Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 50

Polres Garut Luncurkan Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Wanajaya

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan _Launching_ Pekarangan Pangan Bergizi yang diselenggarakan oleh Polres Garut di Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (9/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan _Launching_ Pekarangan Pangan Bergizi yang diselenggarakan oleh Polres Garut di Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (9/11/2024).

GTN.COM, Garut – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara _Launching_ Program Pekarangan Pangan Bergizi yang digagas Polres Garut di Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Sabtu (9/11/2024). Program ini mendapat apresiasi dari Pemkab Garut sebagai upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyatakan bahwa program ini menunjukkan dukungan penting dari TNI-Polri terhadap berbagai kegiatan pemerintah, termasuk selama masa pandemi COVID-19. Diakuinya, hampir semua kegiatan akan sulit tanpa dukungan dari TNI-Polri. Seperti halnya saat COVID-19, dukungan mereka sangat diperlukan.

“Sehingga jujur pak, kalau saja program dan kegiatan pemerintah tanpa dukungan dua pilar ini pak, ini sulit berjalan pak. Berbagai cara sudah kita coba buktikan pak, kita ambil contoh ketika Covid pak,” ucap Nurdin.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa program ketahanan pangan telah menjadi fokus Pemkab Garut. Ia juga menyampaikan bahwa program Pekarangan Pangan Bergizi ini sejalan dengan konsep “Harum Madu” yang digagas pemkab.

“Ketika Polsek yang memberikan _supporting_ di lapangan, masyarakat kami juga. Sehingga saya punya keyakinan, apa yang sudah kami tanam hari ini akan lebih dahsyat,” ungkapnya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, juga menegaskan pentingnya ketahanan pangan sebagai kunci kesejahteraan masyarakat. Ia mengutip program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana salah satu prioritas utamanya adalah ketahanan pangan.

“Polri, pemerintah daerah, TNI memiliki kemampuan kapabilitas dibantu masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat khususnya yang sudah ada seperti ini tentu kita akan mendukung lebih baik lagi,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Kapolres Garut menyebutkan bahwa setiap Polsek di wilayah Garut diwajibkan menyiapkan pekarangan pangan bergizi. Selain itu, Polres juga bekerja sama dengan Perhutani, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan dan Peternakan untuk memanfaatkan lahan produktif demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Kapolres Fajar mengungkapkan, bahwa Polri juga membuka rekrutmen bagi masyarakat dari jurusan pertanian dan perkebunan untuk memperkuat program ini.
“Ini diharapkan polisi nanti bisa membantu dan turun langsung ke masyarakat membantu bagaimana meningkatkan ketahanan pangan, peternakan, perkebunan, sehingga kita dapat mendukung program pemerintah ini dengan baik,” katanya.

Di tempat yang sama, Camat Wanaraja, Tatang Suryana, juga menyambut positif program ini. Ia mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan kepala desa untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan berbagai upaya, termasuk menyediakan pompa air untuk pengairan sawah.

“Kami juga bangga karena hari ini ditunjuk oleh Pak Kapolres dan Pak Sekda bahwa Wanaraja khususnya Kampung Unggulan Desa Wanajaya ini bisa menjadi salah satu objek kegiatan pencanangan ketahanan pangan di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Desa Wanajaya, tambah Tatang, juga sebelumnya menjadi objek penilaian PKK tingkat provinsi dengan ketahanan pangan sebagai salah satu nilai unggulannya.

Dengan peluncuran program ini, Desa Wanajaya diharapkan menjadi model ketahanan pangan di Kabupaten Garut. Tatang berharap program ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Garut dan Polres untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Insha Allah seluruh pekarangan yang ada di wilayah kami ini diupayakan bisa seperti ini sesuai harapan kami,” tandasnya. (R Agus Sopian)

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

0
Pj. Bupati Garut menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (10/11/2024).
Pj. Bupati Garut menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (10/11/2024).

GTN.COM, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Minggu (10/11/2024). Upacara ini menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa dengan membaca pesan perjuangan, termasuk kata-kata bijak dari Moh. Hatta yang mengingatkan pentingnya persatuan dan kesadaran nasional.

