereka. Saat ini korban juga mendapatkan pendampingan dari Unit PPA untuk pemulihan psikologis,” tegasnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar kasus serupa bisa dicegah sedini mungkin,” tutup AKP Joko Prihatin.

( R Agus Sopian )

Sidang Isbat Nikah, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga di Garut

0
Pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).
Pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang peduli terhadap hak-hak perdata masyarakat dengan menggelar Sidang Isbat Nikah. Sebanyak 19 pasangan di Garut kini resmi tercatat negara setelah proses persidangan yang diselenggarakan di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Saepulloh, dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Garut, Ayip.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan tinggi atas kegiatan ini. Ia menyebutkan dua kelompok masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan di Garut, yaitu pasangan yang menikah di bawah umur, di mana fenomena masih banyak terjadi dan pasangan yang terkendala akses wilayah atau waktu untuk mendaftar secara resmi ke negara.

“Tadi yang sangat sederhana ini, kelihatan sederhana tapi juga berdampak pada hal-hal yang lain, hak-hak perdata, hak yang lain. Ini mengingatkan kembali kepada kami bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang perlu didorong, dibantu,” ujar Bupati Garut.

Menyikapi masalah pernikahan di bawah umur, Bupati Garut menegaskan pentingnya edukasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur karena akan memiliki dampak yang multidimensi.

“Pertama masalah kemiskinan, kemudian masalah adalah perceraian juga di Garut masih relatif banyak, stunting juga, masalah edukasi dan ekonomi juga. Ini adalah salah satu naskah yang akan menjadi penyebab akar dari berbagai macam masalah,” tambahnya.

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menambahkan bahwa isu pernikahan tidak tercatat merupakan fenomena penting di Garut, terutama di wilayah terpencil. Sebagai perempuan, ia menyatakan konsen terhadap pencegahan perkawinan anak di bawah umur.

“Masalah kemiskinan itu jangan diselesaikan dengan perkawinan, malah itu menyelesaikan masalah dengan masalah. Pasti kebanyakan karena itu (masalah ekonomi), jadi kayak mau lanjutin kuliah juga mungkin mereka bingung, jadi alternatifnya mereka dinikahkan, itu mindset-mindset yang masih kami temukan,” kata Wabup.

Ia menekankan perlunya intervensi melalui pembangunan akses informasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih modern.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menjelaskan bahwa kegiatan Isbat Nikah yang digelar bertepatan dengan Hari Santri ini merupakan wujud perlindungan hak perdataan bagi 19 pasang warga Garut yang selama ini hanya menikah secara agama.

“Disinilah kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah perlindungan hak perdataan kepada wargi Garut sehingga mereka mendapatkan apa yang seharusnya sudah didapatkan seperti misalnya kartu keluarga, KTP, kemudian juga nantinya dapat bantuan sosial mereka tidak akan bingung karena sudah mendapatkan kejelasan secara hukum,” tegas Kajari,

Helena menyebut usia pasangan yang diisbatkan bervariasi, dari yang muda (21 tahun) hingga yang tertua (hampir 50-60 tahun).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Saepulloh, menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi, sehingga 19 pasangan tersebut dapat segera mendapatkan buku nikah. Ia berharap kegiatan serupa dapat berlanjut secara berkala.

“Kemungkinan masih banyak (yang belum terdaftar) dan mudah mudahan nanti kita serta pemerintahan daerah dengan instansi-instansi vertikal termasuk Kementerian Agama, Ketua pengadilan juga akan hadir menuntaskan permasalahan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Garut, Ayip, menjelaskan bahwa Isbat Nikah adalah upaya Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan masyarakat.

“Karena memang yang terkait bukan hanya para pihaknya, tetapi ada anak-anaknya yang kemudian menjadi kesulitan untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak keperdataan lainnya,” jelas Ayip.

Meskipun Isbat Nikah menjadi solusi, Pengadilan Agama tetap berkolaborasi dengan Kemenag untuk melakukan edukasi dan sosialisasi bahwa pernikahan di bawah tangan adalah sesuatu yang melanggar hukum negara.

( R Agus Sopian )

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Garut Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah Peradaban Dunia

0
‎Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri tahun 2025, bertempat di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).
‎Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri tahun 2025, bertempat di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (22/10/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 tingkat Kabupaten Gatut yang berlangsung di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut), Rabu (22/10/2025).

