Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 73

KPU Garut Resmi Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

0
Pelaksanaan peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (2/6/2024).
Pelaksanaan peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (2/6/2024).

GTN.COM, Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (2/6/2024). Peluncuran ditandai dengan pengenalan jingle berjudul “Pilkada Garut Bermartabat” dan maskot Garlih Palda.

Dengan peluncuran ini, KPU Kabupaten Garut berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat dan proses pelaksanaan pilkada berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang lebih baik untuk Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan, pihaknya telah mengadakan sayembara maskot dan jingle selama satu bulan. Pihaknya ingin menyosialisasikan maskot dan jingle terpilih dalam rangka membersamai tahapan pilkada di Kabupaten Garut.

Dian berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang akan dihelat 27 November mendatang.

Dian menyebutkan, pada pemilu pilpres dan legislatif yang lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 82 persen, naik dibanding pemilu 2019 yang mencapai 79 persen.

“Karena kami yakin dengan kolaborasi semua pihak, tentu angka partisipasi tetap kita jaga, trennya terus naik, dan proses pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar serta menghasilkan pemimpin Kabupaten Garut ke depan yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, mengungkapkan bahwa mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada telah dimulai sejak Januari 2024, meskipun perhatian saat itu lebih terfokus pada Pemilu 2024. Dua momen event politik itu yang dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia termasuk Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut.

“Maka launching atau peluncuran kali ini tentunya juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat termasuk masyarakat di Kabupaten Garut akan adanya pilkada serentak,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, yang hadir mewakili Pj. Bupati Garut mengungkapkan persiapan pilkada ini tidak hanya berkaitan dengan aspek penyelenggara pemilu, namun pentingnya menghargai perbedaan di masyarakat dalam proses pilkada. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Pilkada.

“Ini yang paling penting, karena di situlah titik masuk kita persoalan-persoalan menyeruak pada persoalan-persoalan lain yang kontraproduktif dengan target kita, itu sebetulnya poinnya di situ,” kata Nurdin.

Nurdin juga meminta para camat untuk memastikan kesiapan prasarana dan sarana agar tidak ada kendala dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, ia menitipkan pesan kepada penyelenggara Pilkada untuk memahami regulasi yang ada sehingga Pilkada di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan lancar.

“Karena itu juga akan (jadi) titik masuk ketika ada orang yang tidak bisa tersalurkan aspirasinya, maka potensi untuk menjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan muncul,” ungkapnya.

Nurdin mengajak kepada masyarakat untuk dapat menentukan pilihan dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Karena ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Garut, khususnya mereka bisa menentukan siapa pemimpin yang mudah-mudahan representatif untuk kemaslahatan (dan) kebarokahan masyarakat Garut, jadi saya kira itu poinnya di situ,” ucap Nurdin Yana.

Sementara itu, Rusi Ahmad Allusi, pemenang sayembara maskot Pilkada Kabupaten Garut 2024, mengungkapkan desain maskotnya terpilih karena memiliki karakteristik khas dan nilai sejarah yang kuat. Ia menggunakan elemen babancong yang ikonik di Garut. Desain yang dibuatnya ini, menggunakan dua karakter sesuai dengan ketentuan yang ada. Rusi membuat nama maskot tersebut yaitu Garlih Palda, Garlih singkatan dari Garut Memilih yang direpresentasikan dengan maskot laki-laki, sementara Palda artinya yaitu Kepala Daerah yang direpresentasikan oleh maskot perempuan.

“Alhamdulillah mungkin apresiasi dari KPU terkait babancong ini, karena memang babancong ini sangat ikonik di Kabupaten Garut, sangat ikonik ya, punya karakteristik yang unik dan memang gedung Babancong menjadi pusat atau kegiatan masa atau berpidato di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Selain Rusi Ahmad Allusi – pemenang sayembara maskot Pilkada Kabupaten Garut Tahun 2024, KPU Garut pun meresmikan _jingle_ karya Didin Nasrudin.

