Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 68

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Nelayan Korban Kecelakaan laut di Pantai Cipunaga Garut

0

GTN.COM, Garut – Tim Search And Rescue (SAR) gabungan mengevakusi jasad seorang nelayan korban kecelakaan kapal terbalik akibat dihantam gelombang tinggi di laut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K,. M.Si,. M.H., melalui Kasat Polairud Polres Garut, AKP Anang Sonjaya, mengatakan Sat polairud Bersama dengan nelayan berhasil menemukan Korban Sonadin di Pelabuhan Pantai Cipunaga Desa Sancang.

“Kejadian ini bermula ketika kapal “Jaya Abadi 04” dengan tekong sdr. Hengki mengalami mati mesin di tengah laut sekitar pukul 09.30 WIB. Kondisi darurat ini membuat Sdr. Hengki, meminta pertolongan kepada kapal “Jaya Abadi 03″, yang dengan tekong Sdr. Aji dan Asep sebagai ABK,” kata Anang.

Lanjut Anang, Kejadian ini bermula ketika kapal “Jaya Abadi 04” dengan tekong Hengki mengalami mati mesin di tengah laut sekitar pukul 09.30 WIB. Kondisi darurat ini membuat Hengki, meminta pertolongan kepada kapal “Jaya Abadi 03”, yang dengan tekong Aji dan Asep sebagai ABK.

“Kejadian tersebut di saksikan oleh Sonadin (25), seorang nelayan yang mencoba menyelamatkan mereka. Namun, ketika berusaha menolong, Sonadin sendiri terbawa arus,” Ujar Anang.

Korban di temukan pada hari jumat (5/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib dalam keadaan sudah meninggal dunia. Korban segera di evakuasi ke RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut untuk di lakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya Korban di serahkan ke pihak keluarga di Desa Indralayang Kecamatan Caringin Kabupaten Garut untuk di makamkan,” Pungkas Anang. (Asopian)

Satu Rumah di Pameungpeuk Garut Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 100 Juta

0

GTN.COM, Garut – Rumah milik Hendar, warga Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbakar. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik. Kerugian kebakaran ditaksir hingga Rp 100 juta.

“Kebakaran diketahui dari warga sekitar yang melihat kepulan asap dari atas rumah korban. Kejadian sekitar pukul 05.45 WIB, di Kampung Medong Desa Sirnabakti,” kata Kepala UPT Disdamkar Wilayah 3 Pameungpeuk, Dadan Wandi Wandani saat dikonfirmasi garutterkininews.com , Sabtu (6/07/2024).

Menurut Dadan, warga sekitar sempat memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, tidak kunjung padam. Selanjutnya warga memanggil petugas pemadam kebakaran.

 

Satu unit mobil Disdamkar UPT Pameungpeuk diterjunkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelahnya. Petugas juga melakukan pendinginan pada setiap sudut rumah yang terbakar. Itu dilakukan agar tidak ada api yang tersisa.

Lanjut Dadan, proses pemadaman dibantu aparat TNI-Polri, Tim KSB, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Relawan, dan Warga Setempat.

Barang-barang seperti prabotan didalam rumah tidak dapat diselamatkan, termasuk uang tunai dan satu unit sepeda motor ludes terbakar.

“Dugaan awal korsleting listrik, dari atap rumah. Nihil korban jiwa, tetapi untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp 100 juta,” tandasnya. (Asopian)

 

Ancam Warga Gunakan Sajam Pria di Banjarwangi Ditangkap Polisi

0

GTN.COM, Garut – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penguasaan senjata tajam tanpa hak. Penangkapan dilakukan di Kampung Lamping, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Rabu siang, (03/07/2024).

Kejadian ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polsek Banjarwangi terkait penyerangan dan pengancaman yang dilakukan oleh UA (22), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di halaman rumah korban, Hikmat (54).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, S.H., menyatakan bahwa pada saat kejadian, pelaku menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok panjang dengan maksud untuk menyerang dan mengancam korban.