Dalam amanat Menteri Agama RI yang dibacakan oleh Bupati, disampaikan bahwa selama 10 tahun sejak ditetapkan pada 2015, peran pesantren dan santri semakin kuat di berbagai bidang kehidupan.

“Dari pesantren lahirlah generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kuat secara spiritual dan moral,” ujar Bupati.

Hari Santri 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Tema ini merefleksikan tekad santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan.

Bupati menekankan agar santri tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah perjuangan dan menjadi pembawa nilai Islam rahmatan lil alamin dalam pembangunan peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.

Ia mengajak untuk bersyukur atas perhatian besar negara terhadap pesantren, yang ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Negara kini mengakui dan menghargai pesantren sebagai lembaga khas Indonesia, bahkan telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 yang mengatur tentang Dana Abadi Pesantren.

“Semua ini adalah bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren. Negara berhutang budi terhadap pesantren dan para santri yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Alhamdulillah Kabupaten Garut sudah memiliki Perda Pesantren,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan rasa syukur karena pesantren kini dilibatkan dalam program-program pemerintah seperti Program Makanan Bergizi (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program CKG dianggap sangat bersejarah karena untuk pertama kalinya santri mendapatkan layanan kesehatan massal.

“Program MBG merupakan investasi masa depan bagi bangsa Indonesia dengan asupan gizi yang baik, dan para santri dapat tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki perkembangan otak optimal, sehingga kelak menjadi ilmuwan dan pemikir hebat bangsa,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, atas kebijakan dan program yang membawa dampak positif bagi pesantren dan santri.

Bupati berpesan khusus kepada santriwan/santriwati: “Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren dengan menumbuhkan inovasi. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, dunia kerja, dan ke ranah internasional, serta tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekedar penonton serta berkomitmen menjadikan Garut maju dan berkelanjutan”

( R Agus Sopian )

Kapolres Garut Tinjau Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi dan Kebersihan Makanan untuk Anak Sekolah

0

GARUTTERKININEWS.COM  – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto meninjau langsung dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang berlokasi di Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada Senin (20/10/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas, kebersihan, serta kesiapan pelayanan gizi bagi anak-anak sekolah yang menjadi sasaran program SPPG. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meninjau proses pengolahan bahan makanan, standar kebersihan dapur, hingga cara penyajian menu bergizi bagi siswa penerima manfaat.

Kapolres Garut menegaskan bahwa pemenuhan gizi bagi anak sekolah merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan cerdas. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap kualitas bahan makanan serta penerapan standar higienitas yang tinggi di dapur SPPG.

Selain itu, AKBP Yugi Bayu Hendarto memberikan arahan kepada para petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, mengingat program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Garut.

Melalui peninjauan ini, diharapkan pelaksanaan program SPPG dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah di Kabupaten Garut.

( R Agus Sopian )

Bupati Garut Sebut Kekurangan SDM Tingkat Bawah dan Tekankan Pentingnya Kompetensi ASN

0
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 32 Tahun 2025. Acara dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 32 Tahun 2025. Acara dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 32 Tahun 2025. Acara dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).

‎Bupati menyampaikan selamat kepada lulusan IPDN yang resmi diangkat menjadi CPNS. Keduanya akan bertugas sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.

‎Dalam amanatnya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyoroti permasalahan struktural di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Inspektorat.

‎”Kami memperoleh informasi bahwa kita mengalami kekurangan dalam jumlah inspektur. Sehingga menurut saya tidak aneh dikemudian selama ini beban seorang inspektur sangat berat karena jumlah yang ditanganinya cukup relatif banyak,” jelas Bupati.

‎Ia berharap, dengan adanya penambahan dua CPNS dari IPDN ini, beban kerja di Inspektorat dapat berkurang.

‎Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut. Ia mengungkapkan bahwa jumlah peserta uji kompetensi (ujikom) yang diadakan belum lama ini masih sangat sedikit.

‎”Saya beranggapan, kalau kita mempunyai staf yang mempuni/kompeten akan memudahkan kita untuk bisa berkolaborasi,” tegasnya.

‎Untuk itu, Bupati Syakur secara khusus meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) agar mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan uji kompetensi yang lebih banyak pada tahun depan.