(Asopian)

Dua Pria yang Diduga Pelaku Pengrusakan Rumah di Cisompet Ditangkap Polisi

0
Dua pelaku pengrusakan rumah di Cisompet Garut diamankan polisi
Dua pelaku pengrusakan rumah di Cisompet Garut diamankan polisi

GTN.COM, Garut – Sebuah rumah di Kampung Garung, Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirusak menggunakan sebilah golok hingga menyebabkan kaca-kacanya pecah, Sabtu (1/6/2024). Dua pelaku yang diduga sebagai pengrusakan rumah itu ditangkap polisi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha mengatakan, kedua pelaku itu adalah warga Kecamatan Cisompet masing-masing berinisial HE (45) dan EG (41). Keduanya diamankan di Mapolsek Cisompet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan para tersangka, anggota Polsek Cisompet juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus ini,” kata Hilman.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk tindakan hukum lebih lanjut. Proses penyelidikan dan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh pihak berwenang demi keadilan bagi korban dan masyarakat sekitar.

“Peristiwa pengerusakan rumah yang viral di media sosial tersebut telah mendapatkan titik terang dengan berhasilnya penangkapan dua orang pelaku oleh pihak kepolisian, dan hal ini membuktikan komitmen Polres Garut bersama Polsek jajaran dalam memberikan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Hilman.

Saat kejadian menurut keterangan korban, Ia sedang tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisompet. Setelah menerima laporan anggota Polsek Cisompet segera merespons nya dengan tanggap.

“Pihak Polsek Cisompet mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengerusakan,” Pungkasnya. (Asopian)

.

 

 

Polsek Pasirwangi Polres Garut Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

0

GTN.COM, Garut – Polsek Pasirwangi Polres Garut respon cepat menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di sebuah kontrakan di Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (1/6/2024)

Korban pemerkosaan yang diketahui “NZ” (18) warga Kecamatan Karangpawitan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pasirwangi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban dijemput oleh temannya “LA” dan 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan tujuan ke Alun-Alun Garut untuk nobar pertandingan final bola BRI Liga 1 yang mempertandingan klub Persib vs Madura United.

“Dalam perjalanan menuju lokasi korban berboncengan dengan temannya “LA” dan terduga pelaku “AM” (22) warga Kec. Samarang. Setibanya di Alun-Alun Garut pelaku “AM” beralasan kehabisan bensin lalu membawa korban dan temannya “LA” ke copong untuk membeli bensin,” kata Aji.

Setibanya di copong, “LA” meminta temannya untuk mengantarkannya kembali nobar lalu ia menyarankan korban untuk pulang bersama “AM” dengan alasan agar tidak berboncengan tiga. Selesai mengisi bensin bukannya kembali nobar pelaku “AM” membawa korban ke pasar Ciawitali.

Sesampainya di Ciawitali pelaku “AM” mengkonsumi minum-minuman keras bersama 3 teman lainnya, selanjutnya pelaku “AM” membawa korban ke salah satu rumah kontrakan di Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi.

“Pelaku “AM” meminta teman-temannya yang berada di kontrakan untuk pergi dan meninggalkan dia bersama korban saja. Kemudian pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam kontrakan untuk melayani nafsu bejadnya, hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali,” ujar Aji.

Ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dalam kontrakan lalu meminta perlindungan kepada warga hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi Polres Garut. Tidak membutuhkan waktu lama petugas Polsek Pasirwangi berhasil meringkus pelaku.

Selain berhasil meringkus pelaku, anggota Polsek Pasirwangi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah surpet warna biru, 1 buah selimut warna corak kuning merah bergambar dora. Setelah interogasi dan pemeriksaan kini pelaku dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. (Asopian)

Barnas Adjidin Jadi Irup pada Upacara Harlah Pancasila Tingkat Kabupaten Garut

0
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (1/6/2024).
Pelaksanasan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (1/6/2024).

GTN.COM, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Garut, bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (1/6/2024).

Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan hidmat, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, dengan peserta upacara perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut. Pada kesempatan ini dibacakan Teks Pancasila oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah dan Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana.

Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati Garut menyerahkan secara simbolis bendera merah putih kepada perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut. Penyerahan bendera ini sebagai tanda dimulainya Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Kabupaten Garut.

Barnas Adjidin pada upacara kali ini membacakan langsung pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi, di mana, dalam sambutannya disampaikan bahwa Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2024 mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2024”, yang mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan semua pihak dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa, dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Ia mengungkapkan dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan goyong-royong. Keberagaman yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas nasional bernama “Bhinneka Tunggal Ika”.

“Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen bangsa di mana pun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Barnas.

Barnas menekankan bahwa Pancasila harus senantiasa dijiwai dan dipedomani agar menjadi ideologi yang bekerja dan dirasakan kehadiran serta manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia.

Di tengah perkembangan situasi global yang ditandai dengan kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Sehingga, imbuh Barnas, Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten-konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Lebih dari itu, saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengarusutamakan Pancasila dengan metode dan cara-cara kekinian dalam menyongsong bonus demografi yang akan menempatkan kaum milenial dan Gen-Z sebagai pelaku utama pembangunan bangsa.” ungkapnya.

Dengan semangat Pancasila yang kuat, ia meyakini seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi. Terlebih, di tengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas, ekonomi, sosial, dan politik. Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong-royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai pondasi dasarnya.

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk dunia bersama-sama bergotong royong merawat anugerah Pancasila melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia,” tandasnya. (Asopian)

Rumah Anih di Cangkuang Leles Diresmikan pada Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila

0
Anaggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan saat melihat rumah baru Anih di Kampung Sarjambe, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Sabtu (1/06/2024) pagi
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan saat melihat rumah baru Anih di Kampung Sarjambe, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Sabtu (1/06/2024) pagi

GTN.COM, Garut – Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Kabupaten Garut, memperingati Hari Lahir Pancasila di Kampung Sarjambe, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Sabtu (1/06/2024) pagi.

Bersama Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yuyus Kartawiredja dan pengurus lainnya, Yudha berbagi tali asih, memberikan sejumlah bantuan sembako dan uang tunai kepada lansia dhuafa di Kampung Sarjambe.

Selain itu Yudha juga tampak memberikan kunci rumah secara simbolis kepada emak Anih, seorang lansia dhuafa yang mendapatkan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kemensos RI.

Hadir pula pemerintah Desa Cangkuang, pendamping PKH dan tokoh masyarakat setempat.

Yudha menjelaskan bahwa emak Anih berhasil mendapatkan bantuan RST dari Kemensos.

Waktu itu Yudha mendapatkan kabar dari pendamping PKH pada bulan Ramadan bahwa ada lansia dhuafa yang rumahnya tidak layak huni dan butuh bantuan segera.

Yudha pun sempat berkunjung untuk membuktikannya, seraya memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada emak Anih.

Kemudian Yudha pun meminta pemerintah desa dan pendamping PKH untuk membuat proposal dan Ia segera mendorong kepada Kemensos agar emak Anih mendapatkan bantuan.

Akhirnya, hari ini emak Anih bisa hidup tenang di rumah yang layak dari Kemensos tersebut.

Untuk itu, Yudha mengatakan bahwa di sinilah pentingnya gotong royong dihadirkan untuk menjadi solusi dari kemiskinan. Gotong royong merupakan esensi dari Hari Lahirnya Pancasila.

”Tentu ini adalah gotong royong dari semua pihak yang mau meluangkan waktu, tenaga untuk bagaimana hadirnya solusi dan itu adalah esensi dari memperingati hari lahirnya Pancasila. Menekankan gotong royong, menekankan kemanusiaan,” ujarnya.

”Dan tadi kita berbagi sembako kepada lansia duafa di kampung Sarjambe bukan konteks seremonial belaka, tapi kita ingin menanamkan bahwa gotong royong itu penting untuk diamalkan di dalam kehidupan keseharian, agar ktia bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan, agar kita bisa menghadirkan solusi untuk mereka yang lemah dan terpinggirkan sepeti mak Anih,” ujarnya.

“Ini bukti nyata hari ini bahwa dengan adanya gotong royong kita bisa memberikan solusi kepada mereka yang lemah dan terpinggirkan,” tambahnya.

Kepala Desa Cangkuang, Endang Suhendar mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Yudha.

Ia mengatakan bahwa Yudha bukan sekali dua kali membantu warganya namun sudah sangat sering. Ia sangat mengapresiasi atas kepedulian Yudha terhadap warga miskin selama ini.

”Saya atas nama pemerintah Desa Cangkuang, mengucapkan banyak terima kasih terhadap pak Yudha. Yang mana beliau selalu peduli terhadap warga masyarakt khususnya Desa Cangkuang. Mudah-mudahan dedikasi daripada pak Yudha terhadap pikiran dan juga pengorbanannnya mendapatkan balasan dari Allah swt,” ujarnya.

