Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 57

Keluarga Korban Pembunuhan di Ngamplang Garut Kecewa Atas Tuntutan JPU, Keluarga Minta Dihukum Mati Atau Seumur Hidup

0
Anton Widiatno, S.H Pengacara korban (Tengah) bersama keluarga korban pembunuhan saat di wawancara media di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/09/2024).
Anton Widiatno, S.H Pengacara korban (Tengah) bersama keluarga korban pembunuhan saat di wawancara media di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/09/2024).

GTN – Anton Widianto SH, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua pelaku pembunuhan.

Kedua pelaku berinisial TR (34) dan HH (19) ini hanya dituntut satu pasal yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuh dengan ancaman 14,6 tahun penjara. Sementara dalam aksinya, kedua pelaku membunuh korban bernama Alek Komarudin (72) warga Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu ini diduga melakukan perencanaan terlebih dahulu.

“Saya kecewa dengan jaksa, kenapa hanya dikenakan pasal 338 KUHP saja, tidak ada dikenakan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana,” ujar Anton kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Anton menerangkan, dalam perkara ini JPU hanya menerapkan pasal sekunder saja, yakni pasal 338 KUHP, sementara pasal primer dalam perkara ini yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana malah dihilangkan.

“Ini aneh, kenapa pasal primer yang sudah ditetapkan dalam BAP yakni pasal 340 KUHP ini malah dihilangkan. Ini patut dipertanyakan,” terangnya.

Selain menghilangkan pasal primer, kata dia, dalam persidangan ini juga tidak menghadirkan salah satu saksi bernama Oki yang merupakan anak korban dan mempunyai masalah dengan pelaku.

Dalam persidangan juga, lanjut dia, JPU juga terus menyebut nama saksi Oki dan saksi ini sudah di BAP di tingkat Polres Garut.

“Anehnya saki ini yang menjadi objek tidak dihadirkan dalam sidang, BAP-nya juga sekarang malah tidak ada,” terangnya.

Dengan kondisi ini, kata di, dirinya membayangkan nanti pas putusan Pengadilan Negeri Garut akan memutuskan lebih ringan. Karena pasal yang saat ini dikenakan hanya pasal pembunuhan biasa, bukan pembunuhan berencana.

“Ini putusannya tinggal dua Minggu lagi, kami ingin pengadilan untuk memasukan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana supaya ada keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Anton menerangkan, pihaknya meyakini adanya pembunuhan berencana, karena dalam persidangan, pelaku ini awalnya ingin mendatangi Oki yang rumahnya berdekatan dengan korban.

Tetapi pelaku ini malah masuk ke rumah korban dan langsung membunuh korban dengan sadis.

“Dalam aksinya pelaku ini membawa batre, karena lampu rumahnya mati, ini bukti sudah direncanakan sebelumnya. Tapi ini tidak menjadi dasar menerapkan pasal 340,” terangnya.

Dengan kondisi ini, dirinya sebagai kuasa hukum korban akan terus memperjuangkan keadilan keluarga korban. Karena dirinya merasa tuntutan JPU terhadap pelaku pembunuhan ini tidak berkeadilan.

Sementara itu, Hj Ita, anak korban mengaku kecewa dengan tuntutan JPU. Karena pihak keluarga yang menginginkan pelaku ini dihukum mati atau seumur hidup, ini malah hanya dituntun ringan oleh JPU.

“Kami kecewa sekali, kami ingin pelaku ini dihukum maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” terangnya.

Ita meminta kepada hakim untuk tindak tutup mata dan memberikan hukuman yang berat terhadap pelaku. Karena tindakan pembunuhan terhadap ayahnya ini sangat sadis sekali.

Untuk diketahui, Alek Komarudin (72), kakek asal Garut yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya ternyata dibunuh. Dua pelaku berhasil ditangkap polisi.

Kedua tersangka adalah TR (34) dan HH (19). Mereka ditangkap polisi 4 hari setelah peristiwa pembunuhan Alek pada Minggu, (5/5/2024) lalu, di Kampung/Desa Ngamplang, Cilawu, Kabupaten Garut. (*)

Kapolres Garut Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Gempa di Pasirwangi

0

GTN.COM, Garut – Polres Garut memberikan bantuan sebanyak 30 paket sembako kepada korban bencana alam Gempa di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyerahkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak bencana alam Gempa sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Kami sedikit berbagi kepada warga di Desa Baru Ranji dengan memberikan bantuan paket sembako sebanyak 30 dus sembako yang di bagikan kepada warga yang tertimpa musibah,” ucap Fajar. Kamis (19/9/2024).

Gempa yang terjadi pada hari Rabu (18/9/2024) tidak menimbulkan korban jiwa namun luka ringan sebanyak 5 orang.

