Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 44

Mediasi Terkait Pengunduran Diri Pegawai Baznas Garut, Capai Kesepakatan Damai

0

GARUTTERKININEWS.COM – Mediasi perdamaian dalam pengunduran diri amil pelaksana pada Baznas Kabupaten Garut telah berhasil mencapai kesepakatan yang berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Garut, Selasa (31/12/2024).

Berikut Siaran Pers yang diterima media.

KABUPATEN GARUT CAPAI KESEPAKATAN DAMAI TERKAIT PENGUNDURAN DIRI AMIL PELAKSANA

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut hari ini mengumumkan telah tercapainya kesepakatan damai terkait proses pengunduran diri salah satu amil pelaksana dari struktur organisasi.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian di Kantor BAZNAS Kabupaten Garut, Jl. Pramuka No. 26 Garut.

Kesepakatan damai ini melibatkan Ibu Neti Yuliawati, S.IP., M.Si. selaku pihak yang mengundurkan diri dan Bapak Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E. selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Garut.

Proses penyelesaian ini dilakukan secara kekeluargaan melalui musyawarah untuk mufakat, sejalan dengan semangat keislaman dan profesionalisme kelembagaan.

“Kami bersyukur bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur kekeluargaan. Hal ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Garut dalam mengedepankan profesionalisme dan kemaslahatan bersama,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Garut.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepahaman penuh terkait hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor: I.E43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Adapun kesepakatannya adalah:

1. Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikan permasalahan penerbitan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor: I.E43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024 tentang Persetujuan pengunduran diri amil pelaksana dari struktur organisasi dan tata kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut tanggal 23 Desember 2024 dengan secara kekeluargaan/musyawarah untuk mufakat;

2. Bahwa PIHAK KESATU sudah menerima hak yang seharusnya diterima oleh PIHAK KESATU sebagaimana sudah diterbitkannya surat keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor: I.E43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024 tentang Persetujuan pengunduran diri amil pelaksana dari struktur organisasi dan tata kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut tanggal 23 Desember 2024;

3. Bahwa PIHAK KEDUA sudah menyerahkan hak-hak yang seharusnya diterima PIHAK KESATU;

4. Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA tidak akan mempermasalahkan kembali permasalahan ini dikemudian hari baik di media massa maupun upaya secara hukum; dan

5. Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA saling mendo’akan untuk kemajuan dan kemaslahatan masing-masing;

Dalam momen perdamaian ini, Ibu Neti-pun berpamitan dan bersalaman untuk saling memaafkan atas segala khilaf dengan semua Pimpinan dan Amil Pelaksana BAZNAS Kabupaten Garut sebagai komitmen untuk menjaga silaturahmi dan akan tetap mendukung seluruh program BAZNAS seterusnya.

Dengan adanya berita acara perdamaian tersebut, diharapakan dapat menjadikan kondusifitas dan BAZNAS Kabupaten Garut bisa kembali fokus untuk menjadi Lembaga yang menyejahterakan umat. (Press release Baznas)

Pastikan Keamanan Operasi Lilin Lodaya 2024, Kapolres Garut Cek Pos PAM

0

GARUTTERKININEWS.COM –  Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K melakukan pengecekan terhadap sejumlah Pos Pengamanan (Pos PAM) yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Garut. Senin (30/12/2024).

Kapolres Garut mengatakan Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang libur akhir tahun dan perayaan Tahun Baru 2025.

Kapolres Garut meninjau langsung kondisi Pos PAM yang ada di beberapa titik utama, diantaranya Pos Pam Terminal Guntur, Pos Pam Bunderan Suci, Pos Pam Tarogong Kaler dan Pos Pam Lainnya.

Dalam pengecekan ini, Kapolres menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan penguatan pengawasan, guna menciptakan situasi yang kondusif bagi warga dan pengunjung.

“Pos PAM ini adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, baik itu mudik, berwisata, ataupun menjalani liburan akhir tahun,” ujar Kapolres Garut.

Selain itu, Kapolres juga memberikan arahan kepada anggota yang bertugas di Pos PAM untuk tetap waspada dan sigap dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga memastikan seluruh fasilitas pendukung di Pos PAM, seperti kendaraan patroli, alat komunikasi, dan logistik, dalam kondisi optimal.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol keamanan dan kesehatan, demi terciptanya suasana yang aman dan lancar di tengah euforia liburan akhir tahun.

“Pengecekan ini di harapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut, terutama menjelang puncak perayaan Tahun Baru.” Pungkas Kapolres Garut.