”Dan kami atas nama pemerintahan desa Cangkuang menghaturkan terima kasih dan juga mengapresiasi dengan jiwa karakteristik pak Yudha yang selalu mengedepankan jiwa kedermawanan dan selalu peduli dengan masyarakat yang masih ada kekurangan,” ujanya. (Asopian)

Polsek Cilawu Polres Garut Datangi Rumah Warga Copot Knalpot Brong yang Kerap Ganggu Ketertiban

0
Polsek Cilawu Polres Garut mencopot knalpot brong saat melakukan razia ke sejumlah rumah warga di Desa Ngamplang, Jumat (31/5/2024).
Polsek Cilawu Polres Garut mencopot knalpot brong saat melakukan razia ke sejumlah rumah warga di Desa Ngamplang, Jumat (31/5/2024).

GTN.COM, Garut – Polsek Cilawu Polres Garut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cilawu AKP H. Rd. Hasan Sadikin, SH. Mendatangi beberapa rumah di Kampung, Ngamplang Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Sebanyak 3 (tiga) buah knalpot brong atau tidak sesuai sepesifikasi teknis di copot langsung di rumah warga, Jumat (31/5/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cilawu AKP H. Rd. Hasan Sadikin, SH. mengatakan, kegiatan ini di lakukan menindak lanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Ada tiga buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang kita amankan saat menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya knapot brong tersebut,” ucapnya.

AKP Hasan menjelaskan penindakan knalpot-knalpot brong ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kebisingan.

“Kami menghimbau agar semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam menekan penggunaan knalpot brong, agar terciptanya lingkungan yang nyaman,” Pungkas Hasan. (Asopian)

Pj. Bupati Garut Ingatkan Peran Fungsi Damkar di Masyarakat

0
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin apel pagi di Halaman Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut yang berlokasi di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (31/5/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin apel pagi di Halaman Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut yang berlokasi di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (31/5/2023).

GTN.COM, Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin apel pagi di Halaman Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut yang berlokasi di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (31/5/2023).

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Garut, mengungkapkan rasa terimakasihnya serta apresiasi kepada Kepala Disdamkar Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha, yang telah memasuki masa purnabakti. Menurut Barnas, berkat dedikasi dari Eded, Disdamkar dapat berjalan dengan baik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pj. Bupati Garut, juga mengingatkan mengenai tugas dan fungsi dari pemadam kebakaran. Ia memaparkan, bahwa Kabupaten Garut merupakan salah satu wilayah yang sangat luas, sehingga ancaman kebakaran seringkali mengintai di lingkungan masyarakat.

Saat ini, lanjut Barnas, Disdamkar Garut telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa wilayah, namun menurutnya jumlah tersebut belum terbilang cukup mengingat Kabupaten Garut memiliki wilayah yang sangat luas.

“Nah oleh karena itu kita harus mengkaji ke depan kira-kira UPT itu harus ada berapa dengan rasional luas wilayah dan juga jumlah penduduk. Nah saya melihat bahwa tidak mungkin masalah yang begitu besar harus ditangani oleh seratus sekian orang, ini berat,” lanjut Barnas.

Pj Bupati Garut mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan kebakaran dapat terjadi di dua atau tiga titik, maka dari itu Disdamkar Garut harus melakukan upaya agar pelayanan pemadam kebakaran dapat berjalan secara optimal.

“Kalau lambat api tidak bisa dipadamkan, dan rumah yang terbakar atau fasilitas apa yang terbakar itu habis karena telatnya bantuan yang kita berikan ke lokasi yang mungkin titiknya jauh,” lanjutnya.

Terakhir, ia mengungkapkan bahwa Damkar tidak hanya mengatasi permasalahan kebakaran saja. Masyarakat sering kali menginginkan bantuan dari permasalahan lain seperti adanya sarang tawon, cincin yang tidak bisa dilepas, dan beberapa hal lainnya.

“Nah itu adalah sesuatu yang selalu kita hadapi, jadi kita harus siap mental biar aja orang bicara apa yang penting kita maksimal memberi pelayanan,” tandasnya. (Asopian)

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam Mengatasi Permasalahan di Masyarakat

0
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-74, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105 tingkat Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024).
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-74, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105 tingkat Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024).

