Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 69

Curi Gerobak, Dua Pria di Garut Kota Ditangkap Polisi

0
Dua Pelaku pencurian Gerobak sedang diperiksa polisi
Dua Pelaku pencurian Gerobak sedang diperiksa polisi

GTN.COM, Garut – Dua orang pria inisial GRM (26) dan NRM (25) asal Kelurahan Sukamentri terpaksa diamankan Polsek Garut Kota, Polres Garut. Pasalnya, keduanya kedapatan mencuri gerobak di Jalan A. Yani depan Gedung KNPI, Kabupaten Garut, Sabtu (29/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., M.H., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan kedua pelaku mendorong roda atau gerobak dari Jalan A. Yani depan Gedung Knpi sampai ke Jalan Guntur Kampung Sindangheula.

“Korban Fauzi warga Karangpawitan Garut yang merupakan pemilik gerobak melaporkan bahwa pada hari kamis (27/6/2024) gerobak yang di gunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya,” kata Zainuri.

Polsek Garut Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil di tangkap.

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri. (Asopian)

Sat Samapta Polres Garut Amankan 33 Pemuda yang Sedang Menenggak Miras

0
Sebanyak 33 pemuda yang sedang menenggak miras di Garut diamankan polisi
Sebanyak 33 pemuda yang sedang menenggak miras di Garut diamankan polisi

GTN.COM, Garut – Sat Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota menggelar patroli di sepanjang Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu (29/6/2024) Dalam kegiatan ini petugas berhasil mengamankan 33 pemuda yang sedang menenggak minuman keras (miras)

Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan, Sekitar pukul 01.30 Wib Polsek Gaut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat bang mega sedang mengkonsumsi miras.

“Petugas pun langsung mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, di lokasi petugas menemukan sebanyak 16 botol miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dibungkus plastik,” ujarnya

Setelah diperiksa kemudian ke 33 pemuda itu digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.

“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan.” kata Masrokan. (Asopian)

Kesiapan Pilkada 2024: KPU Garut Sosialisasikan Tahapan Krusial

0
Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dengan partai politik se-Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (28/6/2024).
Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dengan partai politik se-Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (28/6/2024).

GTN.COM, Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan bersama partai politik se-Kabupaten Garut di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jum’at (28/6/2024).

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Ketetapan KPU Kabupaten Garut tentang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Periode 2024-2029.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya terkait verifikasi calon bupati dan wakil bupati. Sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya kesiapan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, namun juga ingin mengajak semua pihak, baik partai politik maupun perseorangan, untuk memiliki kesiapan yang sama agar proses pelaksanaan tahapan berjalan lancar.

Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Dian mengajak partai politik atau gabungan partai politik yang siap mencalonkan diri agar mulai mempersiapkan diri untuk menghindari kendala administratif saat pendaftaran.

Dian juga mengingatkan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan 21 hari sebelum dilantik. Pelantikan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut dijadwalkan pada tanggal 13 Agustus 2024.

Sedangkan bagi calon anggota DPRD terpilih yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada, Dian menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), mereka harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD.

“Itu jelas ya di PKPU kaitan dengan persyaratan pencalonan tadi, bahwa untuk anggota DPR ketika maju menjadi calon bupati, dia harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD, kalau di Garut kan pelantikannya tanggal 13 (Agustus), pendaftaran tanggal 27 (Agustus), berarti di tanggal 27 dia sudah menjadi anggota dewan kan, sehingga anggota dewan itu wajib mundur,” tegasnya.

Dian berharap melalui kegiatan ini, semua komponen, khususnya KPU, Bawaslu, dan partai politik, siap untuk melaksanakan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Dengan kesiapan administrasi yang memadai, diharapkan tidak ada kendala administratif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Sehingga ketika masa-masa proses tahapan yang berkaitan dengan pencalonan, yang berhubungan dengan partai politik, semua komponen siap dan memiliki kecukupan administrasi yang cukup,” pungkasnya.

Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Yang Sedang Mabuk Miras

0

GTN.COM, Garut – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Garut Sat Samapta Polres Garut melakukan patroli rutin, Kamis (27/6/2024).

Kapolres Garut Rohman Yonky Dilatha,SIK., M.SI., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, SE mengatakan dalam patroli kali ini Sat Samapta mengamankan beberapa kelompok Pemuda yang sedang mengkonsumsi miras atau minuman keras.

Para Pemuda ini di temukan Patroli Samapta di Jalan Perintis, Jalan Adung, Jalan Ibrahim Aji, Alun alun Tarogong, Jalan Cimanuk dan Jalan Guntur Sari Garut.

Selanjutnya mereka di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan, di berikan pembinaan serta menghubungi pihak keluarga masing-masing.

”Sekelompok pemuda tersebut kami bawa ke Kantor untuk di berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga panggil orang tuanya,” ungkap masrokan.