(R Agus Sopian)

PJ Bupati Garut Serahkan Mobil Unit Gakum Satpol PP, Pelanggar Bisa Disidang Langsung di Tempat

0
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam kegiatan _Car Free Day_ (CFD) Garut, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam kegiatan _Car Free Day_ (CFD) Garut, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).

GARUTTERKININEWS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memiliki Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam kegiatan _Car Free Day_ (CFD) Garut, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).

Barnas menyampaikan nantinya Mobil Gakum ini akan berkeliling melihat situasi di Kabupaten Garut, dan jika ada yang melanggar terhadap aturan perundang-undangan ataupun Peraturan Daerah (Perda), maka akan langsung dilakukan penegakkan hukum di tempat, karena di mobil tersebut selain pegawai Satpol PP juga akan ada hakim dan jaksa.

“Apabila ada yang buang sampah bisa didenda oleh mobil ini, apabila ada orang yang melanggar terhadap aturan-aturan, undang-undang, atau Perda, ini bisa diselesaikan di sini, karena di sini ini ada jaksa, ada pengadilan negeri, yang bisa memutuskan denda atau hukuman dari mobil ini, ya tentu untuk keamanan nanti ada TNI Polri, jadi ini keren,” ujar Barnas.

Senada dengan Barnas, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadirnya Mobil Gakum ini pertama di Indonesia, dan Ia pun bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa menghadirkan mobil tersebut.

“Jadi Garut ini dari bapak kami mendapatkan mobil penegakkan hukum, nanti ini akan digunakan sama-sama nanti di dalamnya ada hakim ada jaksa, nanti ini semacam ruang pengadilan, jadi langsung penegakkan hukum di tempat,” tandasnya. (R Agus Sopian)

Alana Family Villa Syariah Program “KAMI PEDULI” Untuk Masyarakat Kampung Cirengit

0
Alana Family Villa Syariah Program “KAMI PEDULI” Untuk Masyarakat Kampung Cirengit. (Ist)
Alana Family Villa Syariah Program “KAMI PEDULI” Untuk Masyarakat Kampung Cirengit. (Ist)

GTN.COM – Sebagai bentuk peduli, Alana Family Villa Syariah Garut berikan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) pembangunan dan perbaikan jalan kepada masyarakat Kampung Cirengit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Arief Nugroho Manager Alana Family Villa Syariah mengatakan, kegiatan membangun jalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah pada hari ini telah terlaksana pembangunan dan perbaikan jalan penghubung RT 02 dengan RT 04 wilayah RW 01 Kampung Cirengit Desa Mekargalih,” kata Arief Nugroho kepada media, Sabtu (28/12/2024) sore.

Menurut Arief Nugroho, Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Alana Family Villa Syariah selaku pelaku usaha yang berada di wilayah tersebut melalui program Corporate Social Responsibility “KAMI PEDULI” berkomitmen agar masyarakat dapat nyaman dan aman dalam menggunakan fasilitas jalan penghubung RT 02 dengan RT 04.

“Terima Kasih atas dukungan dan arahan Kepala Desa Mekargalih Bapak H Ateng Sopandi, Bapak Hermawan RW 01, Bapak Aas RT 02, Tokoh masyarakat Ustadz Nurodin, Tokoh Pemuda dan seluruh komponen masyarakat setempat. Kami berharap akses jalan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga sekitar,” ujarnya.

Sementara itu Ketua RW 01 Kampung Cirengit Hermawan mengucapkan Terimakasih atas bantuan CSR dari Alana Family Villa.

“Kami bersyukur ada CSR Alana Family Villa. Bentuk bantuan ini tentunya sangat bermanfaat dan membantu masyarakat Kampung Cirengit,” tandasnya.

Tersengat Arus Listrik, Petugas Parkir di Garut Meninggal Dunia

0

GARUTTERKININEWS.COM – Sebuah peristiwa tragis terjadi di pinggir Jalan Otista No.269, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat sekitar pukul 14.30 WIB (27/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan Seorang petugas parkir EG (35) menjadi korban sengatan arus listrik yang berawal dari upayanya membetulkan benang layangan yang tersangkut di kabel listrik.

Menurut keterangan yang diperoleh, korban saat itu tengah mencoba memperbaiki benang layangan yang melintang di kabel listrik tegangan tinggi yang berada di tepi jalan.

Lanjut Agus, Saat korban memegang benang tersebut, ia langsung tersengat listrik, membuatnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Korban segera dilarikan ke RSU Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan medis.” Tambah Agus.

Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka.

Kapolsek Tarogong Kidul beserta anggota piket Polsek setempat langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim identifikasi dari Polres Garut juga turun ke tempat kejadian untuk melakukan pengecekan lebih rinci.

Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan warga setempat.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan yang melibatkan sengatan arus listrik, mengingat banyaknya kabel yang terganggu oleh benang layangan di kawasan pemukiman.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sekitar kabel listrik, guna menghindari kecelakaan serupa.” Pungkas Agus.

(R Agus Sopian)

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Penarik Retribusi di Pantai Santolo Garut

0

GARUTTERKININEWS.COM – Pelaku penusukan petugas penarik retribusi di objek wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap polisi. Pria berinisial AM (36) tahun itu ditangkap aparat Polsek Cikelet Polres Garut, pada Kamis sore (26/12/2024)

Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah Siregar, S.H., mengatakan kejadian bermula saat korban A (35) yang sedang bertugas di pos penarikan retribusi pantai santolo, di serang secara tiba-tiba oleh pelaku AM (36) yang merupakan seorang warga Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet.

“Pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur,” kata Aktas.

Lanjut Aktas, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian paha sebelah kiri, luka sayat dibagian jari kelingking bagian kanan, luka sayat dibagian jari telunjuk dibagian kanan dan luka sayat dibagian perut sebelah kanan.

Kejadian tersebut dapat dilerai oleh rekan rekan korban yang sama sedang melaksanakan tugas.

Setelah kejadian tersebut tersangka melarikan diri dan korban dibawa ke Puskesmas Kec. Cikelet.

“Mendapat Laporan adanya kejadian tersebut kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.” Tambah Aktas.

:Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Cihurip pada hari Kamis sore sekitar pukul 17.00 Wib,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AM (36) dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanju,” Pungkas Aktas.     (R Agus Sopian)

BAZNAS Kabupaten Garut Berikan Klarifikasi Terkait Pemberhentian Pegawainya

0
Kantor Baznas Kabupaten Garut. (Ist)
Kantor Baznas Kabupaten Garut. (Ist)

 GTN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemberhentian kerja mantan amil pelaksana, Neti Yuliawati. Dalam pernyataan resmi, BAZNAS Kabupaten Garut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ada. BAZNAS Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Abdullah Effendi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat dan internal amil lain terkait sejumlah permasalahan pribadi yang melibatkan Neti.

Pihak BAZNAS Kabupaten Garut kerap menjadi sasaran dan didatangi orang-orang yang diduga terlibat dengan permasalahan utang pribadi Neti Yuliawati.

“Hal ini sangatlah merugikan pihak eksternal dan internal BAZNAS Kabupaten Garut. Oleh karena itu, langkah institusional pun diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Abdullah menjelaskan, untuk menangani persoalan ini, pihaknya membentuk panitia internal. Neti Yuliawati diberikan kesempatan menyelesaikan masalah tersebut dalam batas waktu yang telah disepakati bersama. Proses ini didukung oleh perjanjian yang dibuat secara resmi di atas materai.

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menerima pengunduran dirinya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Abdullah.

Selain itu, salah satu tuduhan yang beredar adalah adanya tanda tangan di kuitansi kosong. Tuduhan ini ditegaskan oleh BAZNAS sebagai kesalahpahaman. Berdasarkan dokumen yang tersedia, kuitansi tersebut digunakan untuk penggajian sesuai jadwal, sehingga tudingan yang diajukan dinyatakan tidak berdasar.

BAZNAS juga menanggapi tuduhan bahwa posisi Neti Yuliawati akan digantikan oleh pihak tertentu. Tuduhan ini disebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Pernyataan tersebut tidak benar dan seolah-olah memojokkan BAZNAS. Proses perekrutan kami lakukan secara transparan dan ketat,” ujar Abdullah.

Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hal ini menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan asas kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. Pendekatan non-litigasi ini disebut sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

BAZNAS Kabupaten Garut menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah mencerminkan profesionalisme dan itikad baik. Mereka juga mendoakan mantan amil pelaksana tersebut agar mendapatkan kemudahan dalam urusannya ke depan.

“Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi BAZNAS Kabupaten Garut dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar,” tutup pernyataan tersebut.

BAZNAS Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami permasalahan ini secara bijak dan berdasarkan fakta yang tersedia. (***)

Pemotor di Jalan Raya Tutugan Garut Tabrak ODGJ, Begini Kronologinya

0

GARUTTERKININEWS.COM –  Sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (26/12/2024).

