Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 76

Polres Garut Sebut Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Cikajang Tengah Dalam Pengejaran Intensif

0
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.

GTN.COM, Garut – Polres Garut telah mengambil langkah signifikan dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Selasa (21/05/2024).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengonfirmasi bahwa polisi telah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beberapa waktu lalu. Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 hari yang lalu.

Korban, Ibu Rumah Tangga bernama Neneng (43), telah kehilangan nyawa dalam kejadian tragis tersebut. Sang anak, D (14) warga Kec. Cikajang Kab. Garut, juga mengalami luka parah dalam serangan yang dilakukan oleh pelaku, yang juga diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Insiden yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024, menggambarkan ketegangan saat “ D” (14), anak korban, secara tak terduga dikejutkan oleh pelaku di tengah malam. Pelaku dengan licik meminta kunci sepeda motor yang kemudian diserahkan tanpa kecurigaan. Namun, situasi berubah drastis ketika “D” (14) menemukan ibunya terbujur kaku di kamar dengan luka-luka parah.

Berhasil melarikan diri dari pelaku, “D” (14) kemudian memberitahu warga sekitar tentang tragedi yang menimpa ibunya. Polisi segera melakukan penyelidikan, dan dengan informasi yang berhasil dikumpulkan, pelaku kini dalam pengejaran intensif.

Meskipun telah berjuang melalui masa pemulihan yang intensif di RSUD dr Slamet Garut, “D” (14) kini sudah berada di rumahnya yang tentunya diawasi dalam lindungan petugas, sembari menunggu masa pemulihan yang berangsur membaik.

“Upaya pengejaran ini menunjukkan komitmen Polres Garut untuk memberikan keadilan bagi korban serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat. Semoga upaya penangkapan pelaku segera membuahkan hasil dan membawa keadilan bagi keluarga korban.” Tandas Ari. (A Sopian)

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Garut, Sekda Tekankan Penggunaan Teknologi dan Komitmen ASN

0
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/5/2024).
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/5/2024).

GTN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bertindak sebagai inspektur dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 Tingkat Kabupaten Garut. Upacara berlangsung di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/5/2024).

Dalam pidatonya, Sekda Garut menyampaikan pesan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, bahwa Indonesia kini memasuki fase kedua perjuangan nasional. Fase ini menekankan pentingnya teknologi informasi dalam perjuangan dan pembangunan bangsa, menggeser metode konvensional yang berbasis idealisme.

“Karena dengan teknologi insha Allah semua kehidupan akan kita raih. Hari ini bisa terbukti seperti kita ketahui. Maka atas hal itu saya mohon juga kepada rekan-rekan agar mereka bekerja itu dengan tidak boleh bekerja secara konvensional tetapi berbasis teknologi yang pertama,” ucap Nurdin.

Nurdin juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu mengaitkan tugas mereka dengan nilai-nilai ibadah dan memperbanyak catatan amal. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan hati dan komitmen, tanpa tergantung pada pengawasan atasan.

Menurutnya, bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan sebuah bentuk komitmen sebagai ASN untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, maka dari itu pekerjaan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Harapannya, dengan memasuki fase kedua ini, kita bisa melakukan lompatan besar dalam memberikan layanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pada upacara tersebut, sejumlah penghargaan diberikan dalam berbagai bidang sebagai berikut:

*Kategori SKPD Pengelola Data Statistik Sektoral Tahun 2023 *
1. Dinas Pertanian (Kategori Baik)
2. Dinas Pendidikan (Kategori Baik)

*6 QUICK WIN SMART CITY GARUT 2024*
_*Smart Governance*_
GARUDA (Garut Satu Data) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut

_*Smart Branding*_
SERASI (Sinergitas Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kolaborasi) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

_*Smart Economy*_
Jawara Desa (Juara Wira Usaha Desa) – Dinas Koperasi dan UKM

_*Smart Society*_
PANDUMAS (Pelayanan dan Pengaduan Permasalahan Sosial) – Dinas Sosial

*Smart Living :*
Gerbang Cahayaku (Gerakan Bangun Cegah Kawasan Kumuh) – Dinas Perumahan dan Permukiman

*Smart Environment :*
Gerbang Raja (Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera)/Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan – Dinas Lingkungan Hidup

*Pengelolaan Media Sosial SKPD Terbaik”
1. Satpol PP
2. Disparbud
3. Damkar

*Media Sosial Terinspiratif*
“Sketsaterapi”

*Pengelolaan Media Sosial Terbaik 2023*
“Garut Update”

*Pemanfaatan TTE*
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD)

*Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk TTE (Tandatangan Elektronik) Terbanyak*
Dinas Kesehatan (Dinkes).