“Dari hasil olah TKP dan diperkuat keterangan para saksi, pelaku UA datang ke rumah korban dengan membawa golok dan mengancam akan membacok korban. Ancaman tersebut dilontarkan karena kebun milik orang tua pelaku terendam lumpur yang diduga berasal dari pengurasan kolam ikan milik korban,” ujar Iptu Amirudin Latif.

Sebelum kejadian, korban telah berusaha menemui orang tua pelaku untuk meminta maaf dan memperbaiki saluran air yang tersumbat oleh sampah. Namun, kondisi lumpur tetap terjadi saat hujan deras turun, sehingga air menggenang di kebun tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan melibatkan keterangan dari saksi-saksi terkait. Barang bukti berupa golok yang diduga digunakan dalam tindakan tersebut juga berhasil diamankan sebagai bukti pendukung.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Polsek Banjarwangi telah memulai proses administrasi penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Banjarwangi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa mengancam atau menggunakan kekerasan. Kebijakan hukum akan ditegakkan secara adil dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Asopian)

 

Tim Gabungan Amankan 53 Muda-mudi di Garut Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan dan Penginapan

0
Tim gabungan mendatangi salah satu penginapan di Wilayah KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Rabu (03/07/2024) malam
Tim gabungan mendatangi salah satu penginapan di Wilayah KecamatanTarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Rabu (03/07/2024) malam

GTN.COM, Garut – Tim gabungan dari Denpom III/2 Garut, Provam Polres, Kesbangpol, Dinsos, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, gelar Operasi Gaktib wira kujang, razia di beberapa kos-kosan, dan Penginapan di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (03/07/2024) malam.

Kasatpol PP Garut, U Basuki Eko SH MH menyampaikan, dasar kegiatan sesuai dengan Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Mayarakat serta perlindungan masyarakat, Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat dan Peraturan Bupati Garut nomor 268 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.

“Titik sasaran yang dilakukan operasi meliputi Kos-kosan dan Penginapan di wilayah Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler,” ucap Eko.

Dalam kegiatan tersebut 66 petugas gabungan yang terlibat, terdiri dari Satpol PP sebanyak 25 Personil, Denpom sebanyak 18 Personil, BNN sebanyak 10 Personil, Polri 3 personil l, Dinsos 9 Orang dan Kesbangpol 1 personil.

 

“Petugas gabungan melaksanakan operasi dengan target sasaran yaitu target minuman beralkohol, pengawasan, pengecekan dan kontroling ke tempat hiburan malam serta kost-kostan yang diduga melanggar Perda Kabupaten Garut tentang Anti Perbuatan Maksiat,” jelas Eko.

Sementara, lanjut Eko, saat razia di kos-kosan dan tempat hiburan malam, terjaring 53 orang yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 23 orang perempuan. Terdapat pasangan bukan suami istri di penginapan, serta pengunjung karaoke yang tidak memiliki identitas. Semuanya digelandang ke Markas Dempom untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Dari BNN dilakukan test urine kepada 17 pelanggar dengan hasil 4 orang yang di indikasi positif. Setiap pelanggar yang terjaring dalam operasi Gaktib ini diwajibkan untuk dijemput oleh orang tua atau kerabat masing-masing dibuktikan dengan membawa dan menunjukan kartu identitas diri,” pungkas Eko. (Asopian)

 

Kasat Reskrim Polres Garut Ungkapkan Perkembangan Kasus Pembunuhan di Cibalong Masih Menunggu Hasil Observasi Medis

0

GTN.COM, Garut – Perkembangan tragedi kasus pembunuhan sadis di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih ditunggu oleh publik.

Hal ini dikarenakan banyaknya isu dan spekulasi publik terhadap kejadian tersebut, namun seperti diketahui sebelumnya Polres Garut yang menangani kasus ini sudah angkat bicara.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.H., mengungkapkan jika pelaku “R” (23) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut kini tengah berada di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, Rabu (03/07/2024).

Ari menyebutkan alasan pelaku diboyong ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, dikarenakan oleh rekomendasi pihak RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan observasi ke Bandung terkait masalah diduga kesehatan kejiwaan yang dialami oleh pelaku.