Untuk bangunan sebanyak 1.238 rumah warga mengalami kerusakan dari rusak ringan, sedang hingga berat, 21 Masjid / Mushola dan sebanyak 20 Bangunan sekolah rusak.

Warga yang menerima bantuan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolres Garut bersama dengan anggota yang telah memberikan bantuan baik berupa tenaga, air, sembako maupun bantuan lainnya.

“Semoga kehadiran kami dapat membantu dan sedikit meringankan beban warga yang tertimpa bencana.” Pungkas Fajar. (Asopian)

Pj Bupati Garut Tinjau Rumah Terdampak Gempa di Pasirwangi

0
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung lokasi terdampak bencana gempa bumi M4.9 di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (18/9/2024).
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung lokasi terdampak bencana gempa bumi M4.9 di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (18/9/2024).

GTN.COM, Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4.9 di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/9/2024). Beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni.

Menurut Barnas, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat dan tuntas untuk memastikan keselamatan warga. Beberapa rumah sudah tidak aman untuk dihuni. Pihaknya bersama TNI, Polri, dan masyarakat, akan segera menangani persoalan ini. Fase tanggap darurat menjadi prioritas agar warga aman dari ancaman lebih lanjut.

“Masyarakat itu harus aman dulu, jangan sampai masyarakat tinggal di tempat yang rawan terhadap rumah-rumah yang rusak,” tegas Barnas.

Barnas juga menginstruksikan selama 14 hari tanggap darurat agar segera didirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan warga terdampak. Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mendirikan _shelter_ sementara bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal.

Selama masa tanggap darurat, tegas pj. Bupati, distribusi bantuan harus terkoordinasi dengan baik, dan bantuan yang dibutuhkan segera disalurkan, seperti air minum dan bahan pangan dasar lainnya

“Kalau nanti disaat-saat sedang tanggap darurat ada bantuan ini saya minta tersentral, jangan sampai nanti diterima terus gak jelas, saya ingin ada kejelasan,” ucapnya.

“Dan saya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan SOP (standar operational procedure) yang ada,” tegasnya.

Terkait perbaikan rumah, pemerintah akan melakukan asesmen untuk menentukan besaran bantuan yang akan diberikan. Pihaknya, kata Barnas, akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastikan penanganan bencana ini berjalan dengan jelas, tepat, dan akurat.

“Sehingga mana yang bisa dilakukan oleh provinsi, mana yang Pusat, mana yang oleh Kabupaten, jadi jangan sampai nanti nggak jelas gitu, karena ini semuanya kalau bencana itu harus jelas, tepat, akurat,” imbuh Barnas.

Barnas menambahkan, banyaknya rumah yang mengalami kerusakan disebabkan karena rumah-rumah tadi berada dekat dengan epicentrum gempa. Ia kembali menegaskan agar penanganan terhadap para penyintas bencana gempa ini bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan tuntas, sehingga dampak akibat kejadian ini tidak meluas.

“Jadi bahu-membahu lah semuanya ya sehingga permasalahan yang dihadapi kita hadapi ini segera selesai,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, enam kecamatan terdampak gempa., yaitu :

1. Kecamatan Pasirwangi :
– Korban Luka : 5
– Rumah : 1.075
– Fasilitas Pendidikan : 14
– Fasilitas Ibadah : 16
2. Cisurupan :
– Rumah : 7
– Fasilitas Pendidikan : 1
– Fasilitas Ibadah : 1
3. Sukaresmi :
– Rumah : 2
– Fasilitas Pendidikan : 1
4. Samarang :
– Rumah : 16
5. Tarogong Kaler :
– Rumah : 1
6. Cibiuk :
– Rumah : 1

(Asopian)

18 Desa di Jabar Dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

0
Sekda Jabar Herman Suryatman saat Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).
Sekda Jabar Herman Suryatman saat Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).

GTN.COM, Garut – Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, Rabu (18/9/2024).

Ke – 18 desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.

Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.

Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi.

“Desa kuat pasti kecamatan kuat, kecamatan kuat pasti kabupaten kuat. Kabupaten kuat pasti Jabar kuat. Hidup desa!” seru Herman Suryatman diikuti sorak sorai hadirin.

Menurutnya, untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong royong antara Pemdaprov dengan pemda kabupaten harus terus diperkuat.

Inisiatif harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.

“Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya,” kata Herman.

Herman mengingatkan tiga tugas utama pemerintahan yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan.

“Apakah rakyat sudah sejahtera, mandiri, dan mendapatkan keadilan? Tiga hal ini menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan,” katanya.

Herman mengajak seluruh elemen di desa bekerja sama meningkatkan kinerja, guna mencapai target RPJPD Jabar 2025, yakni Jawa Barat menjadi provinsi termaju di Indonesia.