Upacara ini mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Selaku Inspektur Upacara, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Pahlawan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut. Ia mengajak semua pihak untuk menghayati pesan para pahlawan, yang diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan itu, Barnas menyerahkan bantuan berupa uang _kadeudeuh_ kepada delapan Warakawuri, yakni janda dari para prajurit yang gugur dalam tugas. Para penerima tersebut di antaranya :
1. Napisah janda almarhum Hamzah
2. Suhayah janda almarhum Hanapiah B Wijaya
3. Neno Janda almarhum Ining
4. Oya Janda almarhum Enjur Idur
5. Elot janda almarhum Atjum
6. Imas eli janda almarhum Ijan
7. Rumanah janda almarhum Darta
8. Manah Janda almarhum Endon

“Saya ucapkan kepada para perintis kemerdekaan yang tadi sudah menerima bantuan sosial individu, mudah-mudahan apa yang diberikan oleh Pemerintah (dapat) bermanfaat,” ujar Barnas.

Selain bantuan untuk Warakawuri, Pj Bupati Garut juga memberikan sejumlah penghargaan di bidang ketenagakerjaan. PT. Antaboga Pangan Nusantara menerima Penghargaan Sidhakarya 2024 sebagai perusahaan berkembang dari Gubernur Jawa Barat. Penghargaan lainnya termasuk penghargaan untuk Bupati sebagai Pembina Produktivitas Sidhakarya dan Juara I Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada LPK MCE (Mulya Cendika Education).

Dalam peringatan Hari Pahlawan ini, Barnas mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu demi tercapainya cita-cita nasional melalui kolaborasi dan sinergi. “Kita harus bisa menjabarkannya secara cepat, artinya bahwa kita harus siap menghadapi perubahan-perubahan yang lebih baik, untuk kemajuan negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, menggelar upacara ziarah nasional yang dilanjutkan Tabur Bunga dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tenjolaya.

(R Agus Sopian)

Puluhan Orang Diduga Preman di Garut Diamankan Polisi

0

GTN.COM, Garut – Sat Samapta Polres Garut melaksanakan Ops Premanisme dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Jumat (08/11/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E., mengatakan operasi ini bertujuan untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pengamen liar, calo angkutan umum, dan parkir liar di sejumlah titik strategis di Kota Garut.

“Operasi di mulai sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Terminal Guntur, Kerkof, Bunderan Guntur, Maktal, Jl. Merdeka, Jl. Ahmad Yani Asia, Alun-alun Tarogong, dan kembali ke Mako Polres Garut,” kata masrokan.

Dalam perjalanan ini Anggota Sat Samapta berhasil menertibkan 20 orang yang di duga terlibat dalam aksi premanisme.

Dari hasil operasi ini Anggota Sat Samapta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah gitar, 4 ukulele, dan 1 lampu gatur yang biasa digunakan untuk kegiatan pengamen dan parkir liar.

Semua yang terjaring dalam operasi ini langsung di bawa ke Mako Polres Garut untuk di data dan dilakukan pembinaan. Selanjutnya mereka di serahkan kepada Dinas Sosial Garut untuk penanganan lebih lanjut.

Masrokan juga memberikan arahan tentang bahaya premanisme dan pentingnya menjaga ketertiban umum serta keamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menertibkan premanisme, yang tidak hanya meresahkan warga tetapi juga mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di Garut. Dengan pembinaan yang tepat, kami berharap mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan lebih produktif,” ujar Masrokan. (R Agus Sopian)

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Penegakan Perda dan Gempur Cukai Ilegal di Selatan Garut

0
bersama Bea Cukai didukung oleh personil TNI dan Polri menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024
bersama Bea Cukai didukung oleh personil TNI dan Polri menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024

GTN.COM, Garut – Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah selatan Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024. Operasi ini juga didukung oleh personil TNI dan Polri.

Kastpol PP, Basuki Eko, Kamis (7/11/2024), menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar barang kena cukai ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Hasil dari operasi gabungan ini terbilang signifikan. Sebanyak 45.660 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari tujuh tersangka. Di Kecamatan Pameungpeuk, aparat menyita 36.200 batang rokok ilegal, sementara di Kecamatan Cibalong ditemukan 9.460 batang. Selain itu Basuki Eko menyebutkan, sebanyak 636 botol minuman beralkohol berbagai merek, sekitar 21 jenis, disita dari satu tersangka di Kecamatan Caringin.