GTN.COM, Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) tingkat Kabupaten Garut. Upacara berlangsung tertib dan hidmat, berlangsung di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (30/5/2024).

Dalam sambutannya, Barnas Adjidin mengapresiasi dedikasi dari Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar yang berperan sebagai pondasi keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Garut. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga kondisi yang kondusif dan mengatasi berbagai masalah masyarakat, seperti prostitusi, minuman keras (miras), dan penyebaran zat adiktif.

“Mudah-mudahan melalui operasi yang terus kita lakukan setiap saat dan kita gelar pasukan besar di setiap malam minggu ini akan mengurangi bahkan menghilangkan berbagai permasalahan yang terus kita rasakan,” lanjutnya. Ia berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadikan Kabupaten Garut sebagai daerah yang selalu kondusif.

Dalam acara ini, dilakukan juga pemusnahan 1.396 botol miras hasil operasi non-yustisi berupa patroli rutin, baik mandiri maupun gabungan, selama periode Januari hingga Mei 2024.

“Yang saat ini akan kita musnahkan ini merupakan hasil operasi non yustisi berupa patroli rutin baik mandiri maupun gabungan dengan rekan-rekan dari jajaran kepolisian dan TNI, dalam masa bulan Januari sampai dengan bulan Mei, yaitu sebanyak 1.396 botol,” Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko. (Asopian)

Jurnalis di Garut Tolak dan Cabut Pasal yang Mengancam Kemerdekaan Pers dalam Revisi UU Penyiaran

0

GTN.COM, Garut – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator Daerah (Korda) Kabupaten Garut menggelar aksi Turun kejalan menolak keras revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang memuat pasal substansial yang dinilai akan merobek tatanan kebebasan Pers sebagaimana sudah tercantum dalam Undang Undang 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.

Ketua IJTI Korda Garut Wildan Fadilah mengatakan pihaknya di Garut akan turut serta mengawal RUU Penyiaran tersebut sampai pada akhirnya tidak ada bunyi pasal yang mengancam eksistensi kebebasan Pers.

“Kita bersama IJTI Pusat dan seluruh Pengurus dan Anggota IJTI di berbagai wilayah di Indonesia akan terus melakukan perlawanan jika RUU tersebut nantinya terus dipaksakan, bersyukur informasi terakhir DPR akan menunda pembahasannya.

Bagi kita tidak sebatas menunda melaikan meminta segera cabut dan hapuskan pasal pasal yang yang dinilau memberangus kebebasan Pers,”kata Wildan, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, IJTI Korda Garut sebagaimana disuarakan secara struktur organisasi melalui IJTI Pusat bahwa sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran itu dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.

“Berdasarkan informasi atas desakan sejumlah pihak melalui aksi unjukrasa menolak RUU Penyiran tersebut, maka DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU tersebut.” Ungkapnya.

Namun demikian meski ada upaya penundaan terkait pembahasan RUU tersebut, IJTI meminta segar mencabut sejumlah pasal yang dinilai akan mengancam dan membrangus kebebasan Pers.

Keberadaan ” Draft itu belum pernah dibahas dalam komisi I DPR, baru diharmonisasi di Baleg,” kata Dave Laksono, anggota Komisi I DPR.

Harmonisasi yang dimaksud adalah pemeriksaan terkait ada tidaknya pasal yang bertentangan dengan undang-undang lain.

“Pembahasan belum masuk kemana mana. Semangatnya tidak membredel pembatasan akses informasi, justru menguatkan dunia penyiaran,” kata Dave saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik, Menyoal Revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, yang diselenggarakan IJTI di Hall Dewan Pers Jakarta, Rabu (15/5).

Salah satu pasal yang menuai protes, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi.

Sementara liputan investigasi dan ekslusif menjadi mahkotanya jurnalis, karena hasil liputan yang mendalam, membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan ekslusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ada yang toxic terhadap kebebasan pers. Kita belum tau siapa yang memasukan pasal-pasal yang merenggut kemerdekaan pers,” katanya.

Yadi menjelaskan, upaya merenggut kemerdekaan pers sudah berlangsung sejak 2007. Dan upaya tersebut terus berlangsung hingga RUU KUHP tahun 2024.