Sementara itu di tempat terpisah Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi, SH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga di lakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Garut.

Dari Patroli Polres dan Polsek jajaran tadi malam sampai dini hari berhasil di amankan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 66 buah, Kendaraan R2 6 unit, Miras 27 botol dan Orang yang di bina 10 orang.

Patroli malam sampai menjelang dini hari akan terus di lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menekan angka kriminalitas. Pungkas Adi. (Asopian)

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Gelar Oprasi Pekat

0

GTN.COM, Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif Polsek Tarogong Kidul laksanakan patroli Kryd (kegiatan rutin yang ditingkatkan) siang ,kegiatan patroli juga sekaligus melaksanakan Operasi Pekat,(Penyakit Masyarakat) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (26/06/2024).

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan patroli dialogis dengan warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum, termasuk himbauan terkait parkir kendaraan di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.H, M.Si, melalui Plh Kapolsek Tarogong Kidul Iptu Giyono, S.Ip., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai respons terhadap masalah sosial yang berpotensi merugikan bagi kehidupan bermasyarakat.

“Sasaran operasi ini meliputi pengawasan terhadap perjudian, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, premanisme, penggunaan knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Giyono.

Dari hasil kegiatan ini Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis AO, dan menyita 3 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu tiga orang pelaku premanisme juga berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan sebagai upaya preventif lebih lanjut.

“Kami berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua kalangan.” Tutup Giyono. (Asopian)

Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan Sat Narkoba Polres Garut dari Hasil Penangkapan Pengedar Asal Aceh

0

GTN.COM, Garut – Ribuan butir obat-obatan terlarang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam operasi penangkapan seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.Pelaku Ditankap di daerah Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (25/6/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Menurut keterangan IM bahwa dirinya mendapatkan obat keras terbatas yang diduga jenis tramadol tersebut dengan cara COD ,” jelas Juntar.

Ia menambahkan, Pelaku mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

“Dalam mejual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi,” ujar Juntar

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” kata Juntar. (Asopian)

 

Ceremonial Baksos Dan Bansos Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Di Polres Garut

0

GTN.COM, Garut – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Garut menggelar kegiatan ceremonial bhakti sosial (baksos) dan bansos (bantuan sosial), di Klinik Wira Pratama , Jl. Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa pagi (25/06/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan instansi terkait, dalam sambutannya Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Kabupaten Garut.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan bansos ini,” ujar Wakapolres.

Acara dimulai dengan pembacaan doa dan sambutan dari Wakapolres Garut serta penyerahan secara simbolis bantuan oleh Wakapolres dan Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Garut. Kegiatan utama meliputi pemeriksaan kesehatan, pembagian sembako, serta bantuan bedah rumah di beberapa titik di Kabupaten Garut.

“Kami juga telah menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan mata dan pijat refleksi bagi masyarakat yang hadir,” tambah Dhoni. Lebih dari 250 orang turut serta dalam kegiatan ini, yang turut mendukung upaya penertiban kendaraan, penanggulangan miras, dan premanisme di wilayah Garut.

Masyarakat sangat antusias memanfaatkan fasilitas yang disediakan, menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya Polres Garut dalam meningkatkan kualitas hidup di wilayah tersebut.

“Diharapkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas di Kabupaten Garut.” Tandas Dhoni. (Asopian)

Berawal Minta Tolong di Facebook, Orang Terlantar di Kota Batam Asal Garut Dibantu Legislator Garut Yudha Puja Turnawan

0
Addi Harnus,SE Kasi Jamsos Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial Kota Batam dan Warga Kecamatan Wanaraja yang terlantar di Kota Batam (Foto: Dinsos Kota Batam).
Addi Harnus,SE Kasi Jamsos Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial Kota Batam dan Warga Kecamatan Wanaraja yang terlantar di Kota Batam (Foto: Dinsos Kota Batam).

GTN.COM, Garut – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut merespons cepat pengaduan masyarakat terkait adanya orang terlantar di Kota Batam, Provinsi Riau.

Addi Harnus,SE Kasi Jamsos Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial Kota Batam mengatakan dan membenarkan, bahwa pihak Dinas Sosial Kota Batam telah menerima orang terlantar warga kabupaten Garut pada hari Jumat 21 Juni 2024 Pukul 23.00 malam.

“Yang mengantarkannya perempuan orang Batam. Mengantarkan ke Shelter sini bahwa ini ada orang terlantar. Dia bilang begitu, diantarkan sekitar pukul sebelas malam,” kata Addi kepada media status jabar lewat sambungan seluler, Senin (24/06/2024) pagi.