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dan patroli di objek wisata Pantai Santolo dan Sayang Heulang. Langkah ini menanggapi keluhan masyarakat dan unjuk rasa pedagang setempat terkait gangguan ketertiban umum. Kegiatan ini juga dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Tim kami juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibalong untuk membahas perkembangan penanganan gangguan trantibum di wilayah tersebut,” jelas Basuki Eko.

Selain operasi, tim turut menginspeksi alat utama dan personil Damkar di UPTD Pameungpeuk untuk memastikan kesiapan dalam menangani kondisi darurat.

“kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran barang ilegal dan menciptakan situasi kondusif di Garut,” tutup Basuki Eko.

(R Agus Sopian)

Penguatan PDAM Tirta Intan Garut Menuju Bebas Pungli: Komitmen Layanan Air Bersih yang Transparan

0

GTN.COM, Garut – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Garut baru-baru ini mengambil langkah serius dalam meningkatkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum TIRTA INTAN (PERUMDA AMTI) yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli). Dalam upaya ini, PeRUMDA AMTI meluncurkan program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli” yang bertujuan untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan air minum air bersih. Langkah ini tak hanya demi meningkatkan kualitas layanan, namun juga demi menjaga kepercayaan masyarakat khususnya pelanggan PDAM dan meningkatkan akses terhadap air bersih di seluruh wilayah Area kerja PDAM Garut.

Program bebas pungli ini merupakan respons terhadap tantangan korupsi dan pungli yang masih kerap terjadi di berbagai layanan publik di Indonesia, khususnya di sektor air bersih. Berdasarkan laporan dari Transparency International, pungli di sektor publik menjadi salah satu penghambat utama dalam pelayanan yang bersih dan efisien. Dalam konteks PDAM, praktik pungli bisa berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan akses air yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

Komitmen untuk menciptakan PDAM yang bebas pungli ini diwujudkan melalui beberapa langkah konkret, seperti peluncuran sistem pengaduan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan adanya indikasi pungli dalam layanan PDAM. Dengan sistem ini, masyarakat pelanggan Garut dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah tanpa takut identitasnya terungkap. Hal ini sejalan dengan prinsip whistleblowing yang dikemukakan oleh Transparency International, yaitu memberi perlindungan bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas program antikorupsi di institusi pemerintahan.

Selain itu, penguatan etika dan pengawasan internal di PDAM Garut juga menjadi prioritas. Perusahaan melibatkan berbagai institusi terkait untuk mengawasi proses distribusi air bersih secara berkelanjutan Diharapkan bahwa pengawasan ini akan mampu mendeteksi dan mencegah adanya praktik pungli sedini mungkin, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada kerugian masyarakat khususnya pelanggan PDAM. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawasan internal yang kuat adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintahan.

dalam kegiatan penguatan peluncuran program ini, menegaskan bahwa PDAM harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel. Direktur Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan air pada pelanggan PDAM dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar. “Kami ingin PDAM Garut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar Dr. H. Aja Rowikarim dengan penuh semangat. Pernyataan ini mencerminkan komitmen seluruh karyawan PDAM dalam melindungi hak masyarakat atas akses air bersih yang berkualitas.

Perumdam Tirta Intan Garut juga menggandeng beberapa lembaga ekternal perusahaan untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan layanan publik. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat peran komunitas dalam mengawal implementasi program bebas pungli di PDAM. Menurut kajian dari Journal of Public Administration, partisipasi masyarakat adalah salah satu faktor penting dalam keberhasilan program pemberantasan korupsi di sektor publik.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap program ini semakin memperkokoh semangat PDAM Garut dalam memberikan layanan yang adil dan merata. Penguatan integritas layanan air bersih ini akan berdampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat Garut, terutama dalam hal kesehatan dan ekonomi. Dengan adanya air bersih yang mudah diakses tanpa ada pungutan ilegal, masyarakat dapat lebih fokus dalam kegiatan produktif yang menunjang kesejahteraan mereka.