Kapolsek Leles  Polres Garut AKP Dadang Sumitra, S.Sos., M.H, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi Z 2738 RW dan seorang penyebrang jalan yang di duga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Lanjut Dadang, kecelakaan bermula ketika pengemudi sepeda motor Honda Scopy, yang di ketahui bernama RA (28) bersama dengan penumpang, RS (25), serta seorang anak berusia 2 tahun, melaju dari arah Leles menuju Garut.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul seorang penyeberang jalan yang diduga ODGJ, yang menyebabkan pengemudi sepeda motor kehilangan kendali.

Motor tersebut kemudian menabrak kaki penyeberang jalan dan terjatuh, menghantam tugu pembatas di sebelah kiri jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka lecet pada tangan dan kaki, sementara anak mengalami robek pada bagian kepala dan saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Leles.” Tambah Dadang

Sementara itu, kendaraan sepeda motor Honda Scopy mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan setang, sehingga tidak dapat di gunakan kembali.

Personil Polsek Leles yang menerima laporan adanya kejadian laka lantas segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan barang bukti.

Selain itu, petugas juga mendata saksi-saksi dan berusaha mencari informasi lebih lanjut terkait identitas penyeberang jalan yang melarikan diri usai kejadian.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut dan menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan agar berhati hati.” Pungkas Dadang. (R Agus Sopian)

Uniga Garut Resmi Memiliki Ruang Untuk Mahasiswa : Sejarah Terbentuknya BEM Uniga

0

GARUTTERKININEWS.COM – Latar Belakang Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Garut (BEM UNIGA) lahir dari kebutuhan strategis untuk menyediakan ruang representasi mahasiswa yang inklusif, progresif, dan berorientasi pada kebermanfaatan.

Sebagai institusi yang terus berkembang, UNIGA menyadari pentingnya membangun wadah yang dapat menyalurkan suara mahasiswa secara efektif di tingkat internal maupun eksternal.

BEM UNIGA menjadi simbol keterlibatan mahasiswa dalam kebijakan kampus sekaligus mitra strategis universitas untuk mendorong inovasi dan peningkatan mutu pendidikan.

Selain menjadi penghubung utama antara mahasiswa dan pihak universitas, BEM UNIGA juga diharapkan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Garut.

Dengan visi untuk menjadikan BEM UNIGA sebagai rumah besar bagi seluruh mahasiswa Universitas Garut, proses pembentukannya berangkat dari semangat kolaborasi lintas fakultas yang mencerminkan keberagaman dan kebutuhan mahasiswa.

Perjalanan Panjang Menuju Pembentukan BEM UNIGA Universitas Garut mencetak sejarah baru dengan terbentuknya BEM UNIGA. Perjalanan panjang ini dimulai pada 25 Maret 2024, ketika delapan fakultas di UNIGA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai simbol komitmen bersama. Penunjukan Ari Sutarman, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, sebagai Ketua Panitia Pembentukan BEM UNIGA (PPBU) menjadi langkah awal menuju pencapaian ini.

Setelah melalui proses administrasi dan teknis yang dipimpin oleh PPBU, Surat Keputusan (SK) pembentukan diterbitkan pada 30 Juli 2024.

Proses ini dilanjutkan dengan Musyawarah Mahasiswa pada 5 Oktober 2024, yang menjadi forum partisipatif untuk menampung aspirasi mahasiswa.

Forum ini menghasilkan visi kolektif yang menjadi dasar pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Kongres Mahasiswa pada 12 Oktober 2024.

Rektor UNIGA, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., memberikan apresiasi atas semangat mahasiswa yang terlibat.

“Saya merasa bangga memiliki mahasiswa yang terus berkontribusi nyata dalam memajukan pendidikan, khususnya di Universitas Garut,” katanya.

Kongres ini menandai berdirinya BEM UNIGA sebagai ujung tombak baru bagi mahasiswa.
Era Kepemimpinan BEM UNIGA Dimulai
Pada 24 Desember 2024, Kongres Luar Biasa (KLB) digelar untuk menentukan kepemimpinan kabinet pertama BEM UNIGA.

Dalam forum tersebut, Ari Sutarman dan Muhamad Rizki terpilih sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa. Proses fit and proper test menjadi ajang untuk mempresentasikan visi, misi, serta program kerja strategis mereka.

“Kami ingin membangun budaya organisasi yang kuat dan murni dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa,” ujar Ari Sutarman kepada garutterkininews.com Selasa (24/12/2024).

