Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 2

Warga Garut Digegerkan Penemuan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

0

GARUTTERKININEWS.COM – Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang bayi laki-laki di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/6/2026).

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 09.14 WIB di Gang Masjid Nurul Hidayah II, Kampung Haurkuning, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukagalih.

Penemuan bayi berawal saat seorang warga bernama Dedi Muhamad Nasihin hendak mengambil barang konveksi ke rumah rekannya. Dalam perjalanan, ia melihat sebuah tas atau body bag berwarna cokelat yang tergeletak di gang. Karena merasa curiga, ia kemudian memeriksa isi bungkusan tersebut dan mendapati seorang bayi laki-laki di dalamnya.

Mengetahui hal tersebut, Dedi segera memberitahukan kepada warga sekitar, termasuk Ai Mulyati, kemudian bersama-sama melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, Sopi Syahrul.

Selanjutnya, Ketua RT bersama warga membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembangunan Tarogong Kidul untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang dipimpin dr. Mepi bersama Bidan Rina, bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat. Petugas medis juga melakukan penanganan terhadap sisa ari-ari yang masih menempel namun tidak utuh sebelum dilakukan perawatan lebih lanjut.

” Saat ini bayi tersebut berada di Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Pembangunan dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.” Ujar AKP Agus Kustanto Kapolsek Tarogong Kidul.

Pihak puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tarogong Kidul bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Garut langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak puskesmas serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga telah menelantarkan bayi tersebut.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait asal-usul maupun orang tua bayi tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Agus Sopian )

SAGARUT Permudah Akses Layanan Publik Masyarakat dalam Satu Aplikasi

0

GARUTTERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mendorong transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi layanan publik SAGARUT. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Layanan Publik SAGARUT yang dilaksanakan di Kampus 4 Universitas Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (9/6/2026).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi SAGARUT bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah urusan masyarakat, bukan menambah beban kerja baru bagi aparatur pemerintahan.

“Intinya, aplikasi ini harus membantu pelayanan hubungan masyarakat dan mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), bukan menambah pekerjaan baru. Sehingga, kita fokus terlebih dahulu pada aspek pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Bupati juga menyoroti sistem pengaduan masyarakat yang nantinya akan diintegrasikan dengan sistem yang sudah berjalan, yaitu SP4N Lapor. Untuk memastikan aplikasi berjalan secara interaktif dan solutif, ia menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut untuk menyiapkan sumber daya manusia yang andal.

“Saya mohon kepada Pak Agus (Kadiskominfo), tolong siapkan nanti pelatihan bagi para operator di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), untuk bisa memberikan respons cepat terhadap laporan-laporan yang masuk dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa pengembangan aplikasi harus berbasis data yang terukur. Setiap fitur yang dirancang wajib memiliki target capaian, progres yang jelas, serta evaluasi berkala sebagai bagian dari indikator kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, memaparkan fungsi strategis aplikasi SAGARUT sebagai super apps yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan informasi penting Kabupaten Garut ke dalam satu platform digital.

Beberapa fitur unggulan yang tersedia di dalam aplikasi tersebut antara lain pelayanan administrasi kependudukan dan pemerintahan, informasi pariwisata terpadu, pemberdayaan UMKM lokal, berita dan informasi terkini seputar Kabupaten Garut, hingga layanan pembayaran digital.

“Secara fungsi, Super apps SAGARUT dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari masyarakat Garut yang sifatnya serba digital,” jelas Agus Kurniawan.

Diskominfo Kabupaten Garut menetapkan target jangka panjang, yakni pada tahun 2029 hingga 2030 aplikasi SAGARUT dapat diunduh dan digunakan oleh sedikitnya 1,5 juta pengguna. Saat ini, sekitar 30 jenis layanan telah tersedia dalam aplikasi tersebut.

Agus menjelaskan bahwa SAGARUT menggunakan sistem hybrid, yakni menggabungkan layanan yang dibangun langsung dalam aplikasi dengan layanan yang telah dimiliki masing-masing perangkat daerah.

“Tolong dipastikan kembali agar sistem yang sekarang berdiri sendiri itu tetap berjalan lancar saat diintegrasikan. Aplikasi ini tidak akan berhenti sampai disini, jadi akan terus berkembang seiring dengan berbagai dinamika kebutuhan masyarakat Garut,” tambahnya.