(A Sopian)

Pj Bupati Lepas 440 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut

0
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, melepas 440 calon jamaah haji asal Kabupaten Garut Kloter 16 Gelombang 1, di area Babancong, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (18/05/2024).
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, melepas 440 calon jamaah haji asal Kabupaten Garut Kloter 16 Gelombang 1, di area Babancong, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (18/05/2024).

GTN.COM – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melepas 440 calon jemaah haji (432 jemaah dan 8 petugas) asal Kabupaten Garut Kloter 16 Gelombang 1, Upacara pelepasan berlangsung di area Babancong, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (18/05/2024) kemarin.

Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji yang menuntut ketahanan fisik. Ia mengingatkan para calon jamaah haji untuk selalu menggunakan identitas diri berupa gelang yang mencantumkan nama, kloter, dan asal jamaah.

“Ibadah haji memerlukan perjalanan yang panjang dan kondisi di Padang Arafah sangat panas. Para jamaah harus sabar, tenang, dan terus berdoa,” ujar Barnas. Ia juga mengimbau para jemaah untuk mematuhi arahan petugas demi kelancaran ibadah.

“Kalau ada kesulitan lapor pada petugas, di sana saling tolong-menolong, jangan egois, yang sepuh dibantu karena saya lihat masih banyak yang sepuh-sepuh,” ucapnya.

Barnas meminta petugas haji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. “Saya doakan para jamaah haji lancar, menjadi haji mabrur, dan pulang ke tanah air dengan sehat. Saya mengimbau seluruh masyarakat Garut untuk mendoakan kelancaran para jamaah haji kita,” tambahnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Saepulloh, juga mendoakan kesehatan dan keselamatan para calon jemaah haji, mereka bisa melaksanakan rukun haji, wajib haji, hingga sunnah-sunnah yang lainnya.

Saepulloh juga berharap petugas haji dapat bekerja sama dengan baik dalam melayani para jemaah.

“Pentingkan dan utamakan calon jamaah haji untuk dilayani semaksimal mungkin, sebaik mungkin,” tandasnya.

Tahun 2024 ini Kabupaten Garut memberangkatkan sebanyak 2.003 orang calon jemaah haji, ditambah 40 orang petugas yang akan melayani calon jemaah haji selama ibadah hingga kembali ke tanah air.

(A Sopian)

Ciptakan Situasi Yang Kondusif Polsek Pasirwangi Lakukan Patroli Lintas Sektoral

0

GTN.COM – Polsek Pasirwangi Polres Garut menggelar Apel Gabungan Komunitas Relawan untuk Kemanusiaan dan Patroli Lintas Sektoral di wilayah hukum Polsek Pasirwangi. Sabtu malam (18/05/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H, bertempat di Halaman Kantor Desa Padamulya Kecamatan Pasirwangi.

Patroli melibatkan sejumlah rute, meliputi jalan protokol sepanjang Pasirwangi, Desa Sirnajaya, Desa Pasirwangi, hingga Desa Padamulya. Tujuan utama adalah memastikan keamanan serta mencegah peredaran miras, obat-obatan terlarang, C3, dan aktivitas geng motor.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Koramil 1112 Samarang/Pasirwangi, perwakilan dari Kades, Polsek, Satpol PP, FKPM, BPD, LPM, serta tokoh agama, masyarakat, dan berbagai organisasi lainnya. Total peserta mencapai 50 orang.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pasirwangi , Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H, menyampaikan pentingnya kerjasama antara 3 Pilar dengan masyarakat dalam menjaga kondusifitas keamanan.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mengaktifkan kembali siskamling ronda malam sebagai langkah antisipasi” Tegas Aji.

Dalam kegiatan ini Polsek Pasirwangi Polres Garut berhasil mengamankan 5 botol miras dari sebuah toko jamu. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil meningkatkan silaturahmi lintas sektoral, menciptakan situasi aman, dan menampung keluhan serta saran dari masyarakat.