“Datanya memang ada. Intervensi terhadap kemerdekaan pers terus berlangsung,” katanya menambahkan.

Sementara pemerhati media, Wina Armada mempertanyakan inisiator pembungkaman kemerdekaan pers dengan memasukan pasal kontroversi dalam revisi undang-undang penyiaran.

“Ini Undang undang yang penuh paradaox dan kacau balau,” katanya.

Menurutnya draft rancangan undang-undang penyiaran yang beredar luas itu menjadi ancaman terhadap demokrasi dan kemerdekaan pers.

“Ini lebih buruk dari orde baru,” katanya menambahkan.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan mengatakan, DPR tidak terburu-buru untuk mensahkan rancangan tersebut menjadi undang-undang.

“Ada beberapa pasal yang merugikan jurnalis. Jadi, sikap kami adalah jangan sampai RUU ini disahkan terburu-buru,” katanya.

Kekhawatiran itu muncul karena masa jabatan DPR akan berakhir 30 September 2024, dan rancangan undang-undang tersebut direncanakan akan selesai sebelum masa jabatan berakhir, dengan alasan agar tidak tertunda lagi. Rancangan undang-undang penyiaran sudah dibahas sejak 2013.

“Kalau buru-buru menyelesaikan, akibatnya akan sangat buruk dan yang paling terdampak adalah publik. Itu yang paling berbahaya,” katanya menambahkan.

Herik menegaskan IJTI menolak pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang menghalangi tugas jurnalistik dan kemerdekaan pers. Aksi penolakan akan terus berlangsung hingga DPR mencabut pasal pasal yang merugikan tugas jurnalistik. (Asopian)

Pembinaan Kepala Unit Satpol PP Garut, Wujudkan Satu Komando dalam Pelaksanaan Tugas

0
Pelaksanaan Silaturahmi dan Pembinaan kepada para Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu malam (29/5/2024).
Pelaksanaan Silaturahmi dan Pembinaan kepada para Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu malam (29/5/2024).

GTN.COM, Garut – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Silaturahmi dan Pembinaan bagi para Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan se-Kabupaten Garut, berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Rabu malam (29/5/2024). Selain ajang silaturahmi, acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas,

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP, termasuk para kepala unit atau kepala seksi (kasi) ketentraman dan ketertiban (tantrib) di kecamatan.

“Ada dua fungsi yaitu sebagai kasi trantib dan sebagai kepala unit, saya kira ini harus lebih sinergi. Bahwa di kecamatan ya juga mempunyai fungsi yang sama dengan satpol kabupaten,” ucapnya.

Bambang berharap para kanit di kecamatan dapat memahami dengan jelas tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Ia juga berharap sinergi antara Satpol PP kecamatan dan kabupaten dapat terus terjalin dengan baik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menambahkan bahwa acara ini juga dikenal sebagai “jam komandan,” di mana para kanit dari setiap kecamatan berkumpul untuk menerima arahan dari pimpinan.

“Jadi kalau internal kami disebutnya jam komandan, jam komando. Barusan kita juga mengundang Pak Asisten 1, terus dari organisasi, terus dari BKD untuk kita sharing karena memang ini akan terkait dengan masalah organisasi termasuk masalah personil kepegawaian,” ucap Eko.

Ia menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam pelaksanaan tugas, sehingga semua tugas dapat dijalankan dalam satu komando.

“Mereka kan dari tiap kecamatan, terus kita juga sangat menyadari mereka latar belakangnya beda-beda, berbeda-beda, karena kasi trantib bisa saja dulunya dari dinas mana, dari dinas mana bukan yang dibentuk khusus atau dari awal sebagai pol PP begitu,” lanjutnya.

Eko berharap setelah kegiatan ini para kanit dapat memahami gerak langkah yang harus dilakukan ke depan. Ia juga berpesan, sesuai arahan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, bahwa Satpol PP Garut harus menjaga jiwa dan kehormatan korps.

“Artinya kita dalam melaksanakan tugas itu harus betul-betul sesuai dengan ketentuan karena kita adalah penegak hukum, itu mutlak seorang penegak hukum tidak ada kompromi kita harus tegas, garis lurus komando,” tandasnya. (Asopian)