Di akhir pemaparannya, Agus mengajak masyarakat yang telah mengunduh aplikasi SAGARUT untuk aktif memberikan rating, ulasan, serta mengisi survei kepuasan yang tersedia di dalam sistem. Kritik dan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.

( Agus Sopian )

Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

0

GARUTTERKININEWS.COM – Polres Garut beserta Polsek Cibatu melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam yang berlokasi di kawasan kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama personel Polsek Cibatu. Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.

Petugas melakukan penertiban terhadap arena sabung ayam. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam aduan, dua unit arena atau kalangan sabung ayam, beberapa tas ayam, serta empat unit kendaraan roda dua.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menjelaskan bahwa lokasi kegiatan berada cukup jauh dan berada di area terbuka, sehingga saat penggerebekan berlangsung para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Meski demikian, langkah penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Terhadap pihak-pihak yang berhasil diamankan, petugas memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Sebelum pelaksanaan penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah itu, personel bergerak ke lokasi, melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, membawa barang bukti ke Mapolsek Cibatu.” Ujar Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. Saat ditemui awak media.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

( Agus Sopian )

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

0

GARUTTERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil meraih Penghargaan Kategori Pengendalian Inflasi Terbaik I tingkat Kabupaten untuk Wilayah Regional Jawa-Bali dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis malam (4/6/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau dikenal sebagai Titiek Soeharto dan diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Bupati Garut menyampaikan jika penghargaan ini diberikan oleh Kemendagri atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Garut dalam melaksanakan pengendalian inflasi di Kabupaten Garut.

“Upaya ini kita lakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan fluktuasi harga-harga,” ujar Syakur yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Nurdin Yana.

Ia menilai penghargaan ini diraih berkat kerja bersama seluruh elemen yang ada di Pemkab Garut serta masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menjaga inflasi dan meningkatkan kesejahteraan.

Atas hal tersebut, Syakur menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan ikut serta dalam pengendalian inflasi, sehingga Kabupaten Garut berhasil meraih penghargaan dari Kemendagri RI.

“Semoga ini menjadi inspirasi dan motivasi kami (untuk) bekerja lebih giat (dan) lebih keras lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

( Agus Sopian )

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

0

GARUTTERKININEWS.COM – Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang berlangsung di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kamis (04/06/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri oleh Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, anggota Polri, serta ASN Polres Garut.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Garut dari AKP Joko Prihatin, S.H., kepada AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kualitas kinerja personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Mutasi jabatan merupakan proses yang telah direncanakan dalam rangka menjaga dinamika organisasi, sekaligus memberikan pengalaman dan pengembangan karier bagi personel Polri agar semakin profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Joko Prihatin atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Garut. Berbagai capaian dan kontribusi dalam bidang penegakan hukum dinilai telah memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat.

Kepada pejabat baru, AKP Herman Saputra, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Garut. Ia berharap Kasat Reskrim yang baru dapat segera beradaptasi dengan situasi dan karakteristik wilayah hukum Polres Garut serta terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Segera menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah hukum Polres Garut dan terus membangun sinergi guna menjaga situasi kamtibmas yang aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Pergantian kepemimpinan di jajaran Satreskrim Polres Garut ini diharapkan semakin memperkuat kinerja penegakan hukum, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.

( Agus Sopian )

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

0

GARUTTERKININEWS.COM –Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala Desa Cipancar berinisial YS telah ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (3/6/2026).

Kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/9/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GARUT/POLDA JAWA BARAT tanggal 1 September 2025. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 (Tahap I, II dan III) serta Tahun Anggaran 2023 (Tahap I).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka YS yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Cipancar sekaligus penanggung jawab pengelolaan Dana Desa diduga tidak melaksanakan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam APBDes Desa Cipancar Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Akibat perbuatannya, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Garut telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dari berbagai unsur, di antaranya perangkat Desa Cipancar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pihak kecamatan, hingga pihak perbankan.

“Dari hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp653.562.688 (enam ratus lima puluh tiga juta lima ratus enam puluh dua ribu enam ratus delapan delapan rupiah). Selain itu, kami juga meminta keterangan ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dan ahli hukum pidana guna memperkuat pembuktian perkara.” Ujar AKP Joko.