Dengan penguatan PDAM Garut bebas pungli ini, menunjukkan komitmen kuat untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik. Harapannya, program ini dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan integritas layanan air bersih dan memberikan contoh nyata dalam memberantas pungli. (Gita Martiani)

Baznas Garut Berperan dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrim

0
Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi saat diwawancara di ruanga kerjanya, Rabu (23/10/2024) siang.
Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi saat diwawancara di ruanga kerjanya, Rabu (23/10/2024) siang.

GTN -Baznas Kabupaten Garut menghadiri pertemuan atau rapat koordinasi dengan Bappenas dan Kemenag RI yang di Selenggarakan di Provinsi Jawa Barat pada minggu lalu.

Pertemuan tersebut membahas bahwa bantuan dari Baznas harus berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi mengatakan, bahwa sekarang ini bantuan dari Baznas itu harus berdasarkan data dari regsosek.

“Itu hasil kemarin rapat koordinasi Baznas, Bappenas dan Kemenag RI yang di selenggarakan di Jawa Barat. Jadi mungkin nanti adanya perbedaan di tahun 2025 ada sekala prioritas kalau Kesini masuk data ada di regsosek maka langsung disantuni,” kata Abdullah Efendi diruang kerjanya, Rabu (23/10/2023) siang.

Dikatakan Abdullah Efendi, kalau misalkan yang belum terdata mungkin nanti kita tahan dulu, karena menurut informasi ada beberapa puluhan ribu di Garut it ada yang masuk kategori miskin ekstrim.

“Mungkin nanti kedepanya kita akan bicarakan antara Bappeda, dinas sosial dan Baznas di mana kita mendukung hal tersebut karena pada intinya kemarin itu dari Direktorat zakat dan wakaf, bahwa tujuan pengelolaan zakat itu pertama adalah pasal 3 ayat 1 meningkatkan efisiensi dan efektif dalam pengelolaan manfaat dana zakat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan,” ujarnya.

Ditambahkan Abdullah Efendi, Baznas itu harus berperan terhadap kemiskinan ini. Saya berharap mudah-mudahan kedepanya ZIS bisa meningkat lagi.

“Siapapun nanti pemimpin garut yang akan datang usai Pilkada, tetap bida bersinergi dengan Baznas utamanya dalam pengumpulan dan ini sangat bermanfaat sekali dalam pendistribusian,” tandasnya (***)

Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong di Garut Tabrak Petugas

0

GTN.COM, Garut – Seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 06.45 WIB, di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi Prasetya, S.H. mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, dengan menggunakan knalpot tidak sesuai standar/brong.

Pengendara ini sebelumnya telah di berhentikan oleh petugas kepolisian di depan Rumah Sakit Anisa Queen karena pelanggaran lalu lintas yaitu menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor dan tidak ada spion. Namun, bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri.

Petugas yang sedang melaksanakan jam rawan pagi yang berada di depan pintu keluar Polres Garut berusaha mengehentikan pengendara tersebut, namun pelaku terus kabur.

Bripka Sandi yang sedang bertugas pengaturan lalu lintas di depan Mako Polres Garut dan memonitor melalui pesawat HT juga berusaha menghentikannya.

Akan tetapi pengendara tersebut berusaha menghindar dan menabrak petugas tersebut kemudian melarikan diri menuju arah Copong.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, penyidik berhasil mengungkap identitas dan di lakukan pemeriksaan kepada pelaku pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB yang di gunakan pelaku saat melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku di sangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Pasal 310 ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.

Selain itu, Pasal 312 mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada polisi, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000.

“Namun, terkait proses hukumnya, di selesaikan secara diversi atau kekeluargaan karena Bripka Sandi mencabut laporannya. Laporan di cabut karena korban melihat pelanggar ini masih di bawah umur,” ucap Adhi.

Proses hukum melalui mekanisme diversi, yang merupakan prosedur hukum untuk mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan, dengan tujuan memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak yang terlibat dalam kasus pidana.