Apel Gabungan dan Patroli Lintas Sektoral ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Pasirwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

(A Sopian)

Dua Janda Tua dan Duafa di Desa Karangpawitan Tempati Rumah Reyot dan Tidak Layak Huni

0
Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut santuni emak kuraesin janda tua yang tinggal dirumah reyot dan tidak layak huni di Kampung Babakan Loa, RT 01 RW 08, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (18/05/2024) siang.
Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut santuni emak kuraesin janda tua yang tinggal dirumah reyot dan tidak layak huni di Kampung Babakan Loa, RT 01 RW 08, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (18/05/2024) siang.

GTN.COM – Sabtu (18 Mei 2024) Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan bersama Pak Didi Kasi Tantribum Kecamatan Sucinaraja mengunjungi pak Oji Sobarji dan ibu Noneng Kartini sepasang lansia yang rumahnya kebakaran di hari Jumat 17 mei 2024 sekitar pukul 11.45 WIB di kampung peer RT 01 RW 04 Desa Linggamukti Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut Jawa Barat.

Yudha Puja Turnawan mengatakan musibah kebakaran terjadi ketika pak Oji sedang ibadah shalat Jumat, dan istrinya sedang kerja menjadi buruh kebun, karena rumahnya semi permanen dalam sekejap rumah pak Oji rata dengan tanah. untuk sementara pak Oji dan istri tinggal di kerabatnya masih di kampung yang sama.

“Kedatangan saya untuk menguatkan hati dan meringankan beban sepasang lansia ini dengan memberikan santunan uang dan bingkisan sembako,” ucapnya

Ia pun berharap, pemkab Garut bisa mengalokasikan kebijakan memberikan bantuan pembangunan rumah kembali untuk pak Oji. jika dirasa anggaran di disperkim Garut terbatas, pemkab Garut bisa melakukan kolaborasi pendanaan dari CSR berbagai perusahaan atau dari lembaga pengumpul dana umat seperti BAZNAS.

“Saya juga udah melaporkan tentang musibah yang menimpa pak Oji ini ke BBPPKS Lembang salah satu unit kerja respon kasus Kemensos RI. semoga ada assessment dari Kemensos RI dan semoga ada bantuan untuk pembangunan rumah kembali,” ujarnya.

Setelah mengunjungi saya lanjut ke kampung Babakan loa RT 01 RW 08 desa Karangpawitan kecamatan Karangpawitan. dikampung tersebut saya menemui emak kuraesin seorang janda tua yang menghuni rumah reyot tidak layak huni, sebagian atapnya sudah rusak berat. dalam kesempatan ini saya memberikan tali asih sembako dan sedikit uang buat pegangan emak kuraesin. kondisi emak kuraesin ini sudah laporkan ke Pak Barnas Adjidib Penjabat Bupati Garut, beliau merespon akan menindaklanjuti untuk membantu emak kuraesin.

lokasi ketiga saya mengunjungi ibu Hasanah janda duafa di kampung joglo pasir RT 01 RW 12 desa karangpawitan kecamatan Karangpawitan. ibu Hasanah pun menghuni rumah yang tidak layak huni dan sebagian rumahnya berlantai tanah.

“Semoga ada kebijakan dari pemkab Garut untuk ibu hasanah,” harapnya (*)

Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang.

0
perempuan paruh baya YN (30)
perempuan paruh baya YN (30)

GTN.COM – Seorang perempuan paruh baya “YN” (30) diamankan Satuan Narkoba Polres Garut yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas. Jum’at (17/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., mengatakan seorang perempuan yang terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut bernama “YN” (30) warga Kecamatan Garut Kota.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 61 butir pil obat dengan bungkus warna silver bergaris hijau, 96 butir pil obat berwarna kuning bertuliskan “DMP NOVA”, dan 15 butir pil obat diduga jenis trihexypenidyl.

Selain itu, turut disita juga sebuah tas pouch warna coklat, satu unit handphone merk Vivo tipe V2026 berwarna kuning dengan dua nomor IMEI, serta satu lembar screenshoot percakapan melalui aplikasi Facebook Messenger.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “YN” (30) mengakui bahwa obat-obatan yang disita merupakan milik suaminya, “EN” (35) warga Kecamatan Garut Kota, Dia juga mengaku hanya melakukan perintah dari suaminya tanpa mendapatkan upah, namun hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

“Tersangka “YN” (30) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” ujarnya.