Muhamad Rizki menambahkan bahwa keberagaman ideologi di UNIGA adalah aset untuk memperbesar dampak organisasi.

Dukungan penuh dari 21 delegasi fakultas dan UKM tingkat universitas mengukuhkan pasangan ini sebagai pemimpin pertama BEM UNIGA.

Langkah Awal untuk Masa Depan BEM UNIGA
BEM UNIGA adalah hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan semangat mahasiswa Universitas Garut.

Organisasi ini siap menjadi ruang strategis untuk memperjuangkan kesejahteraan mahasiswa dan memajukan pendidikan di UNIGA.

Dengan visi dan semangat kebersamaan, BEM UNIGA optimis menjadi kekuatan baru yang berkontribusi nyata bagi universitas dan masyarakat.

Latar Belakang Pembentukan BEM UNIGA
1. Pentingnya BEM UNIGA sebagai wadah representasi mahasiswa.
2. Kebutuhan penguatan posisi mahasiswa dalam kebijakan kampus.
3. Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan universitas.
4. Kebutuhan platform pengembangan diri mahasiswa yang lebih luas.
5. Inisiatif awal pembentukan melalui kolaborasi antar fakultas.
6. Membantu meningkatkan nilai akreditasi universitas.
Perjalanan Pembentukan BEM UNIGA
1. 02 Maret 2024: Silaturahmi BEM Se-UNIGA.
2. 09 Maret 2024: Musyawarah rencana pembentukan BEM UNIGA.
3. 19 Maret 2024: Konsep awal pendirian BEM UNIGA.
4. 25 Maret 2024: Penandatanganan MoU 8 BEM Fakultas.
5. 30 Juli 2024: Turunnya SK PPBU.
6. 05 Oktober 2024: Musyawarah Mahasiswa.
7. 12 Oktober 2024: Kongres Mahasiswa BEM UNIGA.
8. 24 Desember 2024: Kongres Luar Biasa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa.
Tujuan Panitia Pembentukan BEM UNIGA (PPBU)
1. Mensosialisasikan proses pembentukan BEM UNIGA kepada mahasiswa.
2. Membangun partisipasi aktif mahasiswa.
3. Merumuskan AD/ART.
4. Mengadakan Kongres untuk pengesahan BEM UNIGA.
5. Mengkoordinasikan kebutuhan struktural BEM UNIGA.
Dengan langkah-langkah strategis ini, BEM UNIGA siap menjadi organisasi yang progresif dan berdaya guna untuk mewujudkan kesejahteraan mahasiswa dan kemajuan universitas.

(R Agus Sopian)

Akibat Tabung Gas Meledak Ruko Tempat Jualan Bakso di Kersamanah Terbakar, Empat Korban Mengalami Luka Serius

0

GARUTTERKININEWS.COM – Satu unit rumah toko (ruko) yang menjadi tempat usaha bakso di pasar bandrek, Kampung Sukamerang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, dilalap si jago merah, Rabu (25/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan S.H., mengatakan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini dipicu oleh kebocoran pada tabung gas melon yang di gunakan untuk memasak.

Lanjut Wawan, dari keterangan saksi, awalnya salah satu pekerja memasang tabung gas, di duga terjadi kebocoran Tabung gas yang bocor kemudian dibawa ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam ember berisi air.

Namun, tiba-tiba tabung gas tersebut meledak, menyebabkan api cepat membesar dan membakar seluruh ruangan.

Akibat kebakaran ini, empat orang yang berada di dalam ruko saat kejadian mengalami luka bakar cukup serius.

“Mereka adalah YH (48) dengan luka bakar di wajah, tangan, dan kaki, RT (25) yang mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan kaki, AB (50) yang mengalami luka bakar di punggung, tangan, dan wajah, serta EM (40) yang juga menderita luka bakar pada tubuhnya.” Tambah Wawan

Keempat korban segera di evakuasi dan mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Sukamerang.

Tiga di antaranya di rujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Api baru berhasil di padamkan pada pukul 10.30 WIB, setelah pemadam kebakaran di bantu oleh anggota Polsek Cibatu, Koramil Cibatu, dan warga sekitar bekerja sama.

Selain korban luka, kerugian materiil yang di timbulkan di perkirakan mencapai Rp 30.000.000,-, meliputi kerusakan pada bangunan ruko dan isinya.

Kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebocoran gas yang memicu ledakan dan kebakaran tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan alat-alat yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, terutama tabung gas.” Pungkas Wawan.

(R Agus Sopian)