Satu hal yang perlu ditangkal segera adalah stunting, yang mana prevalensi stunting Jabar di angka 21,7 persen atau masih di atas rata-rata nasional 21,5 persen.

“Kita harus _tafakur_ dan meningkatkan kinerja, karena waktu kita tinggal 1 tahun 4 bulan lagi untuk mencapai target provinsi termaju 2025,” tutupnya.

*Daftar Desa Ramah Pelayanan Publik:*

1. Desa Neglasari (Kab Bandung)
2. Desa Banyuresmi (Kab Bogor)
3. Desa Purabaya (Kab Cianjur)
4. Desa Japura Kidul (Kab Cirebon)
5. Desa Pasanggrahan (Kab Garut)
6. Desa Kedokanbunder Wetan (Kab Indramayu)
7. Desa Baturaden (Kab Karawang)
8. Desa Padahurip (Kab Kuningan)
9. Desa Nunuk Baru (Kab Majalengka)
10. Desa Malangnengah (Kab Purwakarta)
11. Desa Langensari (Kab. Subang)
12. Desa Nagrakjaya (Kab. Sukabumi)
13. Desa Campaksari (Kab Tasikmalaya)
14. Desa Buninagara (Kab Bandung Barat)
15. Desa Sukamukti (Kab Bekasi)
16. Desa Cikaso (Kab Ciamis)
17. Desa Cibenda (Kab Pangandaran)
18. Desa Sukamukti (Kab Sumedang)

(Asopian)

Polres Garut Patroli Mitigasi Bencana Paska Gempa

0

 

GTN.COM, Garut – Polres Garut beserta jajaran melakukan patroli mitigasi bencana setelah terjadi gempa bumi sekitar pukul 09.41 wib dengan kekuatan 5.0 magnitudo, Rabu (19/9/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S,I,K., M.H., M.S.I., melalui Kasi Humas Ipda Adi, S.H., mengatakan sampai saat ini korban gempa 1 orang luka ringan di Kecamatan Pasirwangi dan belum ada laporan yang meninggal dunia.

“Laporan yang masuk sampai pukul 15.30 wib kerusakan bangunan yaitu di Kecamatan Pasirwangi sebanyak 196 rumah, 5 Masjid, 6 SD dan 1 Sekolah TK,” kata Adi.

Sementara itu di Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 rumah, dan Kecamatan Cibiuk 1 rumah, Kecamatan Sukaresmi 1 rumah, 1 Masjid dan 1 Gedung SD IT Nurul Falah.

Saat ini anggota beserta, TNI, BPBD, Forkopimcam dan Desa masih melakukan patroli dan pendataan terhadap bangunan yang rusak maupun warga apabila ada yang terluka. Selain itu juga melakukan evakuasi korban luka dan membantu membersihkan material.

“Perkembangan akan kami beritahukan kemudian apabila ada tambahan kerusakan atau korban luka dari warga.” ujar Adi.

(Asopian)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Istrinya di Ciwastra Bandung, Ditangkap di Pantai Cibako Garut

0

GTN.COM, Garut – Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan “DJ” (32) warga Kabupaten Bandung terduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selasa (17/09/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani., mengatakan pelaku “DJ” (32) melakukan perbuatannya pada hari Rabu (11/9/2024) di Jalan Ciwastra Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

DJ yang merupakan suami sah korban Siti Oktaviana melakukan kekerasan atau pemukulan berkali-kali kebagian wajah korban, hidung korban, bibir dan rahang.

Kemudian “DJ” (32) melakukan penusukan di duga menggunakan senjata tajam kurang lebih sebanyak 7 tusukan ke bagian pinggang bagian atas sebelah kiri dan punggung bagian kiri korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan penganiayaan Pelaku melarikan diri di duga ke arah Garut. Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap pelaku.

Akhirnya Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

“Pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Irwandani. (Asopian)

Kajian DOB Garut Selatan: Cikelet Dipertimbangkan sebagai Ibu Kota Baru

0
Pelaksanaan kajian DOB Garut Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Jum'at (13/9/2024).
Pelaksanaan kajian DOB Garut Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Jum'at (13/9/2024).

GTN.COM, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan Kecamatan Cikelet dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Garut Selatan, yang sebelumnya adalah Kecamatan Mekarmukti. Karena berbagai pertimbangan, rencana tersebut diubah, dan kini calon ibu kota baru diarahkan ke Kecamatan Cikelet.

Nurdin Yana meminta agar kesepakatan ini segera dibuatkan berita acara oleh para tokoh, dan kemudian disosialisasikan hingga ke tingkat kepala desa. Hal ini dilakukan agar masyarakat Garut Selatan dapat menerima kesepakatan yang disepakati melalui proses politik yang dipimpin oleh kepala desa. Rencananya, Kabupaten Garut Selatan akan terdiri dari 15 kecamatan.