Dari hasil penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, mutasi rekening desa, laporan realisasi anggaran, hingga sejumlah kwitansi yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Desa untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Jadi dana tersebut yang seharusnya dipergunakan untuk perbaikan pos yandu dan infrastruktur desa digunakan secara pribadi untuk membayar hutang-hutang tersangka, saat ini pelaku sudah ditahan untuk ditindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah AKP Joko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukum penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

( Asopian )

Tiga Lembaga di Garut Melaksanakan Program Sedekah Daging Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat

0

GARUTTERKININEWS.COM – Dalam momentum Hari Raya Idul adha 1447 H yang penuh makna, Yayasan Kitabisa bersama Salam Setara dan Salam Mukti Foundation melaksanakan program Sedekah Daging sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Melalui program kolaborasi ini, sebanyak 2 ekor sapi dan 18 ekor kambing disalurkan kepada 455 jiwa penerima manfaat di dua Desa Wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Rabu (27/05/2026).

 

Salah satu ketua Lembaga Salam Mukti Foundation Abdul Sobur mengatakan, Kegiatan ini menjadi wujud nyata gotong royong dan solidaritas sosial dalam menghadirkan kebahagiaan Idul qurban bagi masyarakat, khususnya mereka yang jarang merasakan nikmatnya daging qurban.

“Tidak hanya sekadar penyaluran hewan qurban, program ini juga membawa pesan tentang pentingnya berbagi, mempererat ukhuwah, serta menghadirkan harapan dan kebahagiaan di tengah masyarakat,” kata Abdul Sobur.

Dengan semangat kebersamaan, ketiga lembaga berharap program Sedekah Daging ini dapat menjadi ladang keberkahan sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

“Semoga setiap hewan qurban yang disalurkan menjadi amal kebaikan yang membawa manfaat luas serta keberkahan bagi para pekurban, para relawan, dan seluruh penerima manfaat penuh makna,” Ujar Abdul Sobur.

( Asopian )

 

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

0

GARUTTERKININEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melepas kontingen atlet Persatuan Sepakbola Indonesia Garut (Persigar) yang akan berlaga di putaran Nasional Liga 4 di Pasuruan, Jawa Timur. Prosesi pelepasan ini berlangsung khidmat di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (25/5/2026).

Bupati Garut mengekspresikan rasa bahagia dan bangganya atas pencapaian Persigar yang berhasil menjadi salah satu kesebelasan perwakilan Jawa Barat setelah keluar sebagai juara liga. Menurutnya, sepak bola memiliki daya tular energi yang luar biasa bagi suatu daerah.

Bupati menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus mendukung perjuangan Persigar di kancah nasional. Prestasi Persigar diharapkan mampu melecut semangat masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa Kabupaten Garut memiliki talenta-talenta hebat yang patut diperhitungkan.

Sebagai bekal bagi para atlet, Bupati menitipkan pesan penting agar tim selalu menjaga kondisi selama berkompetisi.

“Kepada seluruh tim, lakukan persiapan yang semestinya, istirahat yang secukupnya, dan jangan lupa untuk selalu berdoa agar mampu mencapai hasil yang maksimal,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, menyampaikan laporan teknis mengenai kesiapan kontingen. Sebanyak 32 pemain terbaik Garut siap diberangkatkan ke Kabupaten Pasuruan. Di babak ini, Persigar akan bersaing ketat dalam grup yang terdiri dari empat tim tangguh, yaitu Persigar (Kabupaten Garut), Club Kabupaten Pidie (Aceh), Persibom Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), dan Club Pasuruan (Jawa Timur).

Asep Mulyana menerangkan bahwa Persigar saat ini sudah berhasil menembus babak 64 Besar Nasional. Kompetisi akan berjalan dengan sistem gugur yang menyaring tim ke babak 32 besar, 16 besar, hingga final.

“Persigar ini sekarang masuk 64 besar Nasional yang akan diluncurkan ke 32 besar, lalu 16 besar. Mudah-mudahan nanti Kabupaten Garut bisa menembus target untuk masuk ke Divisi 3 Liga Nasional,” pungkas Kadispora.

( Asopian )