“Betul, kini pelaku tengah dilakukan observasi medis di Rumah Sakit Sartika Asih di Bandung. Tentunya dengan pengawalan anggota Sat Reskrim Polres Garut dan didampingi oleh anggota keluarga yang bersangkutan. Untuk perkembangan kasus ini masih dalam proses pendalaman kami, tentunya sambil menunggu hasil observasi kesehatan dari pihak Rumah Sakit,” ujar Ari.

Lanjut Ari menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat spekulasi atau isu yang berlebihan, sebelum pihak kepolisian memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Ia meminta masyarakat agar bersabar karena proses pengungkapan kasus ini masih dalam penanganan yang baik. (Asopian)

Rumah Ibadah yang Digunakan Jemaat Tertentu di Segel Satpol PP Garut

0
Satpol PP Garut Segel Rumah Ibadah yang Digunakan Jemaat Tertentu di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Selasa (02/07/2024) malam. (Foto: Satpol PP)
Satpol PP Garut Segel Rumah Ibadah yang Digunakan Jemaat Tertentu di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Selasa (02/07/2024) malam. (Foto: Satpol PP)

GTN.COM, Garut – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, menyegel bangunan semi permanen yang digunakan jemaat tertentu yang dilarang Pemerintah.

Penyegelan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Bangunan tersebut terletak di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu. Sebelumnya, tempat tersebut juga sudah pernah disegel pol pp.

“Tim Gakda Pol PP didampingi Tim PAKEM ( Polres, Kejaksaan, MUI, FKUB, Bakesbangpol ) dan Forkopimcam Cilawu melaksanakan Penyegelan Bangunan di Desa Ngaplang Kecamatan Cilawu yang dipergunakan untuk ibadah kelompok tertentu yang memancing konplik horizontal di tengah masyarakat,” kata Kasatpol PP U Basuki Eko dalam keterangannya yang diterima media, Selasa (02/07/2024) malam.

Menurutnya, penyegelan bangunan tersebut berdasarkan dumas, bahwa bangunan yang sebelumnya sudah disegel Pol PP karena dipergunakan jemaat tertentu yang dilarang Pemerintah di lokasi tersebut diatas telah dipergunakan untuk pelaksanaan ibadah oleh kelompok tersebut, maka Bidang Penegakan Pol PP yang dipimpin langsung saya dengan didampingi Kasat Intel Polres, Kasi Intel Kejaksaan, Ketua FKUB, unsur MUI , Kabid dari Bakesbangpol, Forkopimcam Kec Cilawu, bertindak lebih tegas.

“Tidak hanya cuma menyegel dan memasang Pol PP line tapi menutup semua akses masuk dengan mengunci serta memasang papan dan triplek yg dipaku, sesuai SOP penyegelan dilengkapi dengan Berita Acara Penyegelan yang ditandatangani Penyidik Pol PP, Pemilik Bangun dan 3 orang saksi yaitu Kapolsek Cilawu, Unsur Koramil, serta Ketua RW setempat,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, untuk penanganan lebih lanjut, Pemilik Bangunan akan di BAP oleh PPNS Pol PP di Mako Pol. PP.

“Apabila Pemilik kembali menggunakan tempat tersebut sebagai tempat ibadah bagi jemaat yang dilarang oleh Pemerintah, maka Sat Pol PP tidak akan segan-segan untuk membongkar Bangunan tersebut apabila tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri,” pungkasnya (Asopian)

Polres Garut Kawal Tersangka Pembunuhan di Cibalong Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan di RS Sartika Asih

0

GTN.COM, Garut – Menindaklanjuti tragedi pembunuhan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan saat ini pelaku akan di rujuk ke RS. Sartika Asih Bandung. Selasa (02/07/2024).

Perujukan pelaku pembunuhan “R” (23) warga Kecamatan Cisompet itu di karenakan adanya indikasi masalah Kesehatan Kejiwaan.

Ari menyebutkan pihaknya telah merujuk pelaku ke RSUD dr. Slamet Garut untuk di lakukan pemeriksaan dengan dikawal oleh anggota.

Setelah di lakukan proses pemeriksaan kesehatan, pihak RSUD dr. Slamet Garut merekomendasikan pelaku untuk di lakukan observasi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung Jawa Barat.