(A Sopian)

Pemancing Temukan Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Hitam Ditepi Sungai Cimanuk Garut.

0
Polsek wanaraja cek Tkp penemuan mayat bayi laki-laki di tepi sungai cimanuk Garut, Jumat (17/05/2024) kemarin.
Polsek wanaraja cek Tkp penemuan mayat bayi laki-laki di tepi sungai cimanuk Garut, Jumat (17/05/2024) kemarin.

GTN.COM – Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan terbungkus plastik hitam di tepi Sungai Cimanuk, Kampung Muara Hilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jum’at (17/05/2024) kemarin.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., menyebutkan penemuan mayat bayi laki-laki itu ditemukan terbungkus dalam plastik hitam.

Keberadaan bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Sono Darsono (saksi) yang sedang memancing di sekitar lokasi penemuan.

Menurut kesaksian Sono, pada sekitar pukul 07.30 WIB, dia melihat sebuah plastik hitam di tepi sungai. Dengan penuh kecurigaan, ia mendekati plastik tersebut dan dengan perasaan yang kaget menyadari bahwa isi dari plastik tersebut adalah mayat bayi. Tanpa ragu, Sono segera memberitahu ke pihak Polsek Wanaraja.

Polsek Wanaraja pun merespon informasi tersebut dengan cepat dan segera terjun ke lokasi penemuan, tim yang terdiri dari Kapolsek Wanaraja, Danramil Wanaraja, Anggota Babinsa Koramil Wanaraja, anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut dan nakes Puskesmas Wanaraja bergegas melakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan catatan dari hasil cek tkp tim gabungan, mayat bayi tersebut memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, berat badan sekitar 3 kg, dan panjang sekitar 48cm. Setelah melakukan penanganan awal, mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah saksi dan memasang police line di sekitar Tkp untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat.

“Polsek Wanaraja bersama instansi terkait berkomitmen untuk menemukan pelaku serta mengungkap motif di balik perbuatan yang keji ini. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi sang bayi yang tak bersalah ini.” Tutup Abusono.

(A Sopian)

Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

0
Sat narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.
Sat narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.

GTN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut ungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Jum’at (17/05/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyebutkan telah mengamankan 1 orang laki-laki atas nama “MD” (25) warga Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan.

Menindanjuti laporan dari masyarakat Sat Narkoba Polres Garut menangkap pelaku di Kampung Mekarsari Kecamatan Tarogong Kidul, pada saat di amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang narkotika diduga jenis sabu – sabu tersebut merupakan memang miliknya. Ia menyebutkan bahwa mendapatkan narkotika diduga jenis sabu – sabu tersebut pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB di Tugu Gong daerah Depok Jawa Barat.

Lanjut pelaku menjelaskan bahwa barang narkotika jenis sabu sebanyak 30 Gram tersebut ia dapatkan dari “BG”. Pelaku juga mendapatkan upah sebesar Rp. 3.600.000., (tiga juta enam ratus) dari “BG”.

Dari hasil kegiatan pengungkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening, 33 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut plastik warna hitam dibalut scotlite warna merah muda dimasukan kedalam sedotan warna hitam, 7 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut plastik warna hitam dibalut scotlite warna hijau dimasukan kedalam sedotan warna hitam dan peralatan lainya yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Juntar menyebutkan jika pelaku “MD” tersebut kini telah di boyong ke Mapolres Garut, untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yayasan Salam Mukti Foundation Berikan Bantuan Anak Pengidap Hidrosefalus di Cilawu Garut

0
Tim anggota yayasan salam multi Foundation memberikan bantuan kepada anak penderita penyakit Hidrosefalus di cilawu, Jumat (17/05/2024).
Tim anggota yayasan salam multi Foundation memberikan bantuan kepada anak penderita penyakit Hidrosefalus di cilawu, Jumat (17/05/2024).

GTN.COM – Yayasan Salam Mukti Foundation Garut melaksanakan Bakti Sosial penyaluran bantuan kepada anak penderita hedrosefalus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Jumat (17/05/2024).