“Kasus ini sudah di selesaikan secara diversi oleh pihak kepolisian. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” Pungkas Adhi. (R Agus Sopian)

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Garut

0

GTN.COM, Garut – Sat Reskrim Polres Garut, menggelandang seorang warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, karena di duga terlibat aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Adi, S.H., mengatakan bahwa pelaku adalah Sdr. MI (19). Rabu (6/11/2024).

Pelaku berurusan dengan pihak Kepolisian, karena di duga mencabuli korban Sdri. N yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa pencabulan di lakukan pelaku dengan bujuk rayu bahwa Pelaku sayang dan akan bertanggung jawab kepada korban.

Kejadian bermula ketika pada hari Sabtu (28/9/2024) pelaku mengajak korban jalan jalan ke Stasiun KAI Garut dengan berjalan kaki.

Sekitar pukul 19.00 Wib korban mengajak pulang pelaku, akan tetapi pelaku menolak dan mengatakan tunggu sebentar masih nunggu teman.

Kemudian pelaku mengantar korban pulang sekitar pukul 23.00 wib dengan berjalan kaki melalui pasar baru, tiba tiba pelaku mengajak korban ke sebuah rumah / gubug yang ada di sekitar Pasar baru.

Pelaku mengatakan menunggu kakak nya sebentar, sehingga korban tertidur, dan pada pukul 02.00 wib pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Pagi harinya korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban langsung melapor ke Polres Garut. Pelaku akhirnya dapat di amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Barang bukti yang di amankan berupa 1 buah kaos lengan pendek warna biru muda, 1 buah bra warna navy, 1 buah celana dalam warna hijau dan 1 buah celana kulot warna navy.

Pelaku di jerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” Pungkas Adi. (R Agus Sopian)

Geger, Warga Cibatu Garut Temukan Mayat Pria dalam Mobil Angkot

0

GTN.COM, Garut – Masyarakat Desa Kersamanah di hebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam mobil angkutan umum yang terparkir di Jalan Raya Bandung – Tasikmalaya tepatnya di Kampung Calincing, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Minggu (3/11/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan korban yang di identifikasi adalah Junaedi (69) warga Kecamatan Cicalengka di temukan oleh warga setempat dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban mengenakan baju kemeja motif kotak warna hitam-putih dan celana hitam,”Ujar wawan Senin (4/11/2024).

Penemuan ini segera di laporkan ke Polsek Cibatu yang kemudian berkoordinasi dengan tim INAFIS Polres Garut dan Nakes dari PKM Sukamerang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan, tidak di temukan luka atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Di duga korban meninggal akibat sakit, mengingat ia memiliki riwayat penyakit jantung berdasarkan keterangan rekan-rekannya.

Jenazah Junaedi (69) kemudian di evakuasi ke Puskesmas Sukamerang untuk menunggu di jemput dari pihak keluarga.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan, terutama saat menjalani aktivitas sehari-hari,” pesan Wawan.

(R Agus Sopian)

Akibat Hujan Deras, Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Padahurip Banjarwangi

0

GTN.COM, Garut– Dua rumah warga rusak tertimpa pohon tumbang di Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pohon tumbang disebabkan karena hujan deras dan angin kencang.

Kasi Trantib Kecamatan Banjarwangi, Dangdang Kuswandi mengatakan, Peristiwa pohon tumbang itu terjadi pada Jumat 01 November 2024 sekira pukul 16.30 Wib pihaknya bersama unsur Forkopimcam Banjarwamgi, melaksanakan cek TKP rumah yang tertimpa pohon tumbang.

“Kami bersama Forkopimcam dan unsur lainnya melaksanakan cek TKP pohon tumbang yang menimpa dua unit rumah warga di Kampung Ciparugpug, Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi,” kata Dangdang Kuswandi kepada garutterkininews.com Minggu (3/11/2024)

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua rumah terdampak alami kerusakan di bagian atap.

“Kedua rumah yang tertimpa pohon tumbang milik Ilah (57) dan Darus (29). Pohon pete yang berdiri di samping rumah itu tumbang akibat hujan deras yang disertai angin kencang sehingga menimpa rumah,” pungkas dangdang. (R Agus Sopian)