“Dengan dikawal petugas kami, pelaku telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut dan direkomendasikan untuk observasi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Dalam hal ini proses pendalaman masih tetap kami lakukan dan akan kami kawal kembali hingga hasil observasi di Bandung nanti sudah keluar.” Tutup Ari. (Asopian)

Kapolres Garut Sebut Pelaku Pembunuhan di Cibalong Telah Berhasil Ditangkap

0

GTN.COM, Garut – Merespon perkembangan penyelidikan terkait peristiwa yang viral di jagat maya, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. Senin (01/07/2024) siang.

Disela kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024 tingkat Polres Garut. Yonky menjelaskan jika pelaku pembunuhan “R” (23) warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Kejadian yang terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut tersebut, menjadi ramai diperbincangkan khalayak publik.

“Ya, memang kejadian itu benar adanya. Sudah dilakukan olah tkp, Insyaallah untuk penanganannya bisa berjalan dengan baik. Untuk di duga pelaku sudah kita amankan dan proses masih berjalan,”  ujar Kapolres.

Lanjut, ia mengatakan jika pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan motif atau modus pelaku.

“Namun saat ini sudah didalami oleh Sat Reskrim Polres Garut. Mohon doanya, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap,” tandas Yonky. (Asopian)

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemalakan Terhadap Pengunjung Pantai Santolo

0
Polisi Amankan Tiga Pelaku pemalak pengunjung Pantai Santolo
Polisi Amankan Tiga Pelaku pemalak pengunjung Pantai Santolo

GTN.COM Garut – Satpolairud Polres Garut amankan tiga pelaku yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengunjung obyek wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, pada Minggu (30/06/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., M.H., melalui Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan adalah “IN” (24), “HH” (18), dan “GN” (24), ketiganya merupakan warga Kecamatan Cisompet. Saat ini, para pelaku telah diserahkan ke Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Korban, Abdul (27), warga Kecamatan Bojong Picung, menceritakan bahwa saat sedang duduk bersama temannya di pinggir pantai, mereka didatangi oleh sejumlah pelaku dalam keadaan mabuk pelaku meminta uang kepada Abdul dan meskipun Abdul telah memberikan uang sebesar Rp 20.000, mereka tetap meminta uang tambahan sambil mengancam akan melakukan kekerasan,” Kata Anang.

Situasi memanas dan terjadi percekcokan antara Abdul dan para pelaku. Abdul akhirnya meminta pertolongan dari warga sekitar yang kemudian berhasil mengamankan para pelaku. Satpolairud Polres Garut segera datang ke lokasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Langkah-langkah yang diambil oleh Satpolairud Polres Garut termasuk menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencatat keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, dan menyusun laporan secara terperinci.

“Keberhasilan dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di objek wisata Pulo Santolo,” ujar Anang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada aparat yang berwenang guna mencegah terulangnya kejadian pemalakan di tempat-tempat umum. (Asopian)

 

Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Cibalong Garut

0
Polisi Cek Tkp Mayat terpotong-potong ditemukan di Jalan Raya Cibalong Garut, Minggu (30/6/2024).
Polisi Cek Tkp Mayat terpotong-potong ditemukan di Jalan Raya Cibalong Garut, Minggu (30/6/2024).

GTN.COM, Garut – Mayat laki-laki dengan kondisi tubuhnya terpotong-potong ditemukan warga di pinggir jalan Kampung Bantar limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat di hubungi awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, Kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 Wib tepatnya di Kampung Bantar Limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut,” Kata Ari.

Polsek Cibalong bersama Sat Reskrim Polres Garut yang menerima laporan tentang adanya penemuan mayat dengan jenis kelamin laki laki tersebut segera menuju ke TKP.

“Sampai di lokasi kejadian di temukan seorang laki laki dengan bagian tangan dan kaki yang terpotong yang di masukkan ke dalam karung dan bagian tubuh korban di terpotong menjadi 2 bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong,” Ujar Ari.

Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Kini, aparat kepolisian tengah mengejar pelaku pembunuhnya. (Asopian)