‎Hal ini, menurut Bupati, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menggunakan manajemen talenta secara komprehensif.

‎”Semua orang ingin diperlakukan adil dan hasil adil itu berdasarkan kompetensinya,” tambahnya.

‎Bupati berpesan kepada seluruh ASN agar selalu mempersiapkan diri sebaik mungkin sehingga siap memanfaatkan setiap kesempatan untuk meningkatkan karier dan kompetensi.

‎Penandatanganan Perjanjian Ikatan Dinas ini didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.2.5/4921/SJ tanggal 8 September 2025. Kedua lulusan IPDN Angkatan XXXII tersebut wajib menjalani Ikatan Dinas selama 5 tahun. Berikut adalah nama CPNS yang diangkat:

‎1. Muhammad Aldi Rindra Nugraha, S.Tr.I.P (Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut).
‎2. Angela BR Tamba, S.Tr.I.P (Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut).

( R Agus Sopian )

Kerja sama dengan F-Buminu Sarbumusi, Pemkab Garut Berupaya Pulangkan PMI Terlantar di Arab Saudi

0
Pertemuan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (17/10/2025).
Pertemuan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (17/10/2025).

GARUTTERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sangat serius ingin memulangkan kembali warganya yang sempat terlantar di Arab Saudi, setelah menjadi korban praktik perekrutan ilegal yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Pemkab Garut juga bekerja sama dengan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimim Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) untuk memulangkan kembali saudari Dini Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Karangpawitan.

“Intinya adalah kita terutama ingin mengembalikan saudara kita, warga kita Bu Dini bisa kembali ke Garut dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Syakur ketika diwawancarai seusai pertemuan dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (17/10/2025).

Ia mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan edukasi lebih intens lagi kepada masyarakat, terhadap prosedur hingga ketentuan untuk bekerja di luar negeri yang legal.

“Oleh sebab itu maka, kami berharap bahwa masyarakat lebih aware lagi, lebih peduli lagi terhadap potensi mohon maaf kejahatan tindak pidana perdagangan orang, yang ke depan kita sosialisasikan ke masyarakat lebih intens lagi supaya masyarakat lebih paham,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bupati Garut beserta jajaran terhadap kasus terlantarnya PMI asal Garut di Arab Saudi.

Ia menilai bahwa membantu pekerja migran yang bermasalah di luar negeri merupakan tugas dan kewajiban bersama, terlebih untuk kasus Dini yang notabene adalah warga Garut.

“Termasuk Ibu Dini yang saat ini sedang mengalami permasalahan di Arab Saudi, bagaimana dia adalah salah satu korban pemberangkatan non prosedural, yang dilakukan oleh oknum-oknum penempatan yang ilegal ini, sehingga kami akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana bisa memulangkan Ibu Dini tersebut,” tutur Ali.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI terkait kasus terlantarnya warga Garut di Arab Saudi, dan menurutnya hal tersebut telah menjadi atensi serius dari Kementerian P2MI.

Ia mengungkapkan jika di tahun 2025 ini, warga Garut yang bekerja ke luar negeri secara prosedural sudah mencapai 570 orang, dengan tujuan terbanyak adalah ke negara Jepang.

Meski demikian, lanjut Muksin, bekerja di luar negeri dengan tujuan ke Timur Tengah, hingga saat ini masih dimoratorium atau ditangguhkan, sehingga Ia berpesan kepada masyarakat jika ada tawaran untuk bekerja di Timur Tengah, masyarakat diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disnakertrans Garut atau lembaga lain yang memiliki legalitas untuk pemberangkatan kerja ke laur negeri.

“Hanya untuk Timur Tengah ini sebetulnya ini masih moratorium, sehingga kalau misalnya ada yang menjanjikan bisa bekerja di Timur Tengah, apalagi misalnya dengan janji-janji manis, baiknya koordinasikan dulu dengan kami, dan lembaga-lembaga lain yang tentunya memiliki legalitas yang sesuai,” tandasnya.

Kasus terlantarnya Dini ini sendiri berawal dari unggahan video Dini yang beredar di media sosial. Di mana dalam video tersebut, dirinya meminta pertolongan agar bisa segera pulang ke kampung halaman di Kabupaten Garut. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Garut yang menerima laporan di masyarakat langsung bergerak cepat untuk memulangkan kembali Dini ke tanah air dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Kecamatan Karangpawitan.

( R Agus Sopian )

Team Sancang dan Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku Pembobolan Sekolah di Garut

0

GARUTTERKININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Cibatu bersama Unit III Pidum Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bongkar sekolah di wilayah hukum Polsek Cibatu. Sabtu (18/10/2025).

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, S.H., menyampaikan pelaku diketahui berinisial DH (40) warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut.

Ia diamankan pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kasus ini bermula dari laporan seorang guru bernama Tony, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik di SMPN 1 Kersamanah pada 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke ruang guru yang tidak terkunci dan mengambil 1 unit laptop Asus warna abu-abu, 3 unit ponsel berbagai merek, dengan total kerugian sekitar Rp16 juta.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang sebagian telah digadaikan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Kapolsek Cibatu.

 

“Saat ini kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan seluruh barang bukti dan menuntaskan kasus ini, kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan,” tegas Kapolsek Cibatu.

Langkah cepat dan kolaboratif antara Polsek Cibatu dan Team Sancang Polres Garut ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.

( R A S )

PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance dan Female Empowerment Award

0
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award.
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award.

GTN, 16 Oktober 2025 – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan meraih penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award pada ajang CNBC Indonesia Awards 2025. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kiprah nyata PNM dalam melayani total 22.7 juta perempuan prasejahtera agar dapat naik kelas dengan menjadi pengusaha ultra mikro melalui program PNM Mekaar. Melalui kombinasi permodalan, pendampingan usaha, dan pelatihan berkelanjutan, PNM terus mencoba menghadirkan peluang ekonomi yang merata dari pelosok desa hingga kota besar, menjadikan perempuan Indonesia sebagai penggerak ekonomi keluarga dan roda pembangunan bangsa.

PNM hadir sebagai mitra nyata yang membantu mereka mendapatkan permodalan dan keterampilan usaha. Melalui program Mekaar, para nasabah yang sebelumnya tak tersentuh akses permodalan, didorong untuk memiliki kemandirian usaha dan kemampuan manajerial sederhana agar bisnisnya berkelanjutan. Dari hasil pendampingan ini, mereka berhasil mengubah kondisi keluarganya menjadi lebih sejahtera sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di lingkungannya. Model pemberdayaan PNM terbukti efektif dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis komunitas yang kuat dan berkeadilan.

Hingga September 2025, PNM telah melayani lebih dari 22,7 juta perempuan prasejahtera, angka yang menempatkan PNM jauh di atas lembaga mikrofinansial dunia lainnya dalam hal jumlah pelayanan nasabah dibandingkan Grameen Bank (10,6 juta nasabah) dan BRAC (8 juta nasabah) berdasarkan data dari Convergences (2023) dan BlueOrchard (2025). Hal inilah yang membuat CNBC memberikan apresiasi paling tinggi dengan memberikan Global Microfinance & Female Empowerment Award pada ajang CNBC Indonesia Awards 2025

Sekretaris Perusahaan PT PNM, Lalu Dodot Patria Ary mengungkapkan apresiasi serta mengatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk insan PNM, tetapi bukti nyata usaha keras 22.7 juta perempuan tangguh yang menjadi bagian dari PNM Mekaar.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada CNBC Indonesia atas penghargaan bergengsi ini. Capaian ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap kinerja PNM, tetapi juga penghargaan bagi 22.7 juta perempuan tangguh yang menjadi bagian dari ekosistem PNM Mekaar. Kami percaya, ketika perempuan berdaya, maka keluarga, komunitas, dan bangsa pun ikut tumbuh. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Insan PNM untuk terus memperluas jangkauan pemberdayaan, menghadirkan solusi yang berkelanjutan, dan memastikan setiap langkah kecil nasabah menjadi bagian dari pertumbuhan besar Indonesia.” Ujar Dodot.

PNM optimis bahwa ke depan, perempuan akan semakin berperan penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sektor ultra mikro. Dengan semangat “Tumbuh, Peduli, Menginspirasi,” PNM akan terus menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan agar semakin banyak perempuan Indonesia dapat mandiri secara ekonomi, menyejahterakan keluarganya, serta menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045.