“Ini belum ada waktu pemekaran, makanya kita antisipasi jangan sampai hal ini keburu dibuka moratorium. Kalau moratorium dibuka dan kita belum siap, itu bisa jadi masalah, kita bisa ditinggalkan ‘kereta’,” tegasnya, usai memimpin pertemuan dalam Kajian Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, pada Jumat (13/9/2024).

“Yang dibahas pertama untuk menentukan kira-kira posisi calon ibu kota di mana pasca hilangnya tanah di Mekarmukti. Sudah disepakati kemudian Cikelet dengan memanfaatkan tanah yang kemungkinan tidak dimasukkan dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Condong,” ungkap Nurdin.

Selain dihadiri perwakilan dari PT. Condong – perusahaan yang memiliki usaha perkebunan di Kecamatan Cikelet, turut pula dihadiri Presidium Pemekaran Garut Selatan dan Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS).

(Asopian)

Polres Garut Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Samarang

0

 

GTN.COM, Garut – Dalam rangka pemeliharaan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Jumat (13/9/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising kali ini gabungan antara Polsek Samarang, Sat lantas dan Samapta Polres Garut.

Dalam Razia kali ini di lakukan penindakan kepada 30 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.

KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Prio mengatakan, penindakan ini menindak lanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat Samarang yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.

Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong akan terus di lakukan sampai Kecamatan Samarang terbebas dari knalpot brong. Ujar Prio.

“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyakarat agar mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas Prio.

(Asopian)

Polsek Cikajang Cek TKP Truk Box Masuk Jurang Sedalam 25 Meter

0

GTN.COM, Garut – Polsek Cikajang Polres Garut lakukan cek TKP laka lantas tunggal di Jalan lingkungan Kampung Ngampay Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis sore (12/9/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, S.H., mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang luka ringan.

Kejadian bermula ketika kendaraan Truck Box Mistshubishi Colt Diesel Nopol D 8932 VT yang di kemudikan Yoga (34) warga Kecamatan Bayongbong dan kondektur Dwi (19) warga Kecamatan Tarogong kaler akan menuju Desa Simpang.

Sesampainya di TKP di duga kendaraan Truk menghindari semak dan ranting sehingga terlalu ke pinggir dan jatuh kedalam jurang sedalam 25 meter.

Anggota Polsek Cikajang yang datang ke TKP langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Cikajang untuk mendapatkan perawatan.

Sampai siang ini kendaraan masih di dalam jurang dan masih dalam tahap evakuasi karena jalan yang sempit dan jurang yang cukup dalam, Jumat (13/9/2024).

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melewati jalan ini agar lebih berhati hati.” Pungkas Patri.

(Asopian)

Longsor dan Pergeseran Tanah di Garut Selatan, Puluhan Rumah Terancam

0
Dampak kejadian tanah longsor di beberapa desa di Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Selasa-Rabu (10-11/9/2024).
Dampak kejadian tanah longsor di beberapa desa di Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Selasa-Rabu (10-11/9/2024).

GTN.COM, Garut – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Garut mengakibatkan pergeseran tanah dan longsor, kali ini di dua kecamatan bagian selatan, yaitu Kecamatan Cisompet dan Cihurip, pada Selasa-Rabu (10-11/9/2024).

Camat Cisompet, Fahmi Prayoga, melaporkan pergeseran tanah terjadi di Kampung Gunung Bubut, Desa Cihaurkuning, yang mengakibatkan kerusakan rumah milik Ucih. Sementara di Kampung Cikaak, Desa Sindangsari, rumah milik Hendri dan Ikin juga mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah.

Di Kecamatan Cihurip, longsor terjadi di empat titik, yaitu satu titik di Desa Cihurip dan tiga titik di Desa Jayamukti. Menurut Camat Cihurip, Ganjar Ahadiat Tursana, longsor di Desa Cihurip terjadi pada Selasa (10/9/2024) pukul 22.35 dan menimpa dinding rumah milik Sahri dan Kiki. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta, dan korban kini mengungsi di rumah kerabat.

Di Desa Jayamukti, longsor melanda Kampung Langkob, Kampung Sukatani, dan Kampung Sikluk. Di Kampung Langkob, longsor menyebabkan ambruknya Tebing Penahan Tanah (TPT) yang mengancam rumah milik Rosid dengan kerugian sekitar Rp50 juta. Longsor juga menyebabkan TPT ambruk di Kampung Sukatani, mengancam dua rumah milik Iin dan Enas dengan kerugian sekitar Rp25 juta.

Di Kampung Sikluk, longsor menyebabkan amblasnya jalan penghubung antara Kampung Sikluk dan Kampung Batara, mengganggu aktivitas warga dengan kerugian ditaksir Rp20 juta.

Pihak kecamatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian bencana kepada aparatur setempat guna menghindari kerugian lebih lanjut.

(Asopian)