Addi juga mengatakan, bahwa untuk biaya pemulangan orang terlantar itu anggarannya hanya untuk pakai kapal laut saja dan sampai Jakarta tidak pakai pesawat. Kalo pesawat itu untuk disabilitas atau lansia yang bermasalah dan perlu pendampingan.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan yang mendapat informasi tersebut mengatakan, bahwa awal mulanya dapat inbox atau pesan dari seseorang (orang terlantar) di Facebook, dirinya meminta tolong ingin pulang dari kota Batam ke garut karena tertipu atas pekerjaan yang dijanjikan.

Mendengar hal tersebut, Yudha Puja Turnawan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Garut langsung menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Batam dan Dinsos Kabupaten Garut untuk pemulangannya.

“Karena dari pihak dinas sosial kota Batam tidak anggarannya untuk tiket pesawat (karena tidak peruntukannya). Tadi saya langsung pesankan dan berikan tiket pesawat untuk kepulangannya. Insyaallah sore ini terbang dari Batam ke Jakarta. dan Pihak Dinsos Garut menjemputnya di Bandara,” ujarnya.

Yudha menambahkan, bahwa orang terlantar tersebut WI (25) warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. (Asopian)

Operasi Gabungan Polres Garut Amankan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

0

GTN.COM, Garut – Bertempat di Simpang Lima Tarogong Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., memimpin apel gabungan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (22/06/2024).

Kegiatan apel tersebut turut di hadiri oleh Polisi Militer, TNI, Dishub, Sat Pol PP, Pejabat Utama Polres Garut, Kapolsek dan personil personel gabungan pengamanan operasi dari berbagai instansi terkait.

Yonky mengatakan jika apel ops kryd ini di selenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut.

Dihadiri sekitar 124 orang personel dari berbagai instansi terkait. Apel kesiapan ops kryd tersebut terselenggara dengan semangat yang kuat untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Garut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut hadir dan terlibat dalam mendukung upaya Polres Garut untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.

Dia menegaskan tujuan utama dari kegiatan malam itu adalah untuk menanggulangi masalah premanisme, peredaran miras, prostitusi, knalpot brong dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

Kapolres juga menekankan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan miras di wilayahnya. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian.

Lanjut Kapolres Garut menyebutkan dari hasil operasi gabungan yang di lakukan oleh 6 zona, berhasil menindak atau mengamankan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 233, minuman keras sebanyak 397 botol.

Selain itu 8 orang di duga Positif menggunanakn Narkoba, sedangkan untuk aksi premanisme di amankan 22 orang terduga aksi premanisme.

Yonky mengatakan jika kegiatan tersebut akan selalu di lakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Garut. (Asopian)

Kapolsek “Sakti” di Garut Tegur Penjual Miras Gunakan Tenaga Dalam Dengan Cara Pecahkan Botol Miras

0
Kapolsek di Garut takuti penjual miras dengan cara pecahkan botol lewat tenaga dalam.
Kapolsek di Garut takuti penjual miras dengan cara pecahkan botol lewat tenaga dalam.

GTN.COM, Garut – Cuplikan video seorang anggota Polri yang dianggap memiliki kekuatan “sakti” oleh warganet/netizen Pecahkan Botol Miras viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut menunjukan seorang perwira Polisi yang sedang berhadapan dengan seorang penjual miras, Jum’at (20/06/2024).

Polisi “sakti” tersebut diketahui bernama Iptu Amirudin Latif yang menjabat sebagai Kapolsek Banjarwangi Polres Garut. Aksi itu dilakukan saat melakukan interogasi kepada seorang penjual minuman keras (miras) yang berhasil ditangkap oleh Polsek Banjarwangi Polres Garut.

Amir menyebutkan jika aksinya itu dilakukan, karena sudah kesal dengan penjual miras “MK” (40) warga Kec. Banjarwangi Kab. Garut. Yang dimana “MK” telah dilakukan pembinaan namun mengulangi hal yang sama kembali ketika berhasil ditangkap.

Sehingga Kapolsek Banjarwangi tersebut terlihat memegang sebotol miras, kemudian memecahkan botolnya dengan tangan kosong yang disaksikan langsung oleh sepasang mata penjual miras tersebut.

Setelah botol terlihat pecah, si penjual pun terlihat kaget dan ketakutan. Amir juga mengatakan jika dirinya hanya berlagak sakti di hadapan penjual dengan tujuan untuk mengingatkan yang bersangkutan tentang resiko jika terus menerus berjualan miras.

“Hal itu bukan ilmu supranatural atau ilmu lainnya, melainkan hanya menggunakan tenaga dalam saja. Sebenarnya siapapun dapat melakukannya, namun ada trik khususnya, dan tujuan aksi ini hanyalah sebagai pembinaan dan peringatan terhadap penjual minuman keras yang masih bandel atau ngeyel agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dikemudian hari.” Tandas Amir. (Asopian)