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Salam Mukti Foundation Garut, Abdul Sobur dan didampingi Tim Anggota yayasan.

Tim yayasan dan anggota salam mukti foundation memberikan santunan uang tunai, peralatan mandi, obat-obatan, pakaian, stroller, dan lemari untuk membantu keluarga Gania.

Ade Hendi orang tua Anak yang mengidap penyakit Hidrosefalus atas nama Gania berusia 5 Tahun putri kedua, menderita penyakit Hidrosefalus sejak umur 2 Bulan, sampai dengan saat ini masih menjalani pengobatan rutin ke salah satu dokter spesialis anak.

Ketua Yayasan Salam Mukti Foundation Abdul Sobur menyampaikan, “Kami hadir dengan penuh kasih dan perhatian menyerahkan bantuan kepada Gania, seorang penderita hidrosefalus berusia 5 tahun ini merupakan wujud kepedulian yayasan salam mukti fondation,” jelasnya.

“Kegiatan yang dilaksanakan di hari Jumat ini untuk memberikan semangat dan motivasi kepada keluarga yang anaknya mengidap penyakit Hidrosefalus, serta dengan bantuan ini bisa bermanfaat untuk Keluarga,” ujar Abdul.

Sementara itu, Ade Hendi orang tua gania sangat terharu dengan bantuan tersebut, dan harapannya adalah agar Gania cepat sembuh. Semoga bantuan ini dapat membantu dalam proses penyembuhannya.

“Terima Kasih kepada orang-orang baik (paradonatur) yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu anak saya (gania) semoga Allah SWT membalas segala perbuatan mulia yang dilakukanya,” ucapnya. (A Sopian)

 

 

KPU Kabupaten Garut Lantik 210 Orang PPK

0
Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).
Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

GTN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, melantik 210 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Garut. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024). Mereka dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan, para PPK yang dilantik telah melaksanakan proses seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis melalui _Computer Assisted Test_(CAT), hingga mengikuti _fit and proper_.

“Dari 1.198 yang waktu itu mengikuti CAT dan sekarang tersisa yang dilantik sebanyak 210 orang,” tutur Dian.

Ia mengungkapkan masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini selama 8 bulan ke depan, atau tepatnya hingga bulan Januari 2025 nanti.

Rencananya para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek), setelah rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai dan diluncurkannya maskot serta _jingle_ Pilkada Kabupaten Garut.

“Kami KPU berharap kawan-kawan PPK segera menyesuaikan diri, membaca setiap peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, keputusan KPU, agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka berpedoman terhadap peraturan dan perundang-undangan tersebut,” ungkapnya.

‘Diharapkan di PKPU 8 Tahun 2022 tentang badan adhoc di situ muncul kaitan dengan tugas fungsi dan wewenang badan adhoc khususnya PPK dan PPS,” tandasnya.

Melalui hal tersebut ia berharap proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut, selain lancar dan aman, tetapi juga berkepastian hukum serta melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan peosedur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, berpesan, agar para PPK yang dilantik bisa secepatnya menyesuaikan diri dan memahami peraturan yang ada terkait dengan tugas, wewenang, serta kewajiban PPK, salah satunya yaitu memahami Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Silahkan mulai dibuka dipahami, jadi memahami bukan hanya membaca bukan hanya menghafal, kalau menghafal saya yakin yang hadir di sini kemarin saat tes wawancara pasti sudah menghafal semua, tapi bagaimana memahami karena ini langsung kita _running_, kita harus langsung bekerja,” ujar Aneu.

Ia mengungkapkan, di Jawa Barat ada sekitar 3.135 PPK yang dilantik, dan tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Aneu pun menerangkan setelah dilantik, perjalanan PPK tidak akan lurus dan bagus, namun akan ada cobaan hingga godaan yang akan dihadapi oleh para panitia pemilih kecamatan.

“Saya 12 tahun yang lalu sama seperti bapak ibu yang hadir di sini, saya sama-sama pernah dilantik menjadi anggota PPK, jadi godaan cobaan itu bukan hanya datang kepada bapak-bapak KPU kabupaten/kota, bukan datang hanya kepada KPU provinsi, tapi mungkin esok lusa datang pada ibu dan bapak (yang hari ini dilantik), tapi diawali dengan niat yang baik,” ucapnya